Indonesian Corruption Watch (ICW)
Indonesian Corruption Watch (ICW)
RMOL.Indonesian Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan pola-pola korupsi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW meminta Kementerian Agama-RI (Kemenag)menindaklanjuti rekomendasi KPK dalam mengelola keuangan di sektor ini.
Empat staf ICW kemarin menÂdaÂtangi Divisi Pengaduan MaÂsyaÂrakat KPK. Pada pertemuan deÂngan unsur pimpinan KPK, ICW menyoroti masalah dugaan peÂnyimÂpangan pengelolaan BPIH.
Sorotan menyangkut masalah ini diikuti laporan berikut perÂminÂtaan agar KPK mengawasi rangÂkaian alias prosedur pemÂbiayaan ibadah haji di lingkungan Kemenag.
Menanggapi laporan ini, KeÂpaÂla Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, piÂhaknya akan meningkatkan inÂtenÂsitas pengawasan guna mencegah terjadinya penyimpangan pengeÂloÂlaan BPIH. “Tadi teman-teman ICW mendatangi kami dan sudah bertemu dengan pimpinan KPK. Mereka mendatangi pihak peÂngaÂduan masyarakat di KPK sebagai laporan untuk mengawasi BPIH,†katanya, kemarin.
Menurut Johan, pihaknya meÂneÂrima apa yang disampaikan ICW. Dalam waktu dekat, ucapÂnya, KPK akan melakukan pengÂkajian terhadap laporan yang diÂsamÂpaikan ICW tersebut. “Kita akan telaah lebih lanjut apa benar terÂdapat indiÂkasi korupsi atau tiÂdak,†ujarnya seraya menamÂbahÂkan, jika tudiÂngan ICW benar pihaknya akan menindak pelangÂgaran tersebut.
Namun, Johan mengaku belum bisa memastikan kapan jajaranÂnya akan mengambil tindakan konÂkrit dalam menyikapi laporan ICW tersebut. “Ya saya belum taÂhu, ini kan masih pelaporan tenÂtang adanya dugaan pelanggaran BPIH, jadi kami belum bisa meÂnentukan waktunya,†ucapnya.
Sementara, Koordinator MoniÂtoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU/13/2008 tentang PenyeÂlengÂgaraan Ibadah Haji disebutkan bahwa negara menanggung seluÂruh biaya persiapan dan penyeÂlengÂgaraan ibadah haji.
Akan tetapi kenyataannya, paÂda kurun waktu ibadah haji 2008-2010 disampaikan kalau jamaah masih diwajibkan menanggung operasional penyelenggaraan haji yang diambil dari bunga tabuÂngan jamaah. Ia mencontohkan, pada penyelenggaraan ibadah haÂji tahun 2010, bunga setoran awal tabungan seluruh jamaah yang berangkat haji sebesar Rp 1,1 triÂliun, 60 persennya diguÂnakan unÂtuk biaya operasional petugas.
Padahal, untuk biaya opeÂraÂsioÂnal petugas seperti honor, sewa hotel dan penerbangan, seluÂruhÂnya sudah ditanggung dana APBN. “Jadi dikemanakan dana APBN itu,†katanya.
Dengan regulasi yang mengaÂtur tentang pengelolaan haji yang masih lemah serta kenyataan maÂsih buÂruknya pelayanan, saran dia, tenÂtunya urusan haji perlu diÂbenahi. Sebab lanjutnya, anggaran yang dikelola setiap taÂhunnya cukup besar.
Lebih lanjut ICW juga meÂnyerÂtakan catatan berupa laporan keÂuangan BPIH yang menyebut, rata-rata keseluruhan nilai setoran awal periode haji 2006-2010 menÂcapai Rp 57,052 triliun. NaÂmun ternyata dari jasa bunga atau produktivitas uang tersebut hanya sebesar Rp 982,042 miliar.
Artinya analisa dia, angka perÂolehan pertumbuhan keuangan terÂsebut hanya 1,721 persen. “AngÂÂÂka terÂsebut jauh lebih renÂdah dibanÂdingÂkan rasio bunga pada giro umum, terlebih lagi buÂnga deÂpoÂsito yang berlaku umum,†paÂparÂnya.
SeÂlain maÂsaÂlah penemÂpatan dana, peÂnetapan biaya lainÂnya seperti ongÂkos transÂportasi, penginapan dan konsumsi juga ikut disoroti ICW, Firdaus lagi-lagi menduga ada pemÂbengkakan di sektor ini.
Berdasarkan hal ini, sambungÂnya, peluang terjadinya peÂnyimÂpaÂngan keuangan pengeloaan haji sangat besar. “Kita juga meÂminta agar rekomendasi yang teÂlÂah diÂsampaikan KPK ditinÂdakÂÂlanjuti KeÂmenterian AgaÂma,†tandasnya. Rekomendasi yang selama ini beÂlum ditinÂdakÂlanjuti optimal, salah satunya meÂnyangkut biaya penerÂbangan yang seharusnya sudah ditenÂderÂkan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan mekanisme tender yang benar dan cepat diharapkan, ongkos penerbangan akan bisa diÂtekan menjadi lebih kecil. “Biaya penerbangan ini salah satu komÂponen yang membuat ongkos haji menjadi mahal.â€
Senada dengan Firdaus, PeÂneliti ICW Ade IraÂwan yang ikut dalam pertemuan deÂngan unsur pimpinan KPK meÂnambahkan hendaknya kenaikan BPIH yang terjadi setiap tahun diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada para jamaah.
Meroketnya Harga Minyak Dunia
Direktur Pelayanan Haji KeÂmenag Zaenal Abidin Supi, meÂnepis anggapan pengelolaan ongÂkos haji dikelola serampangan. Dia memastikan, kenaikan ongÂkos haji dipicu oleh beragam fakÂtor. Dikatakan, salah satu indiÂkaÂtor kenaikan ongkos penerbangan haji dipengaruhi oleh naiknya harga minyak dunia.
“Bila berkaca dengan harga miÂnyak dunia yang saat ini hamÂpir 100 Dolar Amerika per barel, kemungkinan biaya haji juga naik. Ini mempengaruhi ongkos peÂnerbangan,†ungkapnya. HaÂnya saja, kata Supi, bila harga miÂnyak dunia turun, berarti biaya peÂnerbangan haji 2011 otomatis akan mengalami penurunan.
Dia bilang, ada dua faktor utaÂma yang mempengaruhi biaya haji bisa naik atau turun. Pertama adalah biaya penerbangan dan kedua adalah biaya sewa pemÂonÂdokan. Untuk mengetahui persis berapa besaran biaya itu, lanjut Supi, pada April ini pihak KeÂmeÂnag akan membahasnya bersama Komisi Agama di DPR RI.
“Kami masih menggodok perÂkiraan besaran biaya haji untuk muÂsim ini. <I>Insya Allah, bulan April suÂdah dapat jadwal ketemu dengan Komisi VIII DPR,†imbuhnya.
Sementara Dirjen PenyelengÂgaÂraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto mengakui asumsi keÂnaikan ongkos BPIH 2011 sangat sulit dihindari. Selain dipicu biaÂya pembelian avtur, harga sewa pemondokan juga mengalami peÂningkatan.
“Kondisi Timur TeÂngah, khuÂsusnya krisis Libya saat ini sangat berpengaruh terhadap harga miÂnyak,†ujarnya. Jika mengacu paÂdÂÂa biaya tahun lalu, sewa peÂmonÂdokan sebesar 2.850 Riyal suÂdah disubsidi menggunakan biaya optimalisasi sebesar 300 Riyal.
Dia pun memastikan, wvaluasi atas pengelolaan anggaran haji seÂnantiasa dilaksanakan secara berÂkesinambungan. Dengan argument ini, ia meyakini dugaan adanya penyimpangan pengeÂloÂlaan keuangan di sektor ini akan bisa diminimalisasi.
Pelayanan Perlu Ditingkatkan
Imran Mukhtar, Anggota Komisi VIII DPR
Naik-turunnya Biaya PeÂnyeÂÂlenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2011 yang ditetapkan oleh Kemenag-RI diharapkan diikuti argumen-argumen yang dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini disampaikan anggota Komisi VIII DPR Imran MukhÂtar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
“BPIH itu tidak boleh naik tanÂpa ada suatu alasan yang jeÂlas dan kebutuhan yang menÂdeÂsak. Begitupun sebaliknya, jaÂngan diturunkan jika memang konÂdisinya tidak memungÂkinÂkan untuk diturunkan,†katanya.
Menurutnya, persoalan turun naiknya BPIH 2011 ini tidak bisa ditentukan hanya berdaÂsarÂkan desakan seseorang atau seÂjumÂlah golongan. “Ya nggak bisa jika ada seseorang atau keÂlompok seperti ICW mendesak BPIH turun. Ataupun pihak yang menginginkan BPIH suÂpaya diÂnaikkan. Jadi sekali lagi ini maÂsalah komplek yang haÂrus diÂbahas secara bersama-sama. BuÂkan hanya berÂdaÂsarÂkan desakan suatu golongan,†ujarnya.
Politisi Demokrat ini menÂjeÂlaskan, pada dasarnya semua kaÂlangan menginginkan BPIH tidak naik. Apalagi jika hal ini diÂÂkaitkan dengan situasi dan konÂdisi ekonomi yang kini memÂprihatinkan. “Intinya kita semua menginginkan untuk tidak naik. Tapi, jika kondisi meÂngatakan bahwa BPIH itu harus naik mau diapakan lagi,†tandasnya.
Menurut dia, bila Kemenag bisa menurunkan BPIH musim ini, berarti hal ini bisa dikaÂtegoÂriÂkan sebagai suatu prestasi. NaÂmun jika Kemenag menaikÂkan BPIH, lanjut Rahman, kaÂlaÂngan DPR juga ingin menÂdaÂpatkan kepastian apa saja vaÂriaÂbel yang memicu kenaikan beriÂkut berapa besarannya.
“Kita kan bisa mencari solusi seputar berapa variabel yang mungkin bisa diminimalisasi atau dihilangkan. “Dari situ baÂru kita bisa mengetahui apaÂkah biaya haji layak dinaikkan, diÂturunkan atau tetap,†jelasnya.
Disamping itu, sambungnya, jika memang pemerintah meÂnaikÂkan BPIH maka sebaiknya dibaÂrengi peningkatan pelayaÂnan. SeÂbab jika tidak dibarengi peningÂkatan kualitas pelayanan jamaah, hal itu akan menuÂrunÂkan reputasi dan citra KeÂmenag.
Pengawasan Masih Minim
Andi W Syahputra, Koordinator Gowa
Asumsi peningkatan ongkos naik naik haji hendaknya tidak dijadikan polemik berkepanÂjangan. Soalnya, konteks utama dalam pengelolaan keuangan pada sektor ini menjadi hal paÂling substansial dalam menekan penyimpangan anggaran. Lagi-lagi, langkah ICW yang berÂkooÂrdinasi dengan KPK dalam mengawasi dugaan penyeÂleÂwengan keuangan Kemenag pun harus mendapat sokongan berbagai pihak.
“Langkah KPK mengÂopÂtiÂmalisasi pengawasan, penÂceÂgaÂhan maupun penindakan terhaÂdap dugaan penyimpangan biaÂya penyelenggaraan haji ini kita nantikan sekarang ini,†ujar KoorÂdinator Goverment Watch (Gowa) Andi W Syahputra. Dia menyatakan, serangkaian upaya menyingkap dugan penyimÂpaÂngan pengelolaan keuangan pada BPIH ini menjadi catatan penting mengingat sejumlah kekisruhan yang terjadi pada masa-masa silam.
“Kita tidak mau masalah peÂngelolaan keuangan haji menÂjadi masalah seperti yang suÂdah-sudah. Kita hendaknya belajar dari pengalaman-peÂngalaman yang ada,†tandasÂnya.
Dalam konteks ini, Andi pun memastikan, pengelolaan keÂuaÂngan haji ini juga menjadi perÂhatian Badan Pemeriksa KeÂuaÂngan (BPK) dalam membÂeÂriÂkan peÂnilaian terhadap kinerja KeÂmenag nantinya. Karena ini puÂla, Kemenag dimintanya untuk senantiasa transparan dalam meÂlaksanakan program haji.
Disinggung mengenai lapoÂran ICW atas kemungkinan adaÂnya penyelewengan anggaÂran Âhaji lewat modus operandi menaikan ongkos penerbangan, pemondokan, makan dan konÂsumsi tidak bisa ditutup-tutupi.
Menurutnya, kemungkinan pembengkakan bisa terjadi akibat tender-tender seputar peÂngadaan akomodasi haji masih dilakukan secara tertutup. DiÂpicu hal ini ia pun mengharap, proÂyeksi pelakÂsanaan tender pengelelolaan haji ke depan dilaÂkukan secara lebih terbuka dan transparan.
“Hal ini dilakukan untuk menÂÂcÂegah adanya penilaian-peÂniÂlaian miring serta meningÂkatÂkan mekanisme kontrol yang menjadi salah satu butir dari rekomendasikan KPK kepada Kemenag,†tegasnya.
Lebih jauh ia menekankan, moÂdus ataupun cara yang dilaÂkuÂkan untuk mendapatkan keÂuntungan pribadi dari pengeÂloÂlaan biaya haji ini sangat beÂraÂgam. Atas beragamnya modus peÂnyimpangan yang ada, ia berÂharap pasca laporan ICW keÂpada KPK, pengawasan terhaÂdap pemegang otoritas penyeÂlenggaraan haji ditingkatkan intensitasnya. [RM]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27
Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33
Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05