Berita

ilustrasi/ist

Di Inggris, Orang yang Menebarkan Kebencian Langsung Ditangkap

JUMAT, 06 MEI 2011 | 22:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Selain memasukkan pasal pelatihan terorisme, Inggris juga memasukkan pasal cuci otak dan baiat dalam UU terorismenya.

Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyad Mbai dalam diskusi di DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/5).

"Inggris itu melihat cuci otak dan baiat memiliki substansi menanamkan kebencian terhadap suatu negara. Setelah itu, maka keluarlah pasal barangsiapa yang menanamkan kebencian dan menyebarkan permusuhan bisa langsung ditangkap dengan ancaman hukuman 10 tahun," lanjutnya.


Jadi, imbuh Ansyad, dirinya melihat Inggris mengubah UU Terorisme tidak memakai yang rumit-rumit, tapi hanya berdasarkan bukti-bukti empirik saja yang terjadi di sana.

"Begitu (jalan ceritanya). Dan itu (prosesnya) cepat," jelasnya lagi.

Kalau UU seperti di Inggris diberlakukan di Indonesia, maka setiap orang yang berteriak-teriak mempengaruhi orang, sudah bisa langsung ditangkap dan dia tidak mungkin melakukan aksi-aksi bom itu. [arp]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya