RMOL. Setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada dana 50 pejabat yang berasal dari tindak pencucian uang dan korupsi, KPK mau mengkaji perkara Malinda Dee.
Namun, lembaga superbodi itu berÂharap PPATK segera menyerahkan data tersebut. “Saat ini, yang terÂpenÂting adalah menunggu laporan dari PPATK, nanti akan kami pelajari baÂgaimana sebetulnya duduk masalah ini,†kata Kepala Biro Humas KPK JoÂhan Budi Sapto Prabowo kepada RakÂyat Merdeka, kemarin.
Namun, lanjut dia, jika perkara terÂseÂbut murni tindak pidana money launÂdering alias pencucian uang, maka pihaknya tidak bisa menangani perkara tersebut. “KPK siap jika diÂajak PPATK untuk menelusuri aliran dana Malinda Dee itu. Dengan catatan, jika aliran dana 50 pejabat itu berasal dari pencucian uang hasil tindak piÂdana korupsi,†ujarnya.
Soalnya, lanjut Johan, kewenangan KPK sebatas menangani asal usul uang tindak pidana pencucian uang, sedangkan kasus umumnya masih weÂwenang kepolisian dan kejaksaan. Bila asal-usulnya adalah hasil korupsi, barulah KPK berwenang meÂnaÂngaÂninya. “Sebelumnya, KPK itu hanya fokus pada pemberantasan korupsi, tapi sekarang sudah berhak menangani pencucian uang walaupun hanya meÂnangani asal-usulnya,†ucapnya.
Sementara itu, Direktur PeÂngawÂaÂsan dan Kepatuhan PPATK Subiantoro menyatakan, pihaknya menemukan laporan transaksi keuangan menÂcuÂriÂgakan atas nama Malinda pada deÂlaÂpan bank dan dua perusahaan asuransi.
Menurutnya, rekening-rekening tersebut tidak hanya menggunakan nama asli Mainda, namun juga nama orang lain. Malinda pun diketahui meÂmiliki 4 KTP yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Ini modus yang biasa dilakukan oleh pelaku kriminal.
“Cara ini sulit dihentikan karena hingga sekarang Indonesia belum meÂnerapkan identitas tunggal,†tandasnya.
Subiantoro menyatakan, Malinda menggunakan uang yang didebet dari rekening para nasabahnya untuk memÂbeli sejumlah aset dan mendirikan perusahaan. “Sistemnya gali lubang tutup lubang,†katanya. Malinda meÂngambil dana dari nasabah yang satu untuk menutupi dana yang diambilnya dari nasabah sebelumnya, dan seÂbaÂgian lagi disalurkan ke perusahaannya.
Hingga saat ini, katanya, pihak Citibank tidak mau membuka profil ratusan nasabah yang ditangani MaÂlinda. Namun, diketahui terdapat 236 nasabah private banking yang dilayani Malinda.
“Sekitar 50 orang nasabah Malinda adalah pejabat. Beberapa di antaranya memang terindikasi melakukan penÂcucian uang, tetapi belum bisa diÂbukÂtikan dan akan kami teliti lebih dalam lagi,†ucapnya.
Subiantoro memastikan bahwa seÂusai menemukan laporan transaksi keÂuangan mencurigakan atas nama MaÂlinda pada delapan bank dan dua peÂrusahaan asuransi itu, pihaknya langÂsung menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk melakukan audit khusus keÂpada Citibank. “Kami sudah berÂkoorÂdinasi dengan Bank Indonesia tentang kegiatan ini,†ucapnya.
Dari audit tersebut, PPATK berÂhaÂrap bisa mendapatkan laporan komÂpreÂhensif tentang masalah kepatuhan dan hal-hal lain yang terkait dengan kasus Malinda. Soalnya, berdasarkan unÂdang-undang, PPATK berhak meÂminta keterangan kepada pihak peÂlapor dan pihak lain yang terkait deÂngan dugaan tindak pidana pencucian uang. “Audit ini bisa kami lakukan sendiri ataupun bersama-sama dengan lembaga pengawas dan pengatur,†ujarnya.
Subintoro menyatakan, semua pihak yang terbukti menerima dan memanfaatkan duit hasil tindak pidana atau diduga tindak pidana dan tidak melapor, bisa terjerat pasal pencucian uang. Meski, ia tidak mengetahui dengan pasti. “Seharusnya pihak tersebut sudah bisa menduga. Tapi jika dia melapor, maka dia berpeluang bebas dari jeratan hukum,†ucapnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi meÂnyaÂtakan, BI sedang melakukan peÂmeÂrikÂsaan khusus atas seluruh manajemen yang terlibat kasus private banking Malinda Dee.
Pemeriksaan diperkirakan baru akan selesai pekan depan. Pengawasan itu dilakukan oleh Direktor PeÂngaÂwaÂsan Bank II. Budi melanjutkan, peÂmeÂriksaan dilakukan pada semua pihak yang tersangkut kedua kasus besar itu. “Mulai dari direktur utama, CEO-nya sampai tingkat bawah, kalau terlibat,†katanya.
Pihak Citibank mengaku tidak menemukan indikasi adanya sejumlah pejabat yang menjadi nasabah private banking Malinda melakukan penÂcuÂcian uang. Citibank berangÂgaÂpan, pemÂbukaan rekening para nasabah MaÂlinda telah melewati proses peÂngeÂnalan nasabah atau istilahnya
know your costumer. “Kami selalu mÂeÂneÂrapÂkan ketentuan yang berlaku dalam proses pembuÂkaan rekening,†kata Country CorÂporate Affairs Head CitiÂbank, Ditta Amahorseya.
Meskipun demikian, Citibank lanjut Ditta, akan tetap bekerja sama dengan pihak yang berwenang tentang temuan tersebut. “Agar segala seÂsuatunya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,†tuturnya. Jika temuan tersebut benar, Citibank bisa saja melakukan pembekuan rekening.
Ngarep KPK Bisa Turun TanganDidi Irawadi Syamsuddin, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin yaÂkin, KPK bisa turun tangan meÂnangani perkara penggelapan uang nasabah yang menyeret nama Malinda Dee sebagai terÂsangka. Asalkan, sumber uang para nasabah itu berasal dari korupsi yang merugikan keÂuangan negara.
“KPK bisa turun tangan. Jadi, mekanismenya PPATK meÂnyeÂrahkan laporan itu ke KPK. Nanti di KPK laporan itu diteliti dan diselidiki secara menÂdalam,†katanya.
Menurut Didi, persoalan utaÂma dalam perkara ini bukan terÂletak pada sosok Malinda. MeÂlainkan, siapa para pejabat yang diduga menjadi nasabah MaÂlinda, tetapi uangnya itu didapat dari praktik korupsi dan penÂcuÂcian uang.
“Saya kaget menÂdeÂngar PPATK bilang ada 50 peÂjabat. Tanpa berpikir panjang, saya haÂrap semua aparat peÂneÂgak huÂkum bertindak dan meÂneÂlusuri 50 pejabat tersebut,†ucapnya.
Politisi Demokrat ini meÂnamÂbahkan, kasus penyeleÂweÂngan dana nasabah Citibank harus dijadikan pelajaran bagi Bank Indonesia (BI) agar meÂlakukan pembenahan dalam meÂngatur lebih ketat bank swasÂta yang dimiliki asing.
“Bagi saya, perlu ada pemÂbenahan dalam Peraturan BI. Bank-bank yang pemiliknya asing harusnya dilakukan peÂnataan yang lebih ketat agar seÂmua proses kerjanya terÂpanÂtau,†tandasnya.
Selain itu, Didi berharap GuÂbernur BI melakukan penataan kembali bank-bank asing dan menyempurnakan peraturan BI pasca ditemukannya transaksi mencurigakan rekening MaÂlinÂda Dee ke delapan bank dan dua perusahaan asuransi, serta 50 nasabah dari golongan pejabat itu. “Kalau bank-bank yang ada tertata rapi segala peraturannya, maka masalah seperti ini akan terminimalisir,†tuturnya.
Lantaran itu, Didi meminta aparat penegak hukum supaya menindaklanjuti temuan PPATK tersebut dan tidak takut hanya karena yang dihadapinya itu pejabat.
Minta Kasus Malinda Tak DigeneralisirSigit Pramono, Ketua Umum PerbanasKetua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (PerÂbaÂnas), Sigit Pramono mengaku risau karena masalah Citibank yang mengemuka akhir-akhir ini, turut membuat citra perÂbanÂkan nasional terpuruk. Ia meÂminÂta masyarakat tak terpanÂcing melakukan generalisasi.
“Kasus ini menimpa satu bank. Tolong jangan digeÂneÂraÂlisir seperti itu. Seolah ada maÂsalah besar di perbankan kita saat ini,†katanya.
Menurutnya, Citibank teÂngah didera dua masalah besar. Pertama, kasus kematian Irzen Octa, nasabah Citibank yang diduga tewas akibat kekerasan yang dilakukan penagih utang. Kedua, kasus penggelapan dana nasabah oleh bekas RelaÂtionÂship Manager Citibank, MaÂlinda Dee.
Sigit khawatir, generalisasi kasus akan melahirkan kebiÂjaÂkan-kebijakan yang tak tepat saÂsaran. Misalnya, soal penaÂgihan utang kredit yang meliÂbatÂkan jasa outsorcing. Muncul usulan tenaga outsorcing terÂsebut dihapus. Penagihan utang kemudian dilakukan langsung oleh bank bersangkutan.
“Kalau outsorcing dihapus, bank akan mencari jalan keluar sendiri. Misalnya dengan memÂbuat kredit sistem jual putus. Ujungnya merugikan maÂsyaÂrakat,†imbuhnya.
Sigit menekankan, yang diÂperlukan untuk menangani maÂsalah ini adalah memperkuat otoÂritas Bank Indonesia (BI) daÂlam mengawasi masalah perÂbankan serta memperjelas weÂweÂnangnya dalam memberi huÂkuman dan sanksi. Selain itu, SiÂgit juga meminta agar bank berÂsangkutan jeli melihat inÂdikasi-indikasi kolusi dan koÂrupsi dalam banknya sendiri. “Dari gaya hidupnya Malinda, kan seharusnya sudah terlihat ada indikasi,†tegasnya.
[RM]