Berita

MIRANDAGATE

Dudhie Makmun Murod: Emir Moeis Ikut Bagikan TC

SENIN, 02 MEI 2011 | 23:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Nama politisi PDI Perjuangan Emir Moeis kembali disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom dengan terdakwa. Adalah terpidana kasus serupa yaitu Dudhie Makmun Murod yang kembali menyebut dugaan keterlibatan Emir Moeis.

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004, Dudhie Makmun Murad menyebut Emir Moeis ikut membagi-bagikan traveller's cheque untuk pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

"Saya membagi di ruang Pak Emir (di gedung DPR RI). Pak Emir ikut membagikanya," ujar Dudhie saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/5).


Dudhie menuturkan, kelima tersangka, Agus Condro, Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, Max Moein dan Poltak Sitorus mengambil langsung TC tersebut di ruangan Emir yang kini menjadi anggota komisi XI DPR itu.

Dudhie memastikan TC yang dibagikan dirinya bersama Emir Moeis berasal dari Panda Nababan. Kapasitasnya membagi-bagikan TC itu karena diperintah Panda, selaku Sekretaris Fraksi.

"Dud, tolong ke sana (Restoran Bebek Bali) nanti ada orang kamu ambil titipan," ucapnya menirukan perintah Panda.

Dudhie pun melanjutkan ceritanya bersama Panda. "Setelah saya ambil saya ke Pak Panda Nababan. Kata Pak Panda, tolong berikan ke teman-teman. Dibaginya di ruang Pak Emir. Nama-nama yang bersangkutan sudah ada. Ya saya bagikan, karena saya pikir itu hak mereka," tuturnya. [arp]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya