Berita

WEST MADURA OFFSHORE

Marwan Cs Tak Rela PT. Pertamina Jadi Pecundang Lagi

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 14:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintah memberi kesempatan kepada kontraktor asing untuk memperpanjang kontak eksplorasi di blok West Madura Off-Shore (WMO) ditolak mentah-mentah.

Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS) mengatakan, sebagai bagian dari rakyat Indonesia, pihaknya tidak rela PT Pertamina terus-terusan jadi pecundang di negeri sendiri sementara kelompok tikus yang melakukan praktik KKN terus beraksi dengan berbagai dalih dan alasan yang membodoh-bodohi rakyat demi mendapatkan keuantungan dan rente.

“Keberatan kami ini akan dilanjutkan dengan berbagai langkah hukum sesuai perturan yang berlaku,” ujar mantan anggota DPD periode 2004-2009 ini.

Aktivis yang memiliki perhatian besar pada isu pengelolaan sumber daya alam nasional ini mengingatkan bahwa di dalam berbagai UU dan perturan di bawahnya disebutkan bahwa Pertamina sebagai perusahaan milik negara diberi privilege untuk mengajukan permohonan mengelola blok PSC yang sudah expired namun masih punya nilai ekonomis.

Dengan pertimbangan itu, Pertamina telah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengelola 100 persen blok WMO pasca terminasi PSC JOA pekan pertama bulan depan. Surat mengenai hal itu telah dikirimkan dua tahun lalu. Setidaknya Pertamina telah mengirimkan lima surat beritkunya yang kurang lebih sama.

Belakangan beredar perkiraan bahwa Pertamina akan diberi kesempatan untuk mengelola sebesar 60 persen. Sementara 40 persen lainnya akan dikelola dua perusahaan asing, Kodeco dan CNOOC.

“Ditjen Migas menginisiasi serangkain pembicaraan mengenai pembahasan perpanjangan PSC JOA dengan melibatkan kontraktor exsisting, yakni Pertamina 50 persen, serta Kodeco dan CNOOC masing-masing 25 persen. Padahal Kodeco dan CNOOC tidak mempunyai hak privilege pasca terminasi JOA,” demikian Marwan. [guh]


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya