Berita

SUAP SESMENPORA

Kamaruddin Sempat Tunggangi Rosa Demi Hancurkan Demokrat?

RABU, 11 MEI 2011 | 18:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tersangka suap di tubuh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mindo Rosaline Manullang, mengaku pernah diiming-imingi bebas dari jeratan hukum oleh mantan pengacaranya. Syaratnya, dia harus memberi pengakuan yang tidak sesuai fakta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu diutarakan Rosa dengan emosional usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta, Rabu petang (11/5). Rosa mengaku dipaksa oleh mantan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak untuk menyeret Partai Demokrat dan Bendahara Umum-nya, Muhammad Nazaruddin.

"Saya jamin bisa bebas. Yang penting kita hancurkan Partai Demokrat," ungkap Rosa menirukan pernyataan eks pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.


Padahal, tegas Rosa, dari awal dirinya sudah mengatakan bahwa tindakan suap bersama Mohammad Idris di Kantor Kemenpora adalah inisiatifnya sendiri, bukan atas perintah Nazaruddin. Tetapi Kamaruddin tetap saja merayunya agar menyeret-nyeret Partai Demokrat dalam kasus suap Sesmenpora.

"Kamu jangan bilang pribadi, nanti kamu tidak bisa bebas. Kamu seret Partai Demokrat," kata Rosa mengulangi omongan Kamaruddin.

Kamaruddin, kata Rosa, terus merayunya. Bahkan saat dirinya menegaskan tidak pernah berhubungan dengan politisi dan partai tertentu, Kamaruddin tetap memaksa.

"Kalau you mau bebas, you harus ikuti perintah saya. Apapun yang kamu katakan kamu harus ikuti pikiran saya. Kita hancurkan Demokrat," tutur Rosa mengulangi arahan Kamaruddin saat mereka berbincang di Polda Metro Jaya tanggal 23 April.[ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya