Berita

hilmi aminuddin/ist

10 Elit PKS Digugat ke Pengadilan!

SENIN, 02 MEI 2011 | 07:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Bila tak ada aral melintang, pukul 11.00 WIB nanti (Senin, 2/5) Yusuf Supendi akan mengajukan gugatan terhadap sepuluh elite Partai Keadilan sejahtra (PKS) yang menurut pendiri PKS itu memecat dirinya dengan sewenang-wenang.

Kesepuluh elit PKS yang digugat itu adalah Hilmi Aminuddin, Salim Segaf Aljufri, Surahman Hidayat, Tifatul Sembiring, Luthfi Hasan Ishaaq, Anis matta, Mahfudz Siddiq, Fachri Hamzah, Aus Hidayat Nur, dan Makmur Hasanuddin.

"Itu urutan dari yang tertua," kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Yusuf menggugat kesepuluh elit PKS itu karena tidak bisamenerima SK pemecatan dirinya. Dia menilai SK tersebut cacat hukum.

"Saya kan minta kepastian hukum. SK itu tidak sesuai prosedur. Kedua mengabaikan AD/ART dan mengabaikan hirarki peraturan PKS," ujarnya lagi.

Yusuf mengaku tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebelum SK pemecatan dikeluarkan. Padahal setiap anggota berhak membawa pembela di pengadilan internal PKS.

Gugatan ke PN Jakarta Selatan ini dimaksudkan Yusuf agar majelis hakim menyatakan SK pemecatan itu tidak sah dan tidak mengikat.

"Bahasa publiknya, agar dibatalkan. Tapi istilah dibatalkan itu ada di PTUN. Tapi ini hanya meminta (menyatakan) tidak sah dan tidak mengikat makanya ke PN," demikian Yusuf. [guh]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya