Berita

sby/ist

Partai Koalisi yang Melanggar Kontrak Harus 'Angkat Koper' Sendiri

SELASA, 19 APRIL 2011 | 23:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kontrak koalisi baru yang disodorkan SBY dan sudah disepakati partai koalisi beberapa hari lalu, tidak mempersempit ruang gerak masing-masing partai dalam menjalankan kewenangannya di parlemen. Draf yang disusun SBY sebagai ketua Setgab koalisi, sepenuhnya didasarkan atas suasana kebatinan untuk menciptakan hubungan yang baik antara parlemen dan pemerintah.

"Presiden SBY pasti sudah mempertimbangkan setiap butir draf koalisi. Draf itu disusun agar terjadi suasana yang kondusif antara eksekuitif dan legislatif," ujar Farhan Effendy, Ketua Umum Benteng Kedaulatan, salah satu ormas pendukung SBY, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, di Jakarta, Selasa malam (19/4).

Draf kontrak koalisi yang baru hanya untuk menegaskan kembali komitmen partai koalisi. Penegasan ulang diperlukan karena selama ini anggota partai koalisi berjalan sendiri-sendiri dan cenderung berlawanan terhadap pemerintah. Selama ini partai koalisi cenderung ingin menurunkan popularitas SBY.


Bahkan, sambungnya, ada salah satu partai peserta koalisi yang selalu mencitrakan kepada rakyat bahwa partainyalah yang paling berjuang membela rakyat.

"Selama ini koalisi sudah tidak sejalan, makanya perlu ada kontrak baru agar partai tidak bisa macam-macam lagi," katanya.

Ia menambahkan, karena partai koalisi sudah menyepakati kontrak baru, maka kedepan partai koalisi yang jelas-jelas melanggar butir kesepakatan, sebaiknya langsung 'mengangkat koper' alias keluar dari koalisi. Itulah bentuk komitmen kongkrit yang seharusnya dimiliki partai anggota koalisi.

"Jadi tidak perlu dikeluarkan oleh SBY. Partai yang melanggar harus sadar dan langsung mengundur dari koalisi saja," katanya. [ade]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya