Berita

syahganda nainggolan/ist

Syahganda: SBY Harus Segera Negosiasi Ulang Kontrak Perusahaan Minyak Milik Asing

SELASA, 22 MARET 2011 | 19:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak pada dasarnya harus dilihat dari kondisi keuangan negara yang semakin merosot. Kondisi APBN saat ini sangat memprihatinkan oleh banyaknya anggaran yang dikeluarkan negara untuk subsidi.

"Langkah subsidi BBM ini bisa menjadi penyelamat dalam jangka pendek. Ini bisa menjaga APBN dari kondisi berdarah-darah seperti saat ini," ujar Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan saat menjadi pembicara dialog interaktif bertajuk “Efektivitas Subsidi BBM dalam rangka Penghematan Anggaran” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borobudur Jakarta hari ini (Selasa, 20/3).

Karena itu, tambah Syahganda, kebijakan pembatasan subsidi BBM hanya akan efektif dalam jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, pemerintah harus segera mengumumkan bagaimana bentuk skenario energi nasional.


"Pemerintah harus segera mengumumkan skenario energi nasional. Sebab kebijakan subsidi BBM ini hanya akan efektif dalam jangka waktu pendek saja. Sehingga pemerintah punya waktu yang lebih banyak tentang bagaimana mempersiapkan struktur baru energi nasional," papar dia.

Makanya, masih kata mantan aktivis Institut Teknologi Bandung ini, penting bagi SBY untuk segera melakukan negosiasi ulang kontrak perusahaan minyak milik asing yang menguasai 80 persen ladang minyak di Indonesia. Sehingga, Indonesia mempunyai kepastian harga dan distribusi Migas untuk kepentingan dalam negeri.

"Hal ini penting, karena pada tahun 2006, SBY mengeluarkan Keppres dan Inpres tentang Kebijakan Energi Nasional. Tapi tidak diketahui bagaimana kelanjutannya sampai sekarang ini," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya