Berita

m jasin/ist

Jasin Bantah KPK Pernah Selidiki Kasus Korupsi IT KPU

KAMIS, 21 APRIL 2011 | 17:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak pernah menyelidiki kasus korupsi pengadaan IT KPU dan menyimpan dokumen korupsinya.

Wakil Ketua KPK, M Jasin, memang mengaku pihaknya pernah mengirim tim untuk memeriksa kelemahan dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2009 lalu. Tapi, pengiriman tim itu bukan untuk mendalami dugaan penyelewengan pengadaan IT KPU tersebut.

"Setahu saya kajian itu untuk pencegahan. Yang melakukannya ke sana adalah Direktur Gratifikasi bukan Direktur Penyelidikan," kata Jasin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 21/4).


Karena itu Jasin membantah kasus korupsi IT KPU sudah pernah diselidiki KPK dan sempat terhenti gara-gara kasus Antasari Azhar dan perseteruan 'Cicak Vs Buaya' menyeruak. Jasin juga membantah KPK memiliki dan menyimpan data dugaan korupsi IT KPU seperti diakui mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Bagaimana bisa itu sudah naik ke penyelidikan. Kita hanya mengkaji sistem pelaksaaan penyelenggaraan Pemilu di bidang IT-nya. Apa ada penyimpangannya atau tidak. Istilahnya hanya pengumpulan keterangan dan informasi saja," katanya.

Jasin memastikan, pimpinan KPK belum pernah memutuskan, apakah  perlu dilakukan proses hukum terhadap korupsi IT KPU itu. Pimpinan, katanya, belum pernah memparipurnakannya.

"Kalau penyelidikan, biasanya pimpinan diundang dalam suatu paparan. Semua pimpinan diundang. Kita bekerja secara tim. Kan kolektif kolegial. Kan di KPK tahapan-tahapannya seperti itu," tegasnya.
 
Berbeda dengan Jasin, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku pernah menyelidiki kasus dugaan korupi IT KPU. Hasilnya KPK sudah mengantongi sejumlah elit sebagai pelakunya.

Antasari mengaku pernah menyimpan dokumen penyelidikannya. Dokumen itu disita Kepolisian saat dirinya tersangkut kasus pembunuhan Nazaruddin. Seteleh ada vonis, pengadilan memerintahkan mengembalikan semua data yang disita dari dari Antasari dikembalikan kepada Antasari.

Sayangnya, Antasari tidak pernah menerima lagi dokumen tersebut. Dokumen tentang korupsi IT KPU diserahkan ke Deputi Penindakan KPK, saat itu, Chesna Anwar. Saat pengacara Antasari meminta dokumen itu ke KPK, KPK tidak mau memberikannya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya