Berita

Ilustrasi/Ist

2011, Bakrie Mikrofinance Indonesia Salurkan Pinjaman Rp 500 Miliar

SELASA, 29 MARET 2011 | 16:48 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Sejak memperoleh izin pada November 2010 hingga Februari 2011, Bakrie Mikrofinance Indonesia (BMF)  sudah berhasil menyalurkan pinjaman ke lebih dari 4.000 nasabah. Mereka terdiri dari para perempuan pengusaha dengan latar belakang usaha yang beragam, mulai dari tukang baso, tukang sayur-mayur, penjual tempe, penjaja gado-gado, hingga mereka yang baru memulai usaha.

Kendati demikian, Direktur Utama BMF Irawan Massie belum puas. Dia melihat jumlah  tersebut belum seberapa jika dibandingkan potensi penerima bantuan yaitu masyarakat pra-sejahtera di Indonesia yang jumlahnya masih banyak. ''Namun  setidaknya BMF akan melengkapi program-program sejenis yang telah diprakarsai pemerintah, semisal Kredit Usaha Rakyat (KUR),''  ujar Irawan, di Jakarta, kemarin.  

Dia menjelaskan, pada tahap awal, mulai tahun 2011 ini BMF mengalokasikan modal sebesar Rp 100 miliar per tahun. Target jangka panjang dengan pertumbuhan yang konsisten dalam lima tahun diperkirakan lebih dari Rp 500 miliar.


Seperti diketahui, besaran modal yang dipinjamkan oleh BMF sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp 1 juta per orang. Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan atau tanpa agunan dengan angsuran sangat ringan, sekitar Rp 25 ribu per minggu. Modal inilah yang dapat dipergunakan oleh penerimanya untuk membangun usaha yang diharapkan dapat menghasilkan keuntungan dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan. Sebagian hasil usaha dapat dipakai untuk mengangsur.

BMF memfokuskan pemberian modal pada para ibu dan kaum perempuan. Hal ini dimaksudkan agar hasil dari usaha benar-benar dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, terutama pendidikan anak-anak. Kaum hawa juga dinilai pandai mengatur keuangan dan umumnya memiliki tanggungjawab besar untuk mengembalikan.

Irawan menjelaskan, agar sesuai sasaran, BMF meminta komitmen penerima kredit untuk tidak menggunakan pinjaman untuk keperluan konsumtif. Modal dan hasil usaha hanya boleh digunakan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan keluarga, serta pendidikan anak-anak mereka. ''Itulah keunggulan kredit yang disalurkan BMF,'' katanya.

Kelebihan  lainnya, lanjut Irawan, ketika dana berhasil dikembalikan oleh seorang peminjam, maka dana tersebut akan disalurkan kembali kepada keluarga lainnya. Tapi bila nasabah tersebut masih memerlukan pinjaman dan membuktikan mampu mengembalikan dan menggunakan uang dengan tertib, mereka boleh mendapat peningkatan pinjaman sebesar 20 persen.

Irawan mengakui, di samping permodalan, masyarakat miskin juga sangat butuh edukasi. Karena itu BMF tidak sekadar memberikan bantuan modal, namun juga akan melakukan bimbingan usaha dan penyuluhan dalam rangka pemberdayaan perempuan. ''Dan tak hanya edukasi soal keuangan, tapi juga aspek kehidupan lainnya seperti ketrampilan, kesehatan dan lain,'' jelasnya. [ade]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya