Berita

ilustrasi/ist

3 Ribu Hakim Galang Kekuatan untuk Lawan Negara

RABU, 20 APRIL 2011 | 12:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mahkamah Agung sebagai kekuasaan yudikatif terkadang dipandang sebelah mata oleh lembaga kekuasaan lainnya. Padahal bila dilihat dari fungsi dan kewenangannya, Mahkamah Agung (MA) merupakan ujung tombak dari penegakan hukum.

"Independensi kekuasaan kehakiman, terkadang juga kekuasaan yudikatif sering tercampur tangan oleh kekuasaan eksekutif dan legislitaif," kata Humas Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya, Martha Samawa Putra dalam rilisnya.

Sebagai contoh, ungkapnya, mengenai kekuasaan anggaran. UU No 17/2003 Tentang Keuangan Negara sebagai UU organik Pasal 23 UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan serta perangkat peraturan pelaksanaan yang terkait dengan keuangan negara, tidak memperhatikan kedudukan dan fungsi keuangan dari Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Akibatnya tentu mempengaruhi kinerja peradilan sebagai pelayan publik serta tempat pencari keadilan.


Sebenarnya sudah ada langkah yang dilakukan dalam rangka memperjuangkan hak konstitusional yang diingkari oleh negara. Teguh, seorang hakim telah melakukan Judicial Review terhadap UU Keuangan Negara, dengan harapan terjadi independensi dan kemandirian keuangan MA, yang akhirnya akan dikuti pula dengan peningkatan kesejahteraan hakim.

Teguh tidak sendirian. Dalam rangka mendukung Judicial Review tersebut, 3 ribu lebih hakim menggalang kekuatan di jejaring sosial facebook. Mereka mengangkat isu tentang 'Gerakan Penegakan Konstitusi'. Sama dengan Teguh, gerakan ini digalang berkaitan dengan pengingkaran konstitusi yang dilakukan oleh negara terutama terhadap pelaksanaan UU No 48/2009.

"Kami sedang melakukan konsolidasi nasional dalam rangka mematangkan rencana aksi ini," kata Marta menirukan salah satu tulisan pesan dari seorang anggota facebook tersebut. [ade]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya