RMOL. Pendaftaran calon hakim agung di Komisi Yudisial mulai ramai peminat. Sampai hari Minggu (21/3) pukul 12.00 WIB, sudah 68 calon hakim agung yang mendaftar. Mereka terdiri dari 48 hakim karier dan 20 orang dari non karier. Seusai permintaan Mahkamah Agung (MA), seleksi kali ini akan memperebutkan 10 kursi hakim agung. Direncanakan pendaftaran calon hakim agung akan ditutup hari ini.
Dari hakim non karier yang ikut mendaftar tersebutlah nama Gayus Lumbuun, anggota KoÂmisi III DPR dari PDI PerjuaÂngan. Profesor di bidang hukum ini diajukan oleh Universitas Krisna Dwipayana (Unkris) dan Universitas Indonesia (UI).
Kenapa Gayus memilih menÂjadi hakim agung? Siapa yang telah mendukungnya? Kepada Rakyat Merdeka, kemarin, dia blak-blakan. Berikut kutipan selengkapnya:
Mengapa Anda ingin menÂjadi hakim agung?Saya ingin menjadi pemutus perkara di bidang yudikatif, saya akan memberikan putusan yang adil untuk banyak perkara. Di DPR saya menjadi pembuat undang-undang, sebagai legisÂlator selama dua periode, saya ingin pekerjaan yang lebih meÂnantang. Tantangan terakhir bagi orang yang berlatar belakang hukum adalah hakim.
Kiprah Anda di DPR kurang menantang?
Dua periode menjadi wakil rakyat membuat saya cukup baÂnyak pengalaman dan pemahaÂman dalam membuat undang-undang. Saya sudah banyak meÂlihat fakta perlunya undang-unÂdang dibuat, saatnya saya mengÂguÂnakan undang-undang itu dengan seadil-adilnya.
Bagaimana pengalaman Anda dalam dunia hukum dan peradilan?Cukup banyak, di dunia advoÂkat sudah 25 tahun saya lalui, muÂlai dari asisten advokat hingga advoÂkat penuh. Selain itu, saya perÂnah menjadi ketua umum Ikadin dan Ketua Dewan PenaÂsehat Dewan Pimpinan Nasional Peradi.
Selain itu?Di perguruan tinggi, mulai dari asisten dosen lalu dosen, hingga sekarang guru besar. Saya juga pernah jadi rektor di sebuah lemÂbaga pendidikan (Unkris). Saya juga pernah memegang jabatan di bidang hukum.
Bagaimana Anda melihat sistÂem peradilan di Indonesia?Saya pikir tidak semuanya jelek tapi kita harus membenahi, saya tidak setuju kalau dikatakan jelek. Apalagi bila dikatakan peraÂdilan kita sudah sedemikian buruknya, saya tidak sepakat.
Mungkinkah peradilan bisa mewujudkan keadilan yang diÂharapkan?Pemutus keadilan harus meÂnyaÂdari bahwa keadilan merupaÂkan bagian dari kehidupan maÂnusia dan merupakan hak asasi manusia.
Saat ini apakah para hakim agung sudah bisa mewujudkan cita-cita keadilan itu?Sekarang belum bisa mewuÂjudÂkan keadilan itu. MA yang terdiri dari 49 hakim agung harus bisa memiliki pembidangan apaÂbila mau maksimal kinerjanya, hakim agung ini harus terfokus pada bidang keahliannya, seperti bidang pidana, tipikor dan umum.
Apa yang akan Anda lakuÂkan apabila terpilih menjadi hakim agung?Kalau saya menjadi anggota biasa, saya harus mengikuti konsep-konsep yang ada. Tetapi sebagai hakim yang independen, harus juga bisa memberi masuÂkan dan saran-saran agar pimÂpinan MA bisa memulai pemÂbenahan internal di lembaga tersebut.
Bagaimana Anda menjaga inÂdependensi hakim sementara Anda orang partai?Itu pertanyaan banyak orang, apakah saya bisa netral dan obÂjekÂtif. Saya mengakui saya akan netral dan objektif, itu sudah saya contohkan saat memimpin BK (Badan Kehormatan). Saya menÂcontohkan, fraksi-fraksi yang kena sanksi berat itu salah satuÂnya adalah PDIP.
Anda akan mundur dari parÂtai untuk menjaga indepenÂdensi hakim?Tentunya, saya akan mundur sebagai anggota partai maupun sebagai anggota DPR. Tapi itu setelah ada kepastian lulus, kaÂrena sekarang belum ada. MenÂjelang testing, saya akan non-aktif dulu.
Sebagai kader PDIP, MegaÂwati Soekarnoputri sudah tahu Anda mau nyalon?Saya sudah lapor Ibu MegaÂwati. Ibu Megawati juga telah memberi restu kepada saya untuk mengembangkan bidang keilÂmuan saya. Ibu Megawati meneÂkankan agar saya bersikap netral, dan saya menjaga kehormatan ilmu pengetahuan, itu yang menjadi pesan ibu kepada saya.
Anda yakin bisa lulus?Saya harus tetap optimistis, walaupun peluang cukup berat karena saya non-karier. Karier saja ada 40 lebih dan non- karier ada 20 lebih. Jadi saya harus mengÂhadapi rival-rival yang cuÂkup berat, seperti guru besar dan pakar hukum.
[RM]