RMOL. Kabar tentang oknum anggota DPR terlibat kasus penyelundupan semakin santer. Anggota DPR yang dituduh mensinyalir, namanya diseret-seret agar citranya jeblok alias hancur.
Tudingan keterlibatan angÂgoÂta DPR dalam kasus peÂnyelunÂduÂpan kali ini mulai masuk kantong pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihak KPK meneÂgasÂkan, tidak akan pandang bulu daÂlam menangani kasus ini.
Menurut Wakil Ketua KPK MocÂhammad Jasin, jika terbukti oknum anggota DPR menyeÂlunÂdupan blackberry dan minuman keras (miras) asal Singapura, piÂhaknya bisa mengkategorikan hal ini sebagai tindakan penyaÂlahÂguÂnaÂan wewenang.
Lantaran itu, menurutnya, KPK akan merespon jika LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus ini. ICW telah menyampaikan maÂsalah ini kepada Badan KehorÂmaÂtan (BK) DPR.
“KPK menerima seÂmua laÂporan masyarakat,†ucap Jasin seÂraya menambahkan, dari bentuk peÂnyalahgunaan wewenang terÂsebut, pihaknya akan menelusuri dugaan adanya kemungkinan tinÂdak pidana korupsi oleh anggota DPR.
Dinyatakan Jasin, selaku lemÂbaga penegak hukum, KPK beÂkerÂja secara profesional memÂproÂses kasus dugaan korupsi berÂdaÂsarÂkan laporan masyarakat. Ia meÂngingatkan, selama laporan yang disampaikan disertai bukti-bukti otentik, pihaknya tindak akan pandang bulu dalam meÂnenÂtukan langkah hukum.
“Sepanjang faktanya riil, buÂkan isu, dugaan atau sinyalemen akan ditindaklanjuti,†katanya mengomentari dugaan adanya sejumlah oknum DPR yang memÂbekingi penyelundupan di PelabuÂhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dugaan keterlibatan oknum anggota DPR dalam perkara peÂnyelundupan dua kontainer blackÂberry dan miras ini, sebeÂlumÂnÂya disampaikan ICW. DaÂlam laporannya kepada BK DPR, ICW mengadukan sejumlah anggota DPR menjadi beking peÂnyelundupan.
Peneliti bidang korupsi politik ICW Abdullah Dahlan menyeÂbutÂkan, perbuatan oknum anggota DPR yang diduga terkait usaha penyelundupan ini, masuk kriteÂria penyalahgunaan weweÂnang seÂbagai wakil rakyat. Selain duÂgaÂan menyalahgunakan weweÂnang, ICW melihat adanya siÂnyaÂlemen seputar dugaan korupsi.
Namun sejauh ini, ICW diakui Abdullah belum bisa memÂberiÂkan data komprehensif meÂngenai hal ini. Dia menyampaikan, ICW masih menunggu proses yang diÂlakukan oleh BK DPR. “Kami masih menunggu hasil penaÂngaÂnan secara internal oleh BK,†ujarnya.
Dikemukakan, laporannya pada BK DPR menyoal tentang perÂmintaan sejumlah anggota DPR kepada Komite Pengawas PerÂpajakan (KPP) melepas dua kontainer milik pengusaha SiÂngapura pada 10 Januari lalu.
Dia menuturkan, kronologi atas preseden yang dilaporkannya tersebut terjadi seusai anggota Komisi III DPR melakukan insÂpeksi mendadak (sidak) ke kantor Imigrasi Bandara, Soekarno HatÂta. Namun, saat rombongan berÂmaksud kembali ke Gedung DPR, Senayan, tiba-tiba ada iniÂsiatif seorang anggota DPR agar rombongan mendatangi PelabuÂhan Tanjung Priok.
Rupanya, ditengarai Abdullah, hal tersebut dilakukan untuk meÂngurusi dugaan penyelundupan kontainer berisi blackberry dan miras yang dalam dokumen imÂpor sebelumnya berisi tekstil.
Dengan gamblang, Abdullah menyebut kepala rombongan sidak kala itu dipimpin politisi berinisial AS. Atas insiden sidak ke KPP Tanjung Priok itu, AbÂdullah juga mengaku telah meÂngadukan AS ke BK DPR. Usut punya usut, politisi yang dimakÂsud itu adalah kader Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin.
Kabar tak sedap yang meÂnyeÂbut dirinya terlibat penyeÂlunÂduÂpan BlackBerry dan miras itu langÂsung dibantah Azis. Politisi asal Lampung itu, pada Jumat (25/3) menyebutkan, dirinya siap menghadapi masalah yang meÂnyeret-nyeret namanya.
Azis yang mengaku baru kemÂbali umrah 2 April mendatang mengatakan, pemberitaan yang menyangkut-pautkan namanya dengan penyelundupan blackÂberry dan miras asal SingaÂpura sama sekali tidak benar.
“Itu tidak benar. Saya mempersilakan kepada oknum ICW atau ICW untuk melaporkan ke kejaksaan, Polri dan KPK. Sekembalinya dari umrah, saya akan mengambil langkah-langkah hukum atas hal ini,†tegasnya.
Ia pun berpandangan, aksi para piÂhak yang menyebut dirinya terkait masalah penyelundupan, sengaja dihembuskan pihak terÂtentu yang ingin menjegalnya maju dalam pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Saya meÂlihat ini ada intrik sehubungan dengan pencalonan saya pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta,†imbuhnya.
BK DPR Mau Panggil PelaporNudirman Munir, Anggota Komisi III DPRBadan Kehormatan (BK DPR) berencana memanggil saksi-saksi maupun pelapor kasus dugaan beking peÂnyelundupan barang asal SiÂngapura. Hal ini ditujukan agar poleÂmik tentang dugaan keterÂliÂbaÂtan anggota DPR dalam kaÂsus-kasus penyelundupan menÂjadi jelas.
“Saya dan teman-teman di BK DPR sudah menyusun agenÂda atau jadwal pemangÂgilan saksi-saksi termasuk peÂlaÂÂpor dari ICW,†ujar anggota BK DPR yang juga anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, kemarin.
Nudirman menyatakan, daÂlam kunjungan alias sidak ke KPP Tanjung Priok beberapa waktu lalu, dirinya juga ikut daÂlam rombongan. Namun, dia meÂngaku tidak ada yang jangÂgal dalam sidak tersebut. MungÂkin, menurutnya, cara panÂdang teman-teman ICW berbeda dengan rombongan anggota DPR yang ikut sidak tersebut.
Karenanya, dia mengÂhaÂrapÂkan agar dalam memberikan keÂterangan pada BK DPR nanti, ICW menyertakan bukti-bukti otentik terkait laporan yang diÂsampaikannya. Ia pun meÂminta agar ICW tidak memanÂdang BK DPR sebagai lembaga yang punya potensi dalam upaÂya melakukan penindakan huÂkum.
“BK bukan lembaga penegak hukum. Kami hanya bisa meÂrekomendasikan pelanggaran hukum oleh anggota DPR ke lembaga seperti kepolisian, keÂjakÂsaan maupun KPK,†ujarnya.
Menurutnya, langkah rombongan DPR yang sidak ke Imigrasi maupun KPP PelaÂbuÂhan Tanjung Priok, tidak meÂnyaÂlahi aturan. Dia menamÂbahÂkan, sidak dilakukan secara terÂtutup agar tidak diketahui oleh pihak manapun mengenai apa yang diinspeksi.
Nudirman juga mengklaim dirinya tetap obyektif dalam meÂnanggapi masalah ini. “TiÂdak ada istilah jeruk makan jeÂruk. Kalau ada teman kami yang salah, ya harus diberi tinÂdakan yang sesuai ketentuan BK,†ujarnya.
Menurut dia, sidak spontan ke KPP Tanjung Priok ketika itu sama sekali tidak ditujukan untuk mengupayakan pemÂbeÂbaÂsan barang atau kontainer milik seseorang maupun milik politisi DPR seperti yang diÂcurigai banyak kalangan saat ini. “Saya tidak tahu siapa saja peÂmilik kontainer-kontainer di sana,†ucapnya.
Dari hasil sidak yang diikutiÂnya, lanjut Nudirman, manifes barang yang tak sesuai dengan yang termuat dalam kontainer seÂmuanya disita pihak Bea CuÂkai. Jadi, imbuhnya, tindakan Bea Cukai menangani hal inilah yang sebenarnya menjadi perÂhatian rombongan DPR ketika itu.
“Bagaimana mekanisme kerÂja mereka serta apakah akunÂtaÂbiÂlitasnya sudah sesuai azas huÂkum, ini yang menjadi sorotan kami dalam menangani masaÂlah penyelundupan,†katanya.
Sebaiknya Dibawa Ke Aparat Hukum
Maqdir Ismail, Praktisi HukumPengacara Maqdir Ismail meÂnyarankan Indonesian Corruption Watch (ICW) bersaÂbar dalam menunggu hasil peÂmeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap oknum angÂgota DPR yang diduga memÂbekingi penyelundupan.
“Sebagai negara yang menÂjunjung tinggi nilai demokrasi, saya harap ICW bisa memaÂhaÂmi kerja BK. Tapi, yang dilaÂkuÂkan ICW itu bisa jadi karena banyaknya anggota Dewan yang tidak mempraktikkan lagi nilai demokrasi,†katanya.
Menurutnya, jika ICW memÂpunyai data yang akurat untuk persoalan tersebut, sebaiknya diÂbawa ke aparat penegak huÂkum yang kredibel menangani perkara itu. “Asalkan akurat, silakan saja. Tapi perlu dilihat, sejauh mana tingkat keakuraÂtanÂnya. Apakah dalam perkara ini keuangan negara dirugikan atau tidak,†imbuhnya.
Pengacara yang pernah meÂnangani perkara Antasari Azhar dan Susno Duadji ini, menyaÂranÂkan masyarakat tidak terÂpancing emosi sebelum ada bukÂti konkret. “Sebab, kondisi masyarakat kita saat ini mudah terpancing emosi. Kalau tidak hati-hati, maka bisa gawat. MaÂkanya, saya harap ICW juga bisa mengontrol diri,†ujarnya.
Namun, lanjutnya, jika yang dilaporkan ICW terbukti, maka indikasi bahwa DPR bukan lagi lembaga penyalur aspirasi rakÂyat, semakin kuat. “Pastinya maÂsyarakat akan kecewa deÂngan ulah anggota Dewan yang terbukti membekingi penyeÂlunÂdupan. Tapi, sebelum ada bukti kuat tentang itu, saya harap masyarakat mampu menahan diri,†kata dosen ilmu hukum Universitas Al Azhar ini.
Maqdir mengingatkan, kaÂrakÂÂteristik negara demokrasi ialah negara yang masyaÂraÂkatÂnya menghormati dan meneÂrimÂa berlangsungnya proses huÂkum. “Kita ini negara yang menÂjunjung nilai hukum. SeÂhingga, pada praktiknya masyaÂrakat harus menghormati proses hukum,†ujarnya.
[RM]