Berita

ilustrasi

BLOK MINYAK MADURA

Indonesia Pun Menjelma Jadi Negara Pura-pura

KAMIS, 21 APRIL 2011 | 10:05 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh dan Kepala BP Migas Raden Priyono diduga keras bersekongkol di balik penjualan saham Bok West Madura Offshore (WMO).

Berdasarkan surat bernomor 0176/BPOOOOO/2011/SO yang ditandatangani Kepala MP Migas disebutkan bahwa komposisi pemegang saham Blok WMO saat ini adalah Pertamina (50 persen), China National Offshore Oil Corporation atau CNOOC (12,5 persen), Kodeco (12,5 persen), Sinergindo Citra Harapan (12,5 persen) dan Pure Link Invesment Ltd. (12,5 persen).

Persoalannya, Kodeco dan CNOOC tidak memiliki track record yang jelas. Selain itu, Pertamina semestinya harus diberi tempat untuk mengelola blok minyak itu.

"Priyono bersama Menteri ESDM diduga telah bersekongkol mengutamakan kepentingan asing dan investor swasta yang tidak jelas track record dan kemampuannya di sektor migas, dibanding mendukung perusahaan negara. Hanya dalam waktu dua bulan, Priyono langsung menjawab dan merestui keinginan asing menjual sahamnya dan menyetujui keterlibatan kedua perusahaan swasta mengelola WMO. Padahal Pertamina, yang 100 persen milik rakyat, telah mengirim surat permohonan untuk mengelola WMO, tanpa memperoleh jawaban satu katapun selama lebih dari dua tahun!" ujar aktivis Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

Dia juga mengatakan, tindakan Menteri ESDM dan Kepala BP Migas itu suatu tindakan yang a-nasionalis karena mengutamakan kepentingan asing daripada kepentingan 237 juta rakyat Indonesia.

"Tindakan Priyono merestui perpanjangan kontrak dan pengalihan saham CNOOC dan Kodeco tidak dilakukan dengan melibatkan Pertamina. Hal ini bertentangan dengan JOA “Section V article 1.2 d,e,f”, dimana dinyatakan bahwa Kodeco tidak boleh mengalihkan saham tanpa melibatkan Pertamina," katanya lagi.

Dia juga curiga pemerintah dan BP Migas telah memeriksa pembayaran pajak Codeco sebelum meluluskan penjualan saham tersebut.

"Kami merasa, Indonesia telah menjadi quasi state, negara seolah-olah, seolah-olah ada pemerintahan, dimana yang berlaku adalah hukum rimba: siapa kuat dia dapat. Jika penilaian ini salah, kami berharap Presiden SBY dan Ketua DPR harus segera memutuskan: bahwa Blok WMO hanya untuk dikelola secara penuh oleh Pertamina,"demikian Marwan. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya