Berita

ilustrasi/ist

Jaksa Agung Diusulkan Tak Lagi Dipilih Presiden

RABU, 18 MEI 2011 | 09:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam revisi  UU 16/2004 tentang Kejaksaan, muncul usulan agar jaksa agung dipilih lewat fit and proper test oleh DPR, dalam hal ini Komisi III DPR, sebagai mitra kerja. Selama ini Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

"Iya, memang ada mucul wacana seperti itu dalam drafnya, bahwa jaksa agung dilakukan fit and proper test lewat DPR," kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 18/5).

Dia mengatakan usul itu disampaikan karena Kejaksaan Agung merupakan institusi hukum. Dengan itu diharapkan, orang yang menjadi jaksa agung betul-betul terbebas dari intervensi kekuasaan. Indikasinya, menurut Sudding, selama ini kasus-kasus yang bersinggungan dengan kekuasaan tidak terselesaikan dengan baik.


"Contohnya kasus BLBI, kasus Bank Century dan banyak kasus-kasus yang bersinggungan dengan elit-elit kekuasaan tidak terselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Namun, dia mengatakan, saat ini draf tersebut masih di Badan Legislasi DPR dalam tahap harmonisasi. Bila tahap harmonisasi selesai maka akan langsung diserahkan ke Badan Musyawah (Bamus). Selanjutnya, Bamus memutuskan apakah akan membentuk Pansus atau menyerahkan ke Komisi III DPR.

Fraksi Hanura sendiri, jelasnya, sepakat dengan usul tersebut. Bahkan, dia menilai, perlu terobosan agar Polri dan Kejaksaan juga sebaiknya menjadi lembaga independen, tidak di bawah Presiden, seperti KPK. Menurutnya, publik berharap banyak ke KPK, karena memang lembaga independen. Meski usul Kejaksaan-Polri menjadi lembaga independen ini, terangnya, tidak masuk dalam draf revisi UU Kejaksaan tersebut. [yan]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya