Berita

ilustrasi/ist

3 Ribu Hakim Galang Kekuatan untuk Lawan Negara

RABU, 20 APRIL 2011 | 12:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mahkamah Agung sebagai kekuasaan yudikatif terkadang dipandang sebelah mata oleh lembaga kekuasaan lainnya. Padahal bila dilihat dari fungsi dan kewenangannya, Mahkamah Agung (MA) merupakan ujung tombak dari penegakan hukum.

"Independensi kekuasaan kehakiman, terkadang juga kekuasaan yudikatif sering tercampur tangan oleh kekuasaan eksekutif dan legislitaif," kata Humas Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya, Martha Samawa Putra dalam rilisnya.

Sebagai contoh, ungkapnya, mengenai kekuasaan anggaran. UU No 17/2003 Tentang Keuangan Negara sebagai UU organik Pasal 23 UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan serta perangkat peraturan pelaksanaan yang terkait dengan keuangan negara, tidak memperhatikan kedudukan dan fungsi keuangan dari Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Akibatnya tentu mempengaruhi kinerja peradilan sebagai pelayan publik serta tempat pencari keadilan.


Sebenarnya sudah ada langkah yang dilakukan dalam rangka memperjuangkan hak konstitusional yang diingkari oleh negara. Teguh, seorang hakim telah melakukan Judicial Review terhadap UU Keuangan Negara, dengan harapan terjadi independensi dan kemandirian keuangan MA, yang akhirnya akan dikuti pula dengan peningkatan kesejahteraan hakim.

Teguh tidak sendirian. Dalam rangka mendukung Judicial Review tersebut, 3 ribu lebih hakim menggalang kekuatan di jejaring sosial facebook. Mereka mengangkat isu tentang 'Gerakan Penegakan Konstitusi'. Sama dengan Teguh, gerakan ini digalang berkaitan dengan pengingkaran konstitusi yang dilakukan oleh negara terutama terhadap pelaksanaan UU No 48/2009.

"Kami sedang melakukan konsolidasi nasional dalam rangka mematangkan rencana aksi ini," kata Marta menirukan salah satu tulisan pesan dari seorang anggota facebook tersebut. [ade]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya