Berita

Andi Mallarangeng/ist

SUAP SESMENPORA

PDIP: Periksa Tiga Petinggi Demokrat!

SENIN, 02 MEI 2011 | 16:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa bos masing-masing tersangka kasus suap Rp 3,2 miliar di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga.

Ketiga orang itu adalah Andi Mallarangeng atasan Wafid Muharram di Kemenpora; M Nazaruddin yang merupakan bos Mindo Rosaline Manullang di PT Anak Negeri Rosa; dan Sandiaga S Uno salah seorang bos Mohammad Idris di PT Duta Graha Indah.

"KPK harus periksa mereka. Harus ada pengusutan yang tuntas," ujar anggota Ketua DPP PDI Perjuangan Bidan Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/5).


Menurut anggota Komisi III DPR ini, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak memeriksa ketiga bos tersangka kasus suap tersebut. Jelas, katanya, kantor Rosa yang satu gedung dengan Nazaruddin sudah digeledah. Jelas juga transaksi suapnya terjadi di Kantor Andi Mallarangeng.

"Kasus itu tidak berdiri sendiri. KPK harus sudah mulai memeriksa pejabat-pejabat tinggi ketiga tersangka itu," katanya.

Trimedya berharap pengusutan yang dilakukan KPK terhadap kasus itu tidak berhenti hanya sampai kepada Wafid, Rosa dan Idris saja. KPK harus berani memeriksa Andi, Sandiaga S. Uno dan Nazaruddin sekalipun mereka tokoh-tokoh penting Demokrat.

"Ini sekaligus menjadi ujian bagi KPK, apakah dalam mengsusut itu mereka seperti menghadapi tembok atau seperti apa. Kalau tidak memeriksa mereka berarti KPK sebagai lembaga independen patut dipertanyakan," imbuhnya.

Andi Mallarangeng merupakan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat; Nazaruddin Bendahara Umum DPP Partai Demokrat; sedangkan Sandiago Uno memang tidak tercatat di partai penguasa itu, tapi sebelumnya santer disebut-sebut bakal menjadi bendum partai yang didirikan SBY tersebut. [zul]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya