Berita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

X-Files

KPK Dan Polisi Dalami Laporan Yusuf Supendi

Buntut Kisruh Partai Keadilan Sejahtera
MINGGU, 10 APRIL 2011 | 04:31 WIB

RMOL.Kepolisian dan KPK memastikan menindaklanjuti laporan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi mengenai elit partai itu.

Tuduhan keras dialamatkan ter­hadap pimpinan PKS. Kredi­bilitas sederet elit di pucuk partai itu digoyang Yusuf Supendi yang menyebut ada aliran dana milia­ran rupiah dari timur tengah un­tuk dana operaional partai dan du­gaan diterimanya gratifikasi Rp 10 miliar oleh Sekjen PKS Anis Matta kala terlibat upaya pe­menangan calon Gubernur DKI pada Pilkada 2007 lalu.   

Tak tanggung-tanggung, upaya Yusuf dilakukan secara kons­truktif. Selain melapor ke Badan Ke­hormatan (BK) DPR, Polri, Yu­suf juga menindaklanjutinya dengan melapor ke KPK dan Kom­nas HAM.

Menanggapi la­po­ran penge­lolaan keuangan par­tai tersebut, Kepala Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo me­nya­takan, pi­hak­nya akan menin­dak­lanjuti hal tersebut secara hati-hati. “Kami sudah terima datanya dan tengah mempelajari hal itu,” ujarnya.

Menurut dia, tiap laporan yang masuk akan menjadi atensi KPK dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. “Pihak-pihak yang terkait tentu akan dimintai keterangan nantinya,” katanya seraya menambahkan, apalagi pelapor saat ini sudah melengkapi data tambahan seputar tuduhan penyimpangan keuangan partai.

“Kita akan menelusuri hal ini sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.” Senada dengan KPK, Kabagpenum Mabes Polri Kom­bes Boy Rafli Amar juga me­nya­takan, setelah menerima laporan Yunus terkait dugaan fitnah, pen­ce­maran nama baik maupun teror yang diterimanya, kepolisian saat ini telah mengambil langkah stra­tegis guna menindaklanjuti la­poran tersebut.

“Dugaan adanya teror itu sudah diantisipasi kepolisian. Saat ini kami  juga tengah memproses la­poran seputar ancaman dan teror yang masuk,” ujarnya.

Namun ia mengaku belum bisa membeberkan penyelidikan yang dilaksanakan jajarannya. Dia meminta agar hasil per­kem­ba­ngan penyelidikan atas kasus ini di­tunggu hingga penyelidikan dan penyidikannya tuntas. Bekas Kapoltabes Padang, Sum­bar ini memastikan, kepo­li­sian akan se­ge­ra memanggil pihak-pihak yang dilaporkan oleh Yusuf.

Kendati belum bisa memas­tikan kapan waktu pemanggilan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan tersebut, Boy bilang bahwa keterangan pelapor kasus ini sudah diberkas oleh penyidik kepolisian. Selain menghimpun keterangan pelapor, bukti0bukti dan data-data terkait dugaan teror dan ancaman terhadap yusuf juga diakui telah diterima kepolisian.

Ketika ditanya apakah pe­nyi­dik kepolisian telah ber­koor­di­nasi dengan jajaran Telkom guna meminta salinan atau report beru­pa laporan telepon maupun SMS bernada ancaman dan teror  dari pihak Telkom,  Boy memastikan, kerja sama dengan jajaran Telkom selama ini sudah berlangsung dengan baik.

Dengan begitu, langkah kep­o­lisian menindaklanjuti kebenaran isi telepon maupun SMS kepada pelapor dengan mudah dan cepat bisa diketahui kepolisian.

Selebihnya kuasa hukum Yusuf, Achmad Rivai pun men­ja­barkan, semua dugaan penye­le­wengan keuangan oleh petinggi PKS sudah diserahkan ke KPK. Untuk menindaklanjuti kebe­na­ran atas data yang disampaikan kliennya, ia mengaku kalau pi­hak­nya juga sudah mendatangi Pusat Pelaporan Analisa Dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami ingin agar aliran dana yang dicurigai itu diidentifikasi PPATK,” ucapnya.  

Dia mengharapkan, hasil pe­nelusuran PPATK tersebut nanti­nya dijadikan modal untuk me­nyingkap misteri penyelewe­ngan keuangan yang  dilaporkan ke KPK.

Sayang, Rivai yang yang diminta menjabarkan data seputar dana yang diduga diselewengkan oleh elit PKS ini tak mau mem­buka hal tersebut. “Kami sudah sampaikan ke KPK. Biar mereka yang menindaklanjuti hal itu,” alasannya.

Ia tak menyanggah ketika di­konfirmasi apakah data yang di­sampaikan ke KPK terkait tu­du­han adanya tindak pidana gra­ti­fikasi yang dilakukan oleh pe­tinggi PKS.

Tapi hal tersebut disanggah oleh Sekjen PKS Anis Matta. Ia  me­negaskan, hal tersebut sama se­kali tidak benar.  Meski demi­kian lagi-lagi pihaknya memilih untuk menanggapi kasus ini se­cara hati-hati. Dikatakan bah­wa­sanya PKS tidak mau terburu-buru menanggapi tuduhan miring yang dilontarkan Yusuf.

  Bahkan, PKS dipastikannya juga tidak akan balik menuntut Yusuf ke jalur hukum. “Kami akan me­ngikuti sesuai jalur hu­kum yang berlaku. Sudah jelas, itu fitnah,” sergahnya.

Berangkat Dari Polsek Pasar Rebo

Merasa ada ancaman atas ke­se­lamatan nyawanya, pendiri Par­tai Keadilan (PK) Yusuf Supendi melaporkan ancaman itu ke Pol­sek Pasar Rebo.

“Hari ini saya me­ng­infor­ma­sikan ke Polsek Pasar Rebo ten­tang ancaman ke­kerasan dan pem­bunuhan terha­dap istri dan anak saya,” ujarnya, Sabtu (19/3).

Pada hari itu, Yusuf juga me­nga­takan bahwa pada Senin 21 Maret, ia akan minta perlin­du­ngan Lembaga Perlindungan Sak­si dan Korban (LPSK).

Langkah tersebut dilakukannya pasca melaporkan ancaman dan teror yang ia terimanya melalui SMS ke Badan Kehormatan (BK) DPR. “Saya juga akan ke KPK dan PPATK terkait elite PKS mempunyai kekayaan yang ku­rang wajar,” tandasnya.

Selain menyeret nama Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq, Yusuf menuding Sekjen PKS Anis Matta ikut menggelapkan uang Rp 10 miliar dana PKS untuk Pilkada DKI Jakarta tahun 2007, Ketua Ma­jelis Syuro PKS Hilmi Aminud­din memperkaya diri dengan seto­ran partai dan kerap meng­inter­vensi proses hukum kader di DPP. Bah­kan pada Jumat (8/4) lalu, Yu­suf mendatangi Komnas HAM.

Dalam pengaduannya, Yusuf mengaku hak asasinya sebagai ma­nusia telah diporak-poran­da­kan oleh para petinggi partai. Dia lalu menjabarkan bahwa PKS me­larang dirinya untuk melaku­kan kegiatan dengan para kader PKS. Bahkan DPP PKS juga me­minta seluruh kadernya untuk me­nolak pemikirannya.

“Mahfud Sidik bilang tokoh di balik saya mirip pemulung, se­men­tara saya sebagai sampah. Na­sir Jamil juga bilang bahwa saya sakit jiwa atau terganggu jiwanya. Omongan tersebut bukan lagi kurang sopan, tetapi sudah kurang ajar dan semua itu akan  dituntaskan nanti,” katanya di Komnas HAM.

Yusuf Supendi juga menyer­ta­k­an 143 hasil print out dari Bares­krim terkait dugaan ancaman yang diterimanya kepada Kom­nas HAM. Bantahan disampaikan politisi senior PKS Soeripto. Ia menyatakan tidak mengerti de­ngan tuduhan-tuduhan yang di­lontarkan Yusuf. “Saya pikir itu fit­nah yang sangat keji,” tegas­nya.

Bisa Terjadi Di Semua Partai

Rindhoko Wahono, Anggota Komisi III DPR

Perseteruan antara pen­diri Partai Keadilan (PK) Yusuf Su­pendi dengan sejumlah elite Par­tai Keadilan Sejahtera (PKS) di­nilai anggota Komisi III DPR Rindhoko Wahono se­bagai per­kara yang memi­lukan. Karena itu, Rindhoko berharap lem­ba­ga penegak hukum dapat mene­lu­suri kebenaran perkara tersebut.

“Satu sisi ini bisa diibaratkan sebagai perang saudara. Entah mana yang benar, tapi sudah se­wa­jarnya lembaga penegak hu­kum semisal Polri, KPK dan lem­baga lainnya yang telah men­da­patkan laporan dari Yu­suf supaya memperjelas kasus ini,” katanya.

Yang dimaksud Rindhoko mem­perjelas kasus ialah segera telusuri laporan Yusuf Supendi ter­kait dugaan penyimpangan yang dilakukan para petinggi PKS. “Namun jika tidak me­ne­mu­kan bukti yang kuat, ya sam­pai­kan kepada masyarakat bahwa tidak ada penyimpangan itu,” imbuhnya.

Rindhoko menambahkan, per­soalan seperti PKS ini bisa terjadi di semua partai. Karena itu, Rindhoko berharap semua partai bisa menjalankan roda­nya sesuai rule of law yang ber­laku di internal partai ber­sang­kutan. “Mungkin penyebab uta­manya karena ketidakpuasan suatu individu terkait persoalan tertentu,” ucapnya.

Jika dilihat dari kebera­nian­nya, Rindhoko menilai Yusuf Supendi memiliki bukti yang kuat untuk membongkar perka­ra tersebut. Sebab, sangat tidak mungkin jika orang di internal partai membongkar aib lem­ba­ga­nya sendiri.

“Dari gaya baha­sanya yang lugas dan tegas, saya lihat tam­paknya memang dia mem­pu­nyai bukti yang kuat untuk ma­salah tersebut,” tuturnya.

Akan tetapi, Rindhoko sangat menyesalkan jika nantinya pe­laporan 23 petingi PKS dija­di­kan manuver politik oleh Yusuf. “Itu yang saya khawatirkan. Ka­lau memang persoalan hu­kum jangan dibawa-bawa ke politik. Saya harap Pak Supendi bisa mengerti ini, kalau niat awalnya di jalur hukum, ya su­dah selesaikan saja sampai tun­tas di jalur hukum,” ujarnya.

Dirinya berharap, penyele­sai­an kasus PKS jangan hanya se­kadar islah dan isu-isu internal yang terlanjur jadi konsumsi publik diklarifikasi. “Kalau is­lah, jangan sampai masalah yang kemudian dibawa ke ra­nah hukum dicabut tiba-tiba tan­pa penjelasan memadai ke­pada publik, kepada kons­ti­tuen,” katanya.

Tak Ada Parpol Yang Bersih

Jusuf Rizal, Ketua LSM LIRA

Munculnya kasus dugaan pe­nggelapan dana, poligami serta pelanggaran HAM yang menye­ret para elite PKS dipre­diksi Pre­siden LSM  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal akan menjatuhkan suara PKS pada Pe­milu 2014. Sebab, hal ini menco­reng citra PKS di hadapan rakyat dan konstituennya.

“Inilah politik. Tidak ada par­tai politik yang bersih, mes­ki­pun partai itu menga­tas­na­ma­kan agama sebagai landasan uta­ma­nya. Nah, perkara ini akan mem­buat simpatisan PKS menjadi go­yah, bisa jadi 2014 nanti suara mereka melorot,” katanya.

Jusuf tidak kaget dengan mun­culnya peristiwa seperti ini, sebab terjadi di semua partai. Ha­nya saja, menurutnya, di par­tai lain belum ada yang berani mengung­kapkannya ke hada­pan publik.

“Tidak hanya PKS. Bisa di­ka­takan bahwa semua partai me­lakukan permainan uang. Me­reka pasti melakukan lobi-lobi khusus kepada pengusaha. Apa­lagi bagi partai baru yang ingin menembus kancah po­litik,” ucapnya.

Karena itu, Jusuf menilai Yu­suf Supendi sebagai tokoh yang se­dang menegakkan amar m­a­ruf nahi munkar. Soalnya, Jusuf berani menyampaikan kepada masyarakat permasalahan in­ter­nal partainya, sehingga me­ngu­bah pandangan masyarakat mengenai PKS saat ini.

Sekarang masyarakat kita tahu bahwa ikon religi yang me­nempel di PKS tidak seken­tal yang dibayangkan. Toh, buk­tinya ada pelanggaran. Ter­akhir malah ada yang nonton video porno,” katanya.

Jusuf mengingatkan bahwa mengatasnamakan religi bagi sebuah partai tidak tepat. Se­bab, menegakkan sendi-sendi agama dalam politik praktis mustahil dilakukan. “Kalau su­dah terjun ke politik itu, agama bisa men­jadi nomor terakhir,” ujarnya.

Dia pun berharap para petingi PKS bersikap jujur jika benar melakukan pelanggaran. Apa­lagi, partai ini mencitrakan diri sebagai partai keagamaan. “Ya terbuka sajalah. Daripada nanti yang membongkar itu lembaga penegak hukum, kan tambah malu,” tandasnya. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya