Berita

martin hutabarat/ist

Gerindra Tak Sepakat Jaksa Agung Dipilih DPR

RABU, 18 MEI 2011 | 22:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai Gerakan Indonesia Raya tak sepakat dengan wacana Jaksa Agung akan dipilih lewat fit and proper test di DPR, tidak lagi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden sebagaimana diatur dalam UU Kejaksaan.

"Saya kira itu tidak pas. Kita membangun sistem sesuai undang-undang dasar yang menekankan peranan sistem presidensial," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat kepada Rakyat Merdeka Online di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, usai penutupan kegiatan training of trainer sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar MPR bekerja sama dengan Pemuda Muhammadiyah malam ini (Rabu, 18/5).

Karena itu menurutnya, sistem presidensial ini harus diperkuat, dimana presiden adalah pemimpin pemerintahan. Tugas penuntutan adalah bagian dari tugas penyelenggara negara.


"Seseorang menuntut itu atas nama negara. Keputusannya adalah kepada peradilan. Peradilan ini kita jaga independensinya. Makanya Mahkamah Agung dipilih DPR, tapi tidak jaksa agung," jelasnya.

Kalau begitu memang betul dugaan bahwa memang Jaksa tidak independen dalam melakukan penuntutan, karena dia bagian dari penyelenggara negara, bagian dari Presiden?

"Nah sekarang pengertian independen itu apa. Adalah bahwa dalam perkara itu dia melakukan sesuai dengan profesinya. Nah, sekarang misalnya, apakah Presiden itu independen? Ya tidak boleh presiden itu independen. Presiden harus melaksanakan berdasarkan kepentingan negara. Begitu juga jaksa agung. Dia mewakili negara menuntut sekarang," tegasnya.

Meski begitu, jelasnya, jaksa agung tidak asal menetapkan tersangka atau menuntut seseorang dalam kasus tertentu, harus memenuhi bukti-bukti. Kalah dinilai tidak memenuhi bukti, orang yang dituntut bisa mengajukan pra peradilan.
"Sistem kita kan seperti itu. Ada juga SP3," tandas Martin.[arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya