Berita

agus tjondro/ist

MIRANDAGATE

KPK dan LPSK Lamban Tangani Agus Tjondro!

SELASA, 03 MEI 2011 | 18:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dan tidak konsisten dalam mengerjakan tugas masing-masing kelembagaannya.

Menurut pengacara Agus Tjondro, Firman Wijaya, kelambanan dan ketidakkonsistenan kedua lembaga itu terlihat dalam urusan kliennya dalam kasus Mirandagate.

"Sampai sekarang bentuk perlindungan hukum dari LPSK bagi Agus tidak jelas. Sidang pak Agus hampir selesai tapi kita belum mendapatkan jaminan keringanan hukuman dari LPSK. Sejak melapor ke LPSK, pak Agus hanya disuruh mengisi form pelapor saja," kata Firman kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (3/5).


Sementara KPK, sambung Firman, melalaikan posisi Agus sebagai whistleblower. Dalam berkas perkara yang disusun jaksa penuntut umum KPK, nama Agus tak disebut-sebut sebagai pelapor. Nama pelapornya jadi Hilmi.

"Di berkas perkara nama pelapornya Hilmi. Kan aneh. Padahal orang juga sudah tahu Pak Agus-lah yang pertama kali melaporkan kasus ini," terang Firman sambil menegaskan pihaknya sangat menyangkan kelalaian kedua lembaga itu. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya