Berita

sby/ist

MISTERI 61 SURAT

Siapa Bohong: Istana atau Kejagung?

KAMIS, 14 APRIL 2011 | 14:13 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Simpang-siurnya 61 surat izin pemeriksaan kepala daerah yang dikirimkan Kejaksaan Agung ke Istana guna meminta restu Presiden Yudhoyono, bukan perkara sederhana menyangkut semata mekanisme administrasi di kedua lembaga negara tersebut. Ini pasti ada kaitannya dengan “mafia hukum” yang beroperasi di Istana.

Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada Rakyat Merdeka Online Kamis siang (14/4) di Jakarta.

Jubir Presiden era Gus Dur ini yakin, pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, yang mengatakan bahwa “ada 61 orang kepala daerah yang belum turun izin pemeriksaannya dari Presiden (SBY) sejak 2005 sampai sekarang 2011, baik sebagai saksi maupun tersangka”, adalah benar.


“Tidak mungkin orang sekelas Noor Rachmad mau membenturkan kepalanya sendiri ke tembok dengan melempar tanggungjawab (penegakan hukum) langsung ke presiden. Saya juga yakin, sesuai dengan fatsun yang berlaku di instansi pemerintah, sebelum bicara kepada wartawan (4/4), Noor Rachmad pasti sudah izin bosnya, Jaksa Agung,” ungkap Adhie.

Makanya, aktivis antikorupsi ini tidak percaya pada keterangan Istana, baik yang disampaikan Seskab Dipo Alam maupun Presiden Yudhoyono, yang mengaku tidak pernah menerima (61 surat) permohonan izin dari Kejagung.

“Makanya, untuk membongkar siapa yang bohong, Istana atau Kejagung, Komisi III DPR RI harus proaktif, segera masuk ke misteri 61surat itu. Tapi karena ini menyangkut penegakan hukum langsung di lapangan, DPR tidak boleh lagi main-main,” katanya.

Adhie meyakini, dalam kasus Istana vs Kejagung ini, publik akan memihak Kejaksaan Agung, khsususnya Kapuspenkum Noor Rachmad. “Soalnya Istana kan sudah beberapa kali lancung ke ujian, antara lain menutupi megaskandal Centurygate dan angket mafia pajak. Apalagi para pemuka lintas agama sudah membongkar berbagai kebohongan rezim ini,” katanya.

Oleh sebab itu, apabila Jaksa Agung memberi sanksi atau hukuman kepada Noor Rachmad karena menyampaikan kebenaran, akan ada pembelaan publik. “Saya sendiri akan mengajak para ‘pengacara putih’ untuk mengawasi skandal 61 surat ini,” tambah Adhie. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya