Berita

Awasi Kebijakan Subsidi BBM Agar Sasarannya Tidak Melenceng!

SELASA, 22 MARET 2011 | 19:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak sejatinya harus bertujuan mengatasi kelebihan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebab jika tidak, APBN dipastikan akan mengalami penurunan yang berdampak langsung pada mandeknya pembangunan nasional.

Namun, kebijakan ini juga harus diawasi, agar sasarannya tidak melenceng dari yang seharusnya.

"Subsidi BBM hanya diperuntukkan bagi motor, kendaraan pelat kuning, dan nelayan. Sedangkan semua kendaraan pribadi tidak boleh mendapatkan subsidi BBM," ujar Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan.


Hal itu diungkapkan Syahganda saat menjadi pembicara dalam dialog interaktif bertajuk "Efektivitas Subsidi BBM dalam rangka Penghematan Anggaran" yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borobudur, Jakarta, hari ini (Selasa, 20/3).

Dia menjelaskan, dana hasil penghematan subsidi BBM bisa dikompensasikan untuk anggaran pendidikan maupun kesehatan masyarakat kelas bawah.

"Penghematan subsidi BBM memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pendidikan masyarakat. Alokasi dana dari penghematan subsidi yang mencapai Rp 38,18 triliun (dari 2011-2013) akan dapat menunjang program percepatan pembangunan infrastruktur transportasi dan pendidikan," imbuh Syahganda.

Dengan demikian, sambung Syahganda, infrastruktur transportasi yang layak secara otomatis akan mendukung peningkatan perekonomian di daerah. Hal yang sama juga berlaku pada sektor pendidikan. "Alokasi dana tersebut juga akan dapat digunakan untuk membuat konsep pendidikan gratis secara menyeluruh untuk seluruh siswa," tambahnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya