Berita

miranda dan nunun/ist

MIRANDAGATE

Ada Kekuatan yang Tak Terlihat, Miranda dan Nunun Diyakini Bakal Lolos

JUMAT, 25 MARET 2011 | 21:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Miranda S Goeltom dan Nunun Nurbaeti besar kemungkinan bakal lolos dari jeratan hukum suap pada saat pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Keduanya bakal lolos berkat skenario yang dirancang dengan sangat canggih.

"Kita pada akhirnya sadar, bahwa kasus cek pelawat calon dapat menyeret pelaku utama penyuapan. Yakni si penyuap. Kita hanya disuguhi drama penangkapan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus tersebut," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam pernyataan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Jumat, 25/3).

"Saya berani menyimpulkan ada tangan-tangan kuat yang tidak terlihat bermain dalam kasus tersebut," sambung politisi Golkar ini.


Untuk memperkuat argumennya, politisi vokal ini, memberikan contoh tentang konstruksi hukum yang dibangun penegak hukum dalam kasus pemberian traveller’s cheque kepada sejumlah anggota DPR pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 terhadap tersangka sebelumnya, yang telah divonis, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri.

Dia menjelaskan, para tersangka itu ternyata dijerat dengan pasal gratifikasi, bukan pidana penyuapan.

"Kalau perkaranya gratifikasi, Miranda dan Nunun sebagai pemberi hadiah tidak bisa dihukum. Artinya, ketika pasal penyuapan dihilangkan dari dakwaan kepada para penerima travel cek, pasal dugaan penyuapan yang dituduhkan kepada Miranda dan Nunun pun tidak relevan lagi," tegasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya