Berita

m jasin/ist

Jasin Bantah KPK Pernah Selidiki Kasus Korupsi IT KPU

KAMIS, 21 APRIL 2011 | 17:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak pernah menyelidiki kasus korupsi pengadaan IT KPU dan menyimpan dokumen korupsinya.

Wakil Ketua KPK, M Jasin, memang mengaku pihaknya pernah mengirim tim untuk memeriksa kelemahan dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2009 lalu. Tapi, pengiriman tim itu bukan untuk mendalami dugaan penyelewengan pengadaan IT KPU tersebut.

"Setahu saya kajian itu untuk pencegahan. Yang melakukannya ke sana adalah Direktur Gratifikasi bukan Direktur Penyelidikan," kata Jasin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 21/4).


Karena itu Jasin membantah kasus korupsi IT KPU sudah pernah diselidiki KPK dan sempat terhenti gara-gara kasus Antasari Azhar dan perseteruan 'Cicak Vs Buaya' menyeruak. Jasin juga membantah KPK memiliki dan menyimpan data dugaan korupsi IT KPU seperti diakui mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Bagaimana bisa itu sudah naik ke penyelidikan. Kita hanya mengkaji sistem pelaksaaan penyelenggaraan Pemilu di bidang IT-nya. Apa ada penyimpangannya atau tidak. Istilahnya hanya pengumpulan keterangan dan informasi saja," katanya.

Jasin memastikan, pimpinan KPK belum pernah memutuskan, apakah  perlu dilakukan proses hukum terhadap korupsi IT KPU itu. Pimpinan, katanya, belum pernah memparipurnakannya.

"Kalau penyelidikan, biasanya pimpinan diundang dalam suatu paparan. Semua pimpinan diundang. Kita bekerja secara tim. Kan kolektif kolegial. Kan di KPK tahapan-tahapannya seperti itu," tegasnya.
 
Berbeda dengan Jasin, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku pernah menyelidiki kasus dugaan korupi IT KPU. Hasilnya KPK sudah mengantongi sejumlah elit sebagai pelakunya.

Antasari mengaku pernah menyimpan dokumen penyelidikannya. Dokumen itu disita Kepolisian saat dirinya tersangkut kasus pembunuhan Nazaruddin. Seteleh ada vonis, pengadilan memerintahkan mengembalikan semua data yang disita dari dari Antasari dikembalikan kepada Antasari.

Sayangnya, Antasari tidak pernah menerima lagi dokumen tersebut. Dokumen tentang korupsi IT KPU diserahkan ke Deputi Penindakan KPK, saat itu, Chesna Anwar. Saat pengacara Antasari meminta dokumen itu ke KPK, KPK tidak mau memberikannya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya