Berita

Syahrini

Blitz

Syahrini Digugat Rp 400 Juta

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 07:09 WIB

RMOL. Digugat Rp 400 juta, penyanyi Syahrini siap melawan lewat jalur pengadilan.
Syarini terkaget-kaget. Maklum, dia digugat Rp 400 juta oleh perusahaan Blue Eyes yang ada di Bali. Bekas pasangan duet Anang Hermansyah ini digugat karena dianggap mangkir dari kontrak untuk bernyanyi.

Seharusnya, Syahrini mentas pada 27 Januari 2011. Di hari yang sama, ternyata ayahnya dipanggil Yang Kuasa. Pelantun hits Aku Tak Biasa itu terpaksa batal tampil.

Digugat, Syahrini siap melawan lewat persidangan yang rencananya dimulai pada 6 April di Pengadilan Negeri Bogor. “Kita sih santai saja menanggapi gugatan itu. Kemarin sudah dipanggil sekali ke Pengadilan Negeri Bogor, tinggal menunggu sidang,” kata Rani, manajer yang juga kakak dari pelantun Aku Tak Biasa itu.

Digugat, Syahrini siap melawan lewat persidangan yang rencananya dimulai pada 6 April di Pengadilan Negeri Bogor. “Kita sih santai saja menanggapi gugatan itu. Kemarin sudah dipanggil sekali ke Pengadilan Negeri Bogor, tinggal menunggu sidang,” kata Rani, manajer yang juga kakak dari pelantun Aku Tak Biasa itu.

Tapi saat sidang, penyanyi berkulit putih ini tidak akan hadir. “Untuk apa? Ngotorin kakinya saja. Kita nggak akan datang,” tambah Rani.

Bagi Syahrini, sangat tak masuk akal kalau mereka metuntut ganti rugi. Pasalnya, ada alasan jelas dalam keadaan berkabung karena ditinggal ayah tercintanya.

“Tuntutan itu nggak benar, bagaimana kalau bapak mereka yang meninggal mau disuruh kerja? Itu nggak masuk akal,” tambah Rani.

Pengacara Syahrini, Warsito Sanyoto, juga menegaskan alasan kliennya tidak show sangat tepat. Karena itu, ia menilai gugatan ke Syahrini terlalu dipaksakan.

“Dengan keadaan menangis sekeluarga, sudah jam 6 sore, apakah mungkin malam itu juga dia show? Pada jam 3 pagi tanggal 27 Januari ayah Syahrini wafat di pangkuan Syahrini,” ujar  Warsito saat ditemui di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Rabu malam (30/3).

“Itu sebenarnya sudah memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Bahwa, apabila membatalkan penampilan, maka akan diganti pada waktu yang lain. Tidak ada denda, tidak ada apa-apa. Tapi kala membatalkan perjanjian diminta mengembalikan uang yang telah diterima,” terang Warsito.

Sehari sebelum konser, Warsito mengatakan, pihak Syahrini telah menginformasikan kepada Blue Eyes atas pembatalan konser tersebut. Ia pun bersedia mengembalikan uang muka Rp 60 juta.

“Kalau hanya uang muka yang sudah diberikan, akan diberikan. Jumlahnya kira-kira Rp 60 juta. Kalau sekarang digugat Rp 400 juta itu sesuatu yang tidak masuk akal, tidak layak dan tidak manusiawi,” tegas Warsito.   [RM]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya