Berita

Irma Nici

Blitz

Irma Nici, Bikin ‘Bangkrut’ Beckham

SELASA, 12 APRIL 2011 | 07:00 WIB

RMOL. David  Beckham harus mero­goh koceknya dalam-dalam gara-gara tergoda keseksian bintang panas Irma Nici. Bekas kapten tim­nas Inggris itu harus menja­lan­kan perintah Penga­dilan Ame­rika Serikat dengan membayar 170 ribu pounds atau sekitar Rp Rp 2,3 miliar kepada Nici.

Keputusan itu diambil sete­lah Beckham kalah atau gagal membuktikan di depan penga­dilan terkait kasus skandal per­selingkuhan dengan Nici. Se­lain itu, suami Victoria itu ha­rus membayar biaya hukum da­ri Majalah In Touch yang me­muat berita yang dianggap palsu oleh Beckham.

Pimpinan In Touch, Bauer mengungkapkan, kemena­ngan­nya di pengadilan dengan mengklaim kalau mereka telah berhasil melawan ‘keluhan tidak berguna’ dari Beckham.


Seperti diketahui, kabar per­selingkuhan Beckham dengan Nici pertama kali dibeberkan In Touch. Di majalah itu, Nici menyebutkan bahwa dia per­nah berhubungan seks dengan Beckham di beberapa hotel di New York dan London pada bulan Agustus dan September 2007 lalu. Namun Beckham menyebut bahwa pengakuan Nici itu sa­ngat tidak benar dan menjeng­kelkan, ayah tiga anak itupun mengajukan gugatan dan mem­­bantah semua penga­kuan Nici tersebut.

Beckham sempat berkilah kalau dia bisa membuktikan di­rinya tidak berada di dekat Nici pada malam perseling­ku­han itu. Bekas bintang Man­ces­ter United itu mengklaim se­dang bersama istrinya Victo­ria, kemudian Beckham meng­gugat balik In Touch dan Nici.

Namun pengadilan menolak gugatan 16 juta pounds atau se­kitar Rp 224 miliar dari Beck­ham dengan memakai dasar aturan kebebasan berbicara di Amerika. Meski akhirnya Beck­ham mengajukan banding dan kalah. [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya