Berita

ilustrasi

SUAP SESMENPORA

Uang yang Diterima Wafid Bukan Uang Suap tapi Uang TST

SELASA, 03 MEI 2011 | 17:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar yang diterima Wafid Muharam dari PT Duta Graha Indah (DGI), perusahaan rekanan pembangunan gedung wisma atlit di Palembang merupakan uang 'jatah' bagi Wafid sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Selasa (3/5).

KPK kata Johan, tengah mendalami soal berbagai kemungkinan apakah ada jatah-jatah lain yang diserahkan PT DGI baik kepada Wafid maupun kepada pejabat Kemenpora lainnya.


"Jatah lain sedang kita kembangkan," terang Johan.

Menurut informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online di lapangan. Uang Rp3,2 miliar tersebut adalah uang TST (tahu sama tahu) yang diserahkan PT DGI karena telah memenangkan tender pembangunan gedung wisma atli senilai Rp199 miliar di Jakabaring Palembang. Pembangunan wismanya sendiri per April kemarin sudah mencapai 30 persen. Kalau memang uang tersebut dianggap sebagai setoran dari PT DGI maka besar PT DGI juga sudah menyetorkan dana ke Kemenpora saat masih mengikuti proses seleksi tendernya. [arp]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya