ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh dan Kepala BP Migas Raden Priyono diduga keras bersekongkol di balik penjualan saham Bok West Madura Offshore (WMO).
Berdasarkan surat bernomor 0176/BPOOOOO/2011/SO yang ditandatangani Kepala MP Migas disebutkan bahwa komposisi pemegang saham Blok WMO saat ini adalah Pertamina (50 persen), China National Offshore Oil Corporation atau CNOOC (12,5 persen), Kodeco (12,5 persen), Sinergindo Citra Harapan (12,5 persen) dan Pure Link Invesment Ltd. (12,5 persen).
Persoalannya, Kodeco dan CNOOC tidak memiliki track record yang jelas. Selain itu, Pertamina semestinya harus diberi tempat untuk mengelola blok minyak itu.
"Priyono bersama Menteri ESDM diduga telah bersekongkol mengutamakan kepentingan asing dan investor swasta yang tidak jelas track record dan kemampuannya di sektor migas, dibanding mendukung perusahaan negara. Hanya dalam waktu dua bulan, Priyono langsung menjawab dan merestui keinginan asing menjual sahamnya dan menyetujui keterlibatan kedua perusahaan swasta mengelola WMO. Padahal Pertamina, yang 100 persen milik rakyat, telah mengirim surat permohonan untuk mengelola WMO, tanpa memperoleh jawaban satu katapun selama lebih dari dua tahun!" ujar aktivis Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.
Dia juga mengatakan, tindakan Menteri ESDM dan Kepala BP Migas itu suatu tindakan yang a-nasionalis karena mengutamakan kepentingan asing daripada kepentingan 237 juta rakyat Indonesia.
"Tindakan Priyono merestui perpanjangan kontrak dan pengalihan saham CNOOC dan Kodeco tidak dilakukan dengan melibatkan Pertamina. Hal ini bertentangan dengan JOA “Section V article 1.2 d,e,fâ€, dimana dinyatakan bahwa Kodeco tidak boleh mengalihkan saham tanpa melibatkan Pertamina," katanya lagi.
Dia juga curiga pemerintah dan BP Migas telah memeriksa pembayaran pajak Codeco sebelum meluluskan penjualan saham tersebut.
"Kami merasa, Indonesia telah menjadi quasi state, negara seolah-olah, seolah-olah ada pemerintahan, dimana yang berlaku adalah hukum rimba: siapa kuat dia dapat. Jika penilaian ini salah, kami berharap Presiden SBY dan Ketua DPR harus segera memutuskan: bahwa Blok WMO hanya untuk dikelola secara penuh oleh Pertamina,"demikian Marwan. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57