Berita

Syahrini

Blitz

Syahrini Digugat Rp 400 Juta

JUMAT, 01 APRIL 2011 | 07:09 WIB

RMOL. Digugat Rp 400 juta, penyanyi Syahrini siap melawan lewat jalur pengadilan.
Syarini terkaget-kaget. Maklum, dia digugat Rp 400 juta oleh perusahaan Blue Eyes yang ada di Bali. Bekas pasangan duet Anang Hermansyah ini digugat karena dianggap mangkir dari kontrak untuk bernyanyi.

Seharusnya, Syahrini mentas pada 27 Januari 2011. Di hari yang sama, ternyata ayahnya dipanggil Yang Kuasa. Pelantun hits Aku Tak Biasa itu terpaksa batal tampil.

Digugat, Syahrini siap melawan lewat persidangan yang rencananya dimulai pada 6 April di Pengadilan Negeri Bogor. “Kita sih santai saja menanggapi gugatan itu. Kemarin sudah dipanggil sekali ke Pengadilan Negeri Bogor, tinggal menunggu sidang,” kata Rani, manajer yang juga kakak dari pelantun Aku Tak Biasa itu.

Digugat, Syahrini siap melawan lewat persidangan yang rencananya dimulai pada 6 April di Pengadilan Negeri Bogor. “Kita sih santai saja menanggapi gugatan itu. Kemarin sudah dipanggil sekali ke Pengadilan Negeri Bogor, tinggal menunggu sidang,” kata Rani, manajer yang juga kakak dari pelantun Aku Tak Biasa itu.

Tapi saat sidang, penyanyi berkulit putih ini tidak akan hadir. “Untuk apa? Ngotorin kakinya saja. Kita nggak akan datang,” tambah Rani.

Bagi Syahrini, sangat tak masuk akal kalau mereka metuntut ganti rugi. Pasalnya, ada alasan jelas dalam keadaan berkabung karena ditinggal ayah tercintanya.

“Tuntutan itu nggak benar, bagaimana kalau bapak mereka yang meninggal mau disuruh kerja? Itu nggak masuk akal,” tambah Rani.

Pengacara Syahrini, Warsito Sanyoto, juga menegaskan alasan kliennya tidak show sangat tepat. Karena itu, ia menilai gugatan ke Syahrini terlalu dipaksakan.

“Dengan keadaan menangis sekeluarga, sudah jam 6 sore, apakah mungkin malam itu juga dia show? Pada jam 3 pagi tanggal 27 Januari ayah Syahrini wafat di pangkuan Syahrini,” ujar  Warsito saat ditemui di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Rabu malam (30/3).

“Itu sebenarnya sudah memenuhi syarat-syarat dalam perjanjian. Bahwa, apabila membatalkan penampilan, maka akan diganti pada waktu yang lain. Tidak ada denda, tidak ada apa-apa. Tapi kala membatalkan perjanjian diminta mengembalikan uang yang telah diterima,” terang Warsito.

Sehari sebelum konser, Warsito mengatakan, pihak Syahrini telah menginformasikan kepada Blue Eyes atas pembatalan konser tersebut. Ia pun bersedia mengembalikan uang muka Rp 60 juta.

“Kalau hanya uang muka yang sudah diberikan, akan diberikan. Jumlahnya kira-kira Rp 60 juta. Kalau sekarang digugat Rp 400 juta itu sesuatu yang tidak masuk akal, tidak layak dan tidak manusiawi,” tegas Warsito.   [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya