Berita

presiden sby/ist

Ganti Presiden Secepatnya kalau SJSN Tak Segera Diberlakukan

KAMIS, 28 APRIL 2011 | 15:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pemerintah tidak boleh lagi melanggar hak-hak konstitusional rakyat, termasuk dalam memberikan jaminan sosial. Karena itu, Pemerintah harus memberlakukan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial Indra Munaswar menyatakan, UU SJSN yang sudah disahkan sejak 2004, harus dilaksanakan segera. Dengan SJSN ini, rakyat dimungkinkan memperoleh jaminan kesehatan; jaminan hari tua; jaminan pensiun; jaminan kematian; dan jaminan kecelakaan kerja.

"SJSN adalah hak seluruh rakyat, bukan semata masalah rakyat miskin," katanya dalam acara konsolidasi mahasiswa dan buruh di Jakarta Media Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Kamis, 28/4).  


Dia menjelaskan, SJSN memiliki tiga prinsip. Pertama, rakyat berhak memperoleh pengobatan kapan pun dan dimana pun tanpa ada penolakan dari rumah sakit. Kedua, tiap warga negara berhak memperoleh pensiun di akhir masa kerja. Ketiga, tiap anak berhak memperoleh dana pensiun orang tuanya sampai mandiri secara ekonomi di usia 23 tahun.

"Pendek kata, dengan SJSN tiap rakyat berhak mendapat perlindungan dari lahir sampai liang lahad. Kita tinggal punya 47 hari, yaitu masuk masa sidang DPR ketiga, untuk memutuskan punya SJSN atau tidak. Jika tidak, ganti presiden secepatnya," tukas Indra. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya