Berita

agus tjondro/ist

MIRANDAGATE

KPK dan LPSK Lamban Tangani Agus Tjondro!

SELASA, 03 MEI 2011 | 18:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding lamban dan tidak konsisten dalam mengerjakan tugas masing-masing kelembagaannya.

Menurut pengacara Agus Tjondro, Firman Wijaya, kelambanan dan ketidakkonsistenan kedua lembaga itu terlihat dalam urusan kliennya dalam kasus Mirandagate.

"Sampai sekarang bentuk perlindungan hukum dari LPSK bagi Agus tidak jelas. Sidang pak Agus hampir selesai tapi kita belum mendapatkan jaminan keringanan hukuman dari LPSK. Sejak melapor ke LPSK, pak Agus hanya disuruh mengisi form pelapor saja," kata Firman kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (3/5).


Sementara KPK, sambung Firman, melalaikan posisi Agus sebagai whistleblower. Dalam berkas perkara yang disusun jaksa penuntut umum KPK, nama Agus tak disebut-sebut sebagai pelapor. Nama pelapornya jadi Hilmi.

"Di berkas perkara nama pelapornya Hilmi. Kan aneh. Padahal orang juga sudah tahu Pak Agus-lah yang pertama kali melaporkan kasus ini," terang Firman sambil menegaskan pihaknya sangat menyangkan kelalaian kedua lembaga itu. [arp]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya