Berita

WEST MADURA OFFSHORE

Marwan Cs Tak Rela PT. Pertamina Jadi Pecundang Lagi

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 14:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintah memberi kesempatan kepada kontraktor asing untuk memperpanjang kontak eksplorasi di blok West Madura Off-Shore (WMO) ditolak mentah-mentah.

Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS) mengatakan, sebagai bagian dari rakyat Indonesia, pihaknya tidak rela PT Pertamina terus-terusan jadi pecundang di negeri sendiri sementara kelompok tikus yang melakukan praktik KKN terus beraksi dengan berbagai dalih dan alasan yang membodoh-bodohi rakyat demi mendapatkan keuantungan dan rente.

“Keberatan kami ini akan dilanjutkan dengan berbagai langkah hukum sesuai perturan yang berlaku,” ujar mantan anggota DPD periode 2004-2009 ini.

Aktivis yang memiliki perhatian besar pada isu pengelolaan sumber daya alam nasional ini mengingatkan bahwa di dalam berbagai UU dan perturan di bawahnya disebutkan bahwa Pertamina sebagai perusahaan milik negara diberi privilege untuk mengajukan permohonan mengelola blok PSC yang sudah expired namun masih punya nilai ekonomis.

Dengan pertimbangan itu, Pertamina telah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengelola 100 persen blok WMO pasca terminasi PSC JOA pekan pertama bulan depan. Surat mengenai hal itu telah dikirimkan dua tahun lalu. Setidaknya Pertamina telah mengirimkan lima surat beritkunya yang kurang lebih sama.

Belakangan beredar perkiraan bahwa Pertamina akan diberi kesempatan untuk mengelola sebesar 60 persen. Sementara 40 persen lainnya akan dikelola dua perusahaan asing, Kodeco dan CNOOC.

“Ditjen Migas menginisiasi serangkain pembicaraan mengenai pembahasan perpanjangan PSC JOA dengan melibatkan kontraktor exsisting, yakni Pertamina 50 persen, serta Kodeco dan CNOOC masing-masing 25 persen. Padahal Kodeco dan CNOOC tidak mempunyai hak privilege pasca terminasi JOA,” demikian Marwan. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya