Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
RMOL.Kepolisian dan KPK memastikan menindaklanjuti laporan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi mengenai elit partai itu.
Tuduhan keras dialamatkan terÂhadap pimpinan PKS. KrediÂbilitas sederet elit di pucuk partai itu digoyang Yusuf Supendi yang menyebut ada aliran dana miliaÂran rupiah dari timur tengah unÂtuk dana operaional partai dan duÂgaan diterimanya gratifikasi Rp 10 miliar oleh Sekjen PKS Anis Matta kala terlibat upaya peÂmenangan calon Gubernur DKI pada Pilkada 2007 lalu.
Tak tanggung-tanggung, upaya Yusuf dilakukan secara konsÂtruktif. Selain melapor ke Badan KeÂhormatan (BK) DPR, Polri, YuÂsuf juga menindaklanjutinya dengan melapor ke KPK dan KomÂnas HAM.
Menanggapi laÂpoÂran pengeÂlolaan keuangan parÂtai tersebut, Kepala Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo meÂnyaÂtakan, piÂhakÂnya akan meninÂdakÂlanjuti hal tersebut secara hati-hati. “Kami sudah terima datanya dan tengah mempelajari hal itu,†ujarnya.
Menurut dia, tiap laporan yang masuk akan menjadi atensi KPK dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. “Pihak-pihak yang terkait tentu akan dimintai keterangan nantinya,†katanya seraya menambahkan, apalagi pelapor saat ini sudah melengkapi data tambahan seputar tuduhan penyimpangan keuangan partai.
“Kita akan menelusuri hal ini sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.†Senada dengan KPK, Kabagpenum Mabes Polri KomÂbes Boy Rafli Amar juga meÂnyaÂtakan, setelah menerima laporan Yunus terkait dugaan fitnah, penÂceÂmaran nama baik maupun teror yang diterimanya, kepolisian saat ini telah mengambil langkah straÂtegis guna menindaklanjuti laÂporan tersebut.
“Dugaan adanya teror itu sudah diantisipasi kepolisian. Saat ini kami juga tengah memproses laÂporan seputar ancaman dan teror yang masuk,†ujarnya.
Namun ia mengaku belum bisa membeberkan penyelidikan yang dilaksanakan jajarannya. Dia meminta agar hasil perÂkemÂbaÂngan penyelidikan atas kasus ini diÂtunggu hingga penyelidikan dan penyidikannya tuntas. Bekas Kapoltabes Padang, SumÂbar ini memastikan, kepoÂliÂsian akan seÂgeÂra memanggil pihak-pihak yang dilaporkan oleh Yusuf.
Kendati belum bisa memasÂtikan kapan waktu pemanggilan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan tersebut, Boy bilang bahwa keterangan pelapor kasus ini sudah diberkas oleh penyidik kepolisian. Selain menghimpun keterangan pelapor, bukti0bukti dan data-data terkait dugaan teror dan ancaman terhadap yusuf juga diakui telah diterima kepolisian.
Ketika ditanya apakah peÂnyiÂdik kepolisian telah berÂkoorÂdiÂnasi dengan jajaran Telkom guna meminta salinan atau report beruÂpa laporan telepon maupun SMS bernada ancaman dan teror dari pihak Telkom, Boy memastikan, kerja sama dengan jajaran Telkom selama ini sudah berlangsung dengan baik.
Dengan begitu, langkah kepÂoÂlisian menindaklanjuti kebenaran isi telepon maupun SMS kepada pelapor dengan mudah dan cepat bisa diketahui kepolisian.
Selebihnya kuasa hukum Yusuf, Achmad Rivai pun menÂjaÂbarkan, semua dugaan penyeÂleÂwengan keuangan oleh petinggi PKS sudah diserahkan ke KPK. Untuk menindaklanjuti kebeÂnaÂran atas data yang disampaikan kliennya, ia mengaku kalau piÂhakÂnya juga sudah mendatangi Pusat Pelaporan Analisa Dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami ingin agar aliran dana yang dicurigai itu diidentifikasi PPATK,†ucapnya.
Dia mengharapkan, hasil peÂnelusuran PPATK tersebut nantiÂnya dijadikan modal untuk meÂnyingkap misteri penyeleweÂngan keuangan yang dilaporkan ke KPK.
Sayang, Rivai yang yang diminta menjabarkan data seputar dana yang diduga diselewengkan oleh elit PKS ini tak mau memÂbuka hal tersebut. “Kami sudah sampaikan ke KPK. Biar mereka yang menindaklanjuti hal itu,†alasannya.
Ia tak menyanggah ketika diÂkonfirmasi apakah data yang diÂsampaikan ke KPK terkait tuÂduÂhan adanya tindak pidana graÂtiÂfikasi yang dilakukan oleh peÂtinggi PKS.
Tapi hal tersebut disanggah oleh Sekjen PKS Anis Matta. Ia meÂnegaskan, hal tersebut sama seÂkali tidak benar. Meski demiÂkian lagi-lagi pihaknya memilih untuk menanggapi kasus ini seÂcara hati-hati. Dikatakan bahÂwaÂsanya PKS tidak mau terburu-buru menanggapi tuduhan miring yang dilontarkan Yusuf.
Bahkan, PKS dipastikannya juga tidak akan balik menuntut Yusuf ke jalur hukum. “Kami akan meÂngikuti sesuai jalur huÂkum yang berlaku. Sudah jelas, itu fitnah,†sergahnya.
Berangkat Dari Polsek Pasar Rebo
Merasa ada ancaman atas keÂseÂlamatan nyawanya, pendiri ParÂtai Keadilan (PK) Yusuf Supendi melaporkan ancaman itu ke PolÂsek Pasar Rebo.
“Hari ini saya meÂngÂinforÂmaÂsikan ke Polsek Pasar Rebo tenÂtang ancaman keÂkerasan dan pemÂbunuhan terhaÂdap istri dan anak saya,†ujarnya, Sabtu (19/3).
Pada hari itu, Yusuf juga meÂngaÂtakan bahwa pada Senin 21 Maret, ia akan minta perlinÂduÂngan Lembaga Perlindungan SakÂsi dan Korban (LPSK).
Langkah tersebut dilakukannya pasca melaporkan ancaman dan teror yang ia terimanya melalui SMS ke Badan Kehormatan (BK) DPR. “Saya juga akan ke KPK dan PPATK terkait elite PKS mempunyai kekayaan yang kuÂrang wajar,†tandasnya.
Selain menyeret nama Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq, Yusuf menuding Sekjen PKS Anis Matta ikut menggelapkan uang Rp 10 miliar dana PKS untuk Pilkada DKI Jakarta tahun 2007, Ketua MaÂjelis Syuro PKS Hilmi AminudÂdin memperkaya diri dengan setoÂran partai dan kerap mengÂinterÂvensi proses hukum kader di DPP. BahÂkan pada Jumat (8/4) lalu, YuÂsuf mendatangi Komnas HAM.
Dalam pengaduannya, Yusuf mengaku hak asasinya sebagai maÂnusia telah diporak-poranÂdaÂkan oleh para petinggi partai. Dia lalu menjabarkan bahwa PKS meÂlarang dirinya untuk melakuÂkan kegiatan dengan para kader PKS. Bahkan DPP PKS juga meÂminta seluruh kadernya untuk meÂnolak pemikirannya.
“Mahfud Sidik bilang tokoh di balik saya mirip pemulung, seÂmenÂtara saya sebagai sampah. NaÂsir Jamil juga bilang bahwa saya sakit jiwa atau terganggu jiwanya. Omongan tersebut bukan lagi kurang sopan, tetapi sudah kurang ajar dan semua itu akan dituntaskan nanti,†katanya di Komnas HAM.
Yusuf Supendi juga menyerÂtaÂkÂan 143 hasil print out dari BaresÂkrim terkait dugaan ancaman yang diterimanya kepada KomÂnas HAM. Bantahan disampaikan politisi senior PKS Soeripto. Ia menyatakan tidak mengerti deÂngan tuduhan-tuduhan yang diÂlontarkan Yusuf. “Saya pikir itu fitÂnah yang sangat keji,†tegasÂnya.
Bisa Terjadi Di Semua Partai
Rindhoko Wahono, Anggota Komisi III DPR
Perseteruan antara penÂdiri Partai Keadilan (PK) Yusuf SuÂpendi dengan sejumlah elite ParÂtai Keadilan Sejahtera (PKS) diÂnilai anggota Komisi III DPR Rindhoko Wahono seÂbagai perÂkara yang memiÂlukan. Karena itu, Rindhoko berharap lemÂbaÂga penegak hukum dapat meneÂluÂsuri kebenaran perkara tersebut.
“Satu sisi ini bisa diibaratkan sebagai perang saudara. Entah mana yang benar, tapi sudah seÂwaÂjarnya lembaga penegak huÂkum semisal Polri, KPK dan lemÂbaga lainnya yang telah menÂdaÂpatkan laporan dari YuÂsuf supaya memperjelas kasus ini,†katanya.
Yang dimaksud Rindhoko memÂperjelas kasus ialah segera telusuri laporan Yusuf Supendi terÂkait dugaan penyimpangan yang dilakukan para petinggi PKS. “Namun jika tidak meÂneÂmuÂkan bukti yang kuat, ya samÂpaiÂkan kepada masyarakat bahwa tidak ada penyimpangan itu,†imbuhnya.
Rindhoko menambahkan, perÂsoalan seperti PKS ini bisa terjadi di semua partai. Karena itu, Rindhoko berharap semua partai bisa menjalankan rodaÂnya sesuai rule of law yang berÂlaku di internal partai berÂsangÂkutan. “Mungkin penyebab utaÂmanya karena ketidakpuasan suatu individu terkait persoalan tertentu,†ucapnya.
Jika dilihat dari keberaÂnianÂnya, Rindhoko menilai Yusuf Supendi memiliki bukti yang kuat untuk membongkar perkaÂra tersebut. Sebab, sangat tidak mungkin jika orang di internal partai membongkar aib lemÂbaÂgaÂnya sendiri.
“Dari gaya bahaÂsanya yang lugas dan tegas, saya lihat tamÂpaknya memang dia memÂpuÂnyai bukti yang kuat untuk maÂsalah tersebut,†tuturnya.
Akan tetapi, Rindhoko sangat menyesalkan jika nantinya peÂlaporan 23 petingi PKS dijaÂdiÂkan manuver politik oleh Yusuf. “Itu yang saya khawatirkan. KaÂlau memang persoalan huÂkum jangan dibawa-bawa ke politik. Saya harap Pak Supendi bisa mengerti ini, kalau niat awalnya di jalur hukum, ya suÂdah selesaikan saja sampai tunÂtas di jalur hukum,†ujarnya.
Dirinya berharap, penyeleÂsaiÂan kasus PKS jangan hanya seÂkadar islah dan isu-isu internal yang terlanjur jadi konsumsi publik diklarifikasi. “Kalau isÂlah, jangan sampai masalah yang kemudian dibawa ke raÂnah hukum dicabut tiba-tiba tanÂpa penjelasan memadai keÂpada publik, kepada konsÂtiÂtuen,†katanya.
Tak Ada Parpol Yang Bersih
Jusuf Rizal, Ketua LSM LIRA
Munculnya kasus dugaan peÂnggelapan dana, poligami serta pelanggaran HAM yang menyeÂret para elite PKS dipreÂdiksi PreÂsiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal akan menjatuhkan suara PKS pada PeÂmilu 2014. Sebab, hal ini mencoÂreng citra PKS di hadapan rakyat dan konstituennya.
“Inilah politik. Tidak ada parÂtai politik yang bersih, mesÂkiÂpun partai itu mengaÂtasÂnaÂmaÂkan agama sebagai landasan utaÂmaÂnya. Nah, perkara ini akan memÂbuat simpatisan PKS menjadi goÂyah, bisa jadi 2014 nanti suara mereka melorot,†katanya.
Jusuf tidak kaget dengan munÂculnya peristiwa seperti ini, sebab terjadi di semua partai. HaÂnya saja, menurutnya, di parÂtai lain belum ada yang berani mengungÂkapkannya ke hadaÂpan publik.
“Tidak hanya PKS. Bisa diÂkaÂtakan bahwa semua partai meÂlakukan permainan uang. MeÂreka pasti melakukan lobi-lobi khusus kepada pengusaha. ApaÂlagi bagi partai baru yang ingin menembus kancah poÂlitik,†ucapnya.
Karena itu, Jusuf menilai YuÂsuf Supendi sebagai tokoh yang seÂdang menegakkan amar mÂaÂruf nahi munkar. Soalnya, Jusuf berani menyampaikan kepada masyarakat permasalahan inÂterÂnal partainya, sehingga meÂnguÂbah pandangan masyarakat mengenai PKS saat ini.
Sekarang masyarakat kita tahu bahwa ikon religi yang meÂnempel di PKS tidak sekenÂtal yang dibayangkan. Toh, bukÂtinya ada pelanggaran. TerÂakhir malah ada yang nonton video porno,†katanya.
Jusuf mengingatkan bahwa mengatasnamakan religi bagi sebuah partai tidak tepat. SeÂbab, menegakkan sendi-sendi agama dalam politik praktis mustahil dilakukan. “Kalau suÂdah terjun ke politik itu, agama bisa menÂjadi nomor terakhir,†ujarnya.
Dia pun berharap para petingi PKS bersikap jujur jika benar melakukan pelanggaran. ApaÂlagi, partai ini mencitrakan diri sebagai partai keagamaan. “Ya terbuka sajalah. Daripada nanti yang membongkar itu lembaga penegak hukum, kan tambah malu,†tandasnya. [RM]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05