alvin lie/ist
alvin lie/ist
RMOL. Sertifikat penerbangan yang dikeluarkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) bukan satu persyaratan mutlak yang harus dimiliki sebuah pesawat yang diizinkan untuk terbang. FAA ini setara dengan sertifikasi yang dikeluarkan setiap negara. Karena itu, setiap negara memiliki sertifikat masing-masing termasuk Indonesia.
"Jadi FAA itu bukan lembaga internasional. Dia merupakan lembaga dari pemerintahan AS. Itu setara dengan dinas sertifikasi kelayakan udara di Indonesia," kata pengamat penerbangan, Alvin Lie, dalam diskusi menyoal pembelian pesawat MA 60 Milik Merpati di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 12/5).
Hal itu dikatakan Alvin menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tidak setuju pembelian pesawat jenis MA 60 dari China karena track-record MA 60 tidak mengantongi sertifikasi FAA. Padahal, kata Alvin, ada tiga pihak yang hanya membutuhkan FAA. Pertama, perusahaan maskapai dari pemerintahan Amerika. Kedua, maskapai yang melayani penerbangan ke Amerika. Sedangkan ketiga, pesawat yang direncanakan akan diekspor ke Amerika.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
UPDATE
Rabu, 29 April 2026 | 16:19
Rabu, 29 April 2026 | 16:10
Rabu, 29 April 2026 | 16:09
Rabu, 29 April 2026 | 16:05
Rabu, 29 April 2026 | 15:56
Rabu, 29 April 2026 | 15:44
Rabu, 29 April 2026 | 15:42
Rabu, 29 April 2026 | 15:37
Rabu, 29 April 2026 | 15:27
Rabu, 29 April 2026 | 15:25