RMOL. Dua minggu lagi, lelaki yang disangka terlibat pembuatan paspor palsu Gayus Tambunan, Arie Nur Irwan alias Arie Kalap akan menduduki kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Akan tetapi, meskipun urusan paspor dan pemeriksaan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan ke luar negeri menjadi tanggung jawab Direktorat JenÂderal Imigrasi, hingga kini tidak ada seorang tersangka pun yang berasal dari pihak Imigrasi KeÂmenÂterian Hukum dan HAM.
Kabar pengejaran John Jerome Grice, pria yang diduga sebagai pemeran utama dalam pembuatan paspor tersebut juga tidak jelas. Ibaratnya, belum ada terdakwa kelas kakap dalam perkara ini.
Menurut Wakil Kepala Divisi HuÂmas Mabes Polri, Brigjen I KeÂtut Untung Yoga Ana, pihakÂnya masih menelusuri keberÂadaÂan John Jerome. Namun, lanÂjutÂnya, Korps Bhayangkara belum mendapatkan informasi perihal keberadaan John.
Menurut Ketut, kepolisian tidak berhenti mencari jejak John. Bahkan, ia menambahkan, Polri telah menjalin kerjasama dengan InÂterpol untuk mencari keÂberadaan warga negara Amerika Serikat itu. “Seperti itulah yang kami lakukan saat ini untuk menÂcari John Jerome,†imbuhnya.
Mabes Polri, katanya, telah meÂÂmasukkan warga negara AS itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga seÂbagai aktor utama pembuatan pasÂpor palsu Gayus atas nama Sony Laksono. John sudah pergi dari Indonesia sejak Juli 2010. “JiÂka dilihat dari sepak terÂjangÂnya, ya memang dialah orang yang sangat kita cari-cari.â€
Meski begitu, Ketut memÂbenarkan, salah seorang terÂsangÂka pemalsuan paspor Gayus, Arie akan memasuki persidangan dua pekan lagi. “Kalau untuk kasus Arie itu sudah lengkap dan tingÂgal menunggu sidang. Kalau tak salah, dua pekan ke depan sudah mulai sidangnya,†ujar dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) KejakÂsaan Agung, Nur Rochmad juga meÂnyatakan bahwa Arie akan meÂmasuki arena persidangan daÂlam dua pekan kedepan. “Paling laÂma dua pekan lagi sudah meÂmasuki persidangan,†katanya di Kejaksaan Agung, Senin (21/3).
Nur mengingatkan, Arie adalah fasilitator pembuatan paspor palÂsu Gayus. Ketika itu, Gayus memÂbuat paspor palsu dengan naÂma Sony Laksono. Dengan pasÂpor tersebut, Gayus diduga dapat pergi ke Singapura dan Macau. “Arie itu bisa disebut seÂbagai salah seorang fasilitator keÂsuksesan Gayus untuk bisa pergi ke luar negeri. Semuanya sudah lengkap dan menuju persiÂdangan,†ujarnya.
Menurut Nur, berkas Arie suÂdah berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sejak 11 Maret lalu. Arie dijerat dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP, Pasal 266 ayat (1), (2) KUHP junÂcto Pasal 55 dan 56 KUHP. “Itu karena dia teÂlaÂh sengaja meÂmalÂsukan dokuÂmen,†ucapnya.
Sebelumnya, pada tanggal 28 Februari lalu, Kepala Biro Humas Direktorat Jenderal Imigrasi MaÂroloan Barimbing datang ke MaÂbes Polri untuk dimintai keteÂrangÂan sebagai saksi yang meÂwakili pihak Imigrasi. Maroloan meÂngatakan, pemalsuan paspor GaÂyus telah merugikan Ditjen ImigÂrasi. “Kerugian tidak diraÂsakan secara material, namun lebih pada nonmaterial. KeberÂadaan paspor palsu Gayus yang fenomenal telah mengakibatkan dunia tidak lagi mempercayai paspor yang dikeluarkan resmi oleh Pemerintah Republik IndoÂnesia,†katanya.
Maroloan menambahkan, GaÂyus bisa dikenakan hukuman penÂjara selama lima tahun. Hal tersebut berdasarkan Pasal 55 UnÂdang Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. MeÂnurutnya, Gayus bisa dikenakan huÂkuman tersebut jika terbukti meÂlakukan pelanggaran pada paÂsal tersebut. Yaitu, menggunakan surat perjalanan (paspor) palsu, mengÂgunakan surat perjalanan orang lain yang sudah dicabut dan dibatalkan, dan memberikan data yang tidak sesuai dengan asÂlinya. “Pasal itu mengancam siapa saja yang melanggar keÂtenÂtuan yang disebutkan dengan hukuman lima tahun penjara,†ujarnya.
Minta Kepolisian Selidiki ImigrasiAhmad Yani, Anggota Komisi III DPR Anggota Komisi III DPR AhÂmad Yani menilai, kasus peÂmalÂsuan paspor Gayus TamÂbunÂan sangat janggal. Pasalnya, hingga saat ini belum diteÂmuÂkan tersangka kelas kakap pada perkara tersebut.
“Saya juga merasa aneh, kok tiba-tiba muncul nama John JeÂrome. Apa urusannya John JeÂroÂme dengan pemalsuan paspor Gayus. Kenapa polisi tiba-tiba mengajukan nama John Jerome yang sebelumnya tak pernah dikenal sebagai otak kasus ini,†katanya.
Menurut Yani, jika benar naÂma John Jerome didapat dari peÂngakuan Gayus dalam perÂsiÂdangan, lantas mengapa hingga hari ini kepolisian tidak melaÂkukan pengejaran cepat.
“GaÂyus ini sering berubah-ubah staÂteÂmennya. Kadang dia bilang ini, besok bilang beÂgitu. Seharusnya jangan langÂsung percaya ucapan GaÂyus,†tandas dia.
Yani justru sangat berharap kepolisian melakukan inÂveÂstigasi di Direktorat Jenderal ImigÂrasi Kementerian Hukum dan HAM. Soalnya, pusat pemÂbuatan paspor berada di ImigÂrasi.
“Yang namanya membuat pasÂpor itu prosesnya lama. KeÂcil kemungkinan untuk dipalÂsukan. Lantas, kenapa Gayus bisa dipalsukan. Lantaran itu, kepolisian perlu menyelidiki, apakah ada pihak di Imigrasi yang ikut bermain dalam kasus ini,†tegasnya.
Sebab, menurut Yani, jika diÂseret ke sindikat interÂnaÂsional, model paspor Gayus atas nama Sony Laksono tidak laku di mata dunia.
“Tidak mungkin diÂsangÂkutkan ke sindikat internaÂsioÂnal. Fotonya saja pakai kacaÂmata dan rambutnya menutupi kuping. Peraturan internasional tidak membolehkan foto macam itu ditempel di paspor,†tanÂdasnya.
Meski begitu, Yani tetap mengÂanggap kasus paspor ini merupakan sebagian kecil dari perkara bekas PNS Ditjen Pajak itu. “Yang kakap itu, siapa daÂlang di balik Gayus di Ditjen PaÂjak. Kemudian, siapa peÂnyuap Gayus yang katanya terÂdiri dari para pengusaha dari 151 perÂusahaan,†ujarnya.
Tidak Mungkin Cuma John & ArieJohnson Panjaitan, Praktisi HukumDirektur Advokasi Bantuan Hukum Asosiasi Advokat InÂdoÂnesia (AAI) Johnson PanÂjaitan meÂminta kepolisian serius memÂburu John Jerome. SeÂhingÂga, munculnya nama WarÂga Negara Amerika Serikat terÂsebut dalam kasus ini, bisa diÂbuktikan secara konkret di peÂngadilan.
“Seandainya kepolisian berÂgerak sedikit cepat untuk menelusuri keberadaan orang tersebut, saya yakin bisa. Cuma masalahnya, betulkah mereka menelusuri buronan itu,†kata Johnson Panjaitan.
Menurut Johnson, peÂnangÂkapan John Jerome merupakan moÂdal penting bagi Korps BhaÂyangÂkara untuk memperbaiki citÂranya di mata masyarakat. “Ya kita semua tahulah bagaiÂmana saat ini citra kepolisian. Nah, seharusnya terpikirkan oleh mereka untuk menelusuri keberadaan John Jerome dan meÂnangkapnya.â€
Selain itu, Johnson menduga bahwa John tidak sendirian daÂlam membuat paspor palsu Gayus Tambunan. Buktinya, Korps Bhayangkara telah menangkap terlebih dahulu Arie Nur Irwan yang meruÂpaÂkan fasilitator pemalsuan pasÂpor Gayus. “Biasanya dilaÂkuÂkan dengan banyak orang. Tidak mungkin John dan Arie saja,†tandasnya.
Menurut Johnson, maÂsyaÂrakat bingung melihat kasus peÂmalsuan paspor Gayus. LanÂtarÂan itu, ia meminta kepolisian memÂperjelas kasus ini. “BaÂgaimana tidak bingung, kok tiba-tiba muncul nama John Jerome sebagai otak utamanya, tapi penanganannya tak jelas. Keberadaannya pun tak tahu di mana. Aneh kan,†tandasnya.
Dia pun meminta Polri mengÂinÂtensifkan koordinasi dengan InÂterpol. Sebab, menurutnya, belum diketahuinya keberadaan John Jerome sangat mungkin karena hubungan Polri dengan InÂterpol kurang intensif. “MaÂkaÂnya, koordinasi dengan InÂterÂpol jangan sekadar omongan, perÂlu dibuktikan,†ucapnya.
[RM]