Berita

X-Files

KPK Mulai Lirik Dugaan Kasus Penyelundupan

Tetapi, Yang Ditelisik Indikasi Korupsinya
SELASA, 29 MARET 2011 | 06:14 WIB

RMOL. Kabar tentang oknum anggota DPR terlibat kasus penyelundupan semakin santer. Anggota DPR yang dituduh mensinyalir, namanya diseret-seret agar citranya jeblok alias hancur.

Tudingan keterlibatan ang­go­ta DPR dalam kasus pe­nyelun­du­pan kali ini mulai masuk kantong pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihak KPK mene­gas­kan, tidak akan pandang bulu da­lam menangani kasus ini.

Menurut Wakil Ketua KPK Moc­hammad Jasin, jika terbukti oknum anggota DPR menye­lun­dupan blackberry dan minuman keras (miras) asal Singapura, pi­haknya bisa mengkategorikan hal ini sebagai tindakan penya­lah­gu­na­an wewenang.


Lantaran itu,  menurutnya, KPK akan merespon jika LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus ini. ICW telah menyampaikan ma­salah ini kepada Badan Kehor­ma­tan (BK) DPR.

“KPK menerima se­mua la­poran masyarakat,” ucap Jasin se­raya menambahkan, dari bentuk pe­nyalahgunaan wewenang ter­sebut, pihaknya akan menelusuri dugaan adanya kemungkinan tin­dak pidana korupsi oleh anggota DPR.

Dinyatakan Jasin, selaku lem­baga penegak hukum, KPK be­ker­ja secara profesional mem­pro­ses kasus dugaan korupsi ber­da­sar­kan laporan masyarakat. Ia me­ngingatkan, selama laporan yang disampaikan disertai bukti-bukti otentik, pihaknya tindak akan pandang bulu dalam me­nen­tukan langkah hukum. 

“Sepanjang faktanya riil, bu­kan isu, dugaan atau sinyalemen akan ditindaklanjuti,” katanya mengomentari dugaan adanya sejumlah oknum DPR yang mem­bekingi penyelundupan di Pelabu­han Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dugaan keterlibatan oknum anggota DPR dalam perkara pe­nyelundupan dua kontainer black­berry dan miras ini, sebe­lum­n­ya disampaikan ICW.  Da­lam laporannya kepada BK DPR, ICW mengadukan sejumlah anggota DPR menjadi beking pe­nyelundupan.

Peneliti bidang korupsi politik ICW Abdullah Dahlan menye­but­kan, perbuatan oknum anggota DPR yang diduga terkait usaha penyelundupan ini, masuk krite­ria  penyalahgunaan wewe­nang se­bagai wakil rakyat. Selain du­ga­an menyalahgunakan wewe­nang, ICW melihat adanya si­nya­lemen seputar dugaan korupsi.

Namun sejauh ini, ICW diakui Abdullah belum bisa mem­beri­kan data komprehensif me­ngenai hal ini. Dia menyampaikan, ICW masih menunggu  proses yang di­lakukan oleh BK DPR. “Kami masih menunggu hasil pena­nga­nan secara internal oleh BK,” ujarnya.

Dikemukakan, laporannya pada BK DPR menyoal tentang per­mintaan sejumlah anggota DPR kepada Komite Pengawas Per­pajakan (KPP) melepas dua kontainer milik pengusaha Si­ngapura  pada 10 Januari lalu.

Dia menuturkan, kronologi atas preseden yang dilaporkannya tersebut terjadi seusai anggota Komisi III DPR melakukan  ins­peksi mendadak (sidak) ke kantor Imigrasi Bandara, Soekarno Hat­ta. Namun, saat rombongan ber­maksud kembali  ke Gedung DPR, Senayan, tiba-tiba ada ini­siatif seorang anggota DPR agar rombongan mendatangi Pelabu­han Tanjung Priok.

Rupanya, ditengarai Abdullah, hal tersebut dilakukan untuk me­ngurusi dugaan penyelundupan  kontainer berisi blackberry dan miras yang dalam dokumen im­por sebelumnya berisi tekstil.

  Dengan gamblang, Abdullah menyebut kepala rombongan sidak kala itu dipimpin politisi berinisial AS. Atas insiden sidak ke KPP Tanjung Priok itu, Ab­dullah juga mengaku telah me­ngadukan AS ke BK DPR. Usut punya usut, politisi yang dimak­sud itu adalah kader Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin.

Kabar tak sedap yang me­nye­but dirinya terlibat penye­lun­du­pan BlackBerry dan miras itu lang­sung dibantah Azis. Politisi asal Lampung itu, pada Jumat (25/3) menyebutkan, dirinya siap menghadapi masalah yang me­nyeret-nyeret namanya.

Azis yang mengaku baru kem­bali umrah 2 April mendatang mengatakan, pemberitaan yang menyangkut-pautkan namanya dengan penyelundupan black­berry dan miras asal Singa­pura sama sekali tidak benar.

“Itu tidak benar. Saya mempersilakan kepada oknum ICW atau ICW untuk melaporkan ke kejaksaan, Polri dan KPK. Sekembalinya dari umrah, saya akan mengambil langkah-langkah hukum atas hal ini,” tegasnya.

Ia pun berpandangan, aksi para pi­hak yang menyebut dirinya terkait masalah penyelundupan, sengaja dihembuskan pihak ter­tentu yang ingin menjegalnya maju dalam pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Saya me­lihat ini ada intrik sehubungan dengan pencalonan saya pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta,” imbuhnya.

BK DPR Mau Panggil Pelapor
Nudirman Munir, Anggota Komisi III DPR

Badan Kehormatan (BK DPR) berencana memanggil saksi-saksi maupun pelapor kasus dugaan beking pe­nyelundupan barang asal Si­ngapura. Hal ini ditujukan agar pole­mik tentang dugaan keter­li­ba­tan anggota DPR dalam ka­sus-kasus penyelundupan men­jadi jelas.

“Saya dan teman-teman di BK DPR sudah menyusun agen­da atau jadwal pemang­gilan saksi-saksi termasuk pe­la­­por dari ICW,” ujar anggota BK DPR yang juga anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, kemarin.

Nudirman menyatakan, da­lam kunjungan alias sidak ke KPP Tanjung Priok beberapa waktu lalu, dirinya juga ikut da­lam rombongan. Namun, dia me­ngaku tidak ada yang jang­gal dalam sidak tersebut. Mung­kin, menurutnya, cara pan­dang teman-teman ICW berbeda dengan rombongan anggota DPR yang ikut sidak tersebut.

Karenanya, dia meng­ha­rap­kan agar dalam memberikan ke­terangan pada BK DPR nanti, ICW menyertakan bukti-bukti otentik terkait laporan yang di­sampaikannya. Ia pun me­minta agar ICW tidak meman­dang BK DPR sebagai lembaga yang punya potensi dalam upa­ya melakukan penindakan hu­kum.

“BK bukan lembaga penegak hukum. Kami hanya bisa me­rekomendasikan pelanggaran hukum oleh anggota DPR ke lembaga seperti kepolisian, ke­jak­saan maupun KPK,” ujarnya.

Menurutnya, langkah rombongan DPR yang sidak ke Imigrasi maupun KPP Pela­bu­han Tanjung Priok, tidak me­nya­lahi aturan. Dia menam­bah­kan, sidak dilakukan secara ter­tutup agar tidak diketahui oleh pihak manapun mengenai apa yang diinspeksi.

Nudirman juga mengklaim dirinya tetap obyektif dalam me­nanggapi masalah ini. “Ti­dak ada istilah jeruk makan je­ruk. Kalau ada teman kami yang salah, ya harus diberi tin­dakan yang sesuai ketentuan BK,” ujarnya.

Menurut dia, sidak spontan ke KPP Tanjung Priok ketika itu sama sekali tidak ditujukan untuk mengupayakan pem­be­ba­san barang atau kontainer milik seseorang maupun milik politisi DPR seperti yang di­curigai banyak kalangan saat ini. “Saya tidak tahu siapa saja pe­milik kontainer-kontainer di sana,” ucapnya.

Dari hasil sidak yang diikuti­nya, lanjut Nudirman, manifes barang yang tak sesuai dengan yang termuat dalam kontainer se­muanya disita pihak Bea Cu­kai. Jadi, imbuhnya, tindakan Bea Cukai menangani hal inilah yang sebenarnya menjadi per­hatian rombongan DPR ketika itu.

“Bagaimana mekanisme ker­ja mereka serta apakah akun­ta­bi­litasnya sudah sesuai azas hu­kum, ini yang menjadi sorotan kami dalam menangani masa­lah penyelundupan,”  katanya.

Sebaiknya Dibawa Ke Aparat Hukum
Maqdir Ismail, Praktisi Hukum

Pengacara Maqdir Ismail me­nyarankan Indonesian Corruption Watch (ICW) bersa­bar dalam menunggu hasil pe­meriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR terhadap oknum ang­gota DPR yang diduga mem­bekingi penyelundupan.

“Sebagai negara yang men­junjung tinggi nilai demokrasi, saya harap ICW bisa mema­ha­mi kerja BK. Tapi, yang dila­ku­kan ICW itu bisa jadi karena banyaknya anggota Dewan yang tidak mempraktikkan lagi nilai demokrasi,” katanya.

Menurutnya, jika ICW mem­punyai data yang akurat untuk persoalan tersebut, sebaiknya di­bawa ke aparat penegak hu­kum yang kredibel menangani perkara itu. “Asalkan akurat, silakan saja. Tapi perlu dilihat, sejauh mana tingkat keakura­tan­nya. Apakah dalam perkara ini keuangan negara dirugikan atau tidak,” imbuhnya.

Pengacara yang pernah me­nangani perkara Antasari Azhar dan Susno Duadji ini, menya­ran­kan masyarakat tidak ter­pancing emosi sebelum ada buk­ti konkret. “Sebab, kondisi masyarakat kita saat ini mudah terpancing emosi. Kalau tidak hati-hati, maka bisa gawat. Ma­kanya, saya harap ICW juga bisa mengontrol diri,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, jika yang dilaporkan ICW terbukti, maka indikasi bahwa DPR bukan lagi lembaga penyalur aspirasi rak­yat, semakin kuat. “Pastinya ma­syarakat akan kecewa de­ngan ulah anggota Dewan yang terbukti membekingi penye­lun­dupan. Tapi, sebelum ada bukti kuat tentang itu, saya harap masyarakat mampu menahan diri,” kata dosen ilmu hukum Universitas Al Azhar ini.

Maqdir mengingatkan, ka­rak­­teristik negara demokrasi ialah negara yang masya­ra­kat­nya menghormati dan mene­rim­a berlangsungnya proses hu­kum. “Kita ini negara yang men­junjung nilai hukum. Se­hingga, pada praktiknya masya­rakat harus menghormati proses hukum,” ujarnya.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya