RMOL. Gayus Tambunan memang sudah dipenjara, tapi mereka yang diduga menyuap bekas pegawai Ditjen Pajak itu masih bisa bernafas lega. Soalnya, pihak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung mengaku kesulitan membongkarnya.
Hingga saat ini, Polri dan KeÂjaksaan Agung belum menÂdaÂpatÂkan kepastian perihal asal usul duit Rp 74 miliar yang tersimpan di safety box milik bekas pegawai negeri sipil (PNS) golongan III A itu. Alhasil, status berkas perkara duÂgaan penyuapan terhadap GaÂyus masih belum lengkap.
“Sampai hari ini berkas Gayus masih dilengkapi penyidik atau P-19 dan belum ada perubahan,†kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar kepada Rakyat MerÂdeka, kemarin.
Menurut Boy, pihaknya tengah mencari jalan keluar untuk meÂneÂmukan penyuap Gayus. “Kami terus memberikan perhatian khuÂsus untuk menuntaskan perkara kepemilikan uang Gayus ini. Kami terus menelusuri siapa peÂnyuapnya,†kata bekas Kabid HuÂmas Polda Metro Jaya ini.
Dia menambahkan, lamanya pengusutan kasus Gayus bukan karena penyidik Polri lalai, meÂlainkan lantaran keterangan GaÂyus kerap berubah-ubah.
“Keterangan Gayus itu yang membuat kami kesulitan. Setiap peÂnyidik tanya ke Gayus, jawaÂbannya plintat-plintut, tidak jelas. Itu yang membuat kami agak kesulitan melacak siapa peÂnyuapÂnya,†ujar Boy.
Sementara itu, pihak KeÂjaÂkÂsaÂan Agung tengah menunggu acÂtion pihak Mabes Polri untuk membongkar siapa saja penyuap GaÂyus. “Penyidiknya kan dari kepolisian, jadi kami mengikuti apa yang dilakukan kepolisian,†kata Wakil Jaksa Agung DarÂmoÂno di sela-sela Konferensi TingÂkat Tinggi (KTT) Jaksa se-Asia Pasifik dan Timur Tengah di JaÂkarta Convention Center.
Darmono mengaku belum menÂdapat laporan dari para anak buahÂnya mengenai perkemÂbaÂngan peÂnanganan kasus Gayus. “PerÂkemÂbangannya apa saja, dari pidana umum dan pidana khusus, saya beÂlum dapat laporan lagi,†ujarnya.
Setali tiga uang dengan DarÂmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari menyatakan, hingga saat ini kepolisian belum memberikan data mengenai siapa saja yang diduga menyuap Gayus.
“Sampai sekarang belum keÂtemu siapa yang ngasih itu. Yang katanya mau ke FBI, bagaimana menelusurinya. Apakah ini dari bank ini atau dari bank lain. Ini susah. Kalau alat buktinya belum cukup, kejaksaan akan mÂeÂngemÂbalikannya,†ucap dia.
Menurut Amari, sangat sulit meÂnelusuri penyuap Gayus. BahÂkan, lanjutnya, siapa pun peÂnyiÂdiknya akan sulit membuktikan asal-usul uang Gayus itu, kendati bau suapnya terasa. Soalnya, peÂnerima uang tidak mengatakan asal-usul uang tersebut. “WalauÂpun malaikat sekalipun akan suÂsah,†katanya.
Amari awalnya berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi KeÂuangan (PPATK) akan bisa memÂbuka tabir asal usul uang Gayus. Namun, lanjutnya, PPATK juga sulit menguaknya. “Begitu juga dengan penyidik. Kami berÂharap penyidik dapat memeriksa nama-nama yang terpapar dalam administrasi di pengadilan pajak, tapi polisi tak bisa membuka wajib pajak yang dibantu Gayus. Itu saja susah, apalagi nama-nama yang merugikan negara,†tandasnya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, menurut Amari, polisi memang pernah meminta Ditjen Pajak untuk membuka nama-nama perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus. MeÂnurutnya, penyidik dapat meÂlihat nama-nama dari daftar terÂsebut, untuk kemudian meÂlaÂkuÂkan penyelidikan. Namun, kataÂnya, hingga saat ini polisi belum menyertakan nama-nama wajib pajak dalam berkas Gayus.
Amari malah memprediksi bahÂwa perkara ini tidak akan seÂleÂsai dalam jangka waktu satu taÂhun. “Kasus Gayus ini, saya yaÂkin satu tahun tidak akan selesai berkasnya. Soalnya, sulit mencari unsur suapnya di lapangan. PeÂnyidikan itu tidak semudah teoÂri,†alasannya.
Meski begitu, Amari tidak meÂnyaÂlahkan pihak Mabes Polri seÂbagai penyidik perkara harta GaÂyus Tambunan. Sebab, katanya, menyidik asal usul uang yang ada di safety box itu sulit. “Kalau itu diserahkan ke saya, puyeng juga,†katanya.
Kasus Gayus Bisa Jadi Etalase
Trimedya Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR
Usaha menyingkap siapa saja penyuap Gayus Tambunan henÂdaknya tidak dijadikan barÂgaiÂning politik. Hal tersebut keÂmaÂrin disampaikan anggota KoÂmisi III DPR Trimedya Pandjaitan.
Menurut politisi PDIP ini, penanganan kasus Gayus sejak awal tidak dilakukan secara sungguh-sungguh dan sisteÂmaÂtis. “Pertama sekali saya meÂliÂhat, kepolisian, kejaksaan mauÂpun KPK yang sudah dua bulan berkoordinasi menangani hal ini belum punya progres yang bagus,†ujarnya.
Persoalan kedua, lanjutnya, dari 149 perusahaan yang keÂmuÂdian bertambah menjadi 151 perusahaan yang diakui Gayus terkait kasus pajak yang ditaÂngaÂninya, belum didalami seÂcaÂra optimal.
“Total uang miliaran itu kan harus segera diketahui asalnya. Hendaknya dari peÂngaÂkuan GaÂyus itu harus ada peÂmangÂgilan dan pemeriksaan-peÂmeriksaan intensif. Supaya ada kejelasan,†tandasnya.
Langkah lanjutan yang diÂhaÂrapÂkan bisa mendorong peÂnunÂtasan kasus ini, sambung TriÂmedya, adalah meminta masuÂkan sejauhmana peran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam membantu aparat peneÂgak hukum menyibak kasus terÂsebut. Hari ini, Satgas diÂagenÂdakan untuk memberikan keÂteÂraÂngan kepada Panja Mafia HuÂkum DPR.
“Mudah-mudahan ini akan memberi gambaran kepada kita mengenai penanganan kasus Gayus, termasuk siapa yang banyak berperan dalam perkara tersebut,†katanya seraya meÂnamÂbahkan, Satgas belum opÂtimal dalam mendorong aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini.
Menurutnya, kasus Gayus ini semestinya menjadi semaÂcam etalase bagi pemerintah unÂtuk menunjukkan komitÂmenÂnya dalam menegakkan hukum di Tanah Air. “Jangan sampai kaÂsus ini menjadi bargaining politik,†tandasnya.
Ditanya tentang upaya pemÂbukÂtian terbalik yang dideÂngang-dengungkan berbagai kaÂlangan, Trimedya berpanÂdaÂngan sebaiknya langkah pemÂbuktian terbalik dilakukan beÂlakangan.
Pendapat dia, sebaiknya meÂÂreka yang teridentifikasi terÂkait dengan kasus Gayus diÂpanggil terlebih dahulu. “Kita berpikir tiÂdak usah terÂlalu jauh. Kita liÂhat dahulu baÂgaiÂmana koÂmitÂmen mereka daÂlam menangani kasus ini. KaÂlau sudah kelihatan ada terÂsangkanya baru bisa dilÂaÂkuÂkan upaya pembuktian terÂbÂaÂlik,†imbuhnya.
Bisa Diusut Kalau MauNeta S Pane, Ketua LSM IPWKetua Presidium LSM IndoÂnesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melontarkan kecuriÂgaÂan, Mabes Polri tidak bisa meÂngungkapkan kepada masyaÂrakat perihal asal usul harta GaÂyus senilai Rp 74 miliar yang terÂsimpan dalam
safety box. PaÂsalnya, harta Rp 74 miliar itu diÂduga berasal dari para peÂnguÂsaha besar dan ternama.
“Kalau mau diusut pasti bisa. HaÂnya, masalahnya Mabes PolÂri mampu tidak untuk meÂnguÂmumkannya ke hadapan maÂsyaÂrakat. Soalnya, kasus itu meÂyangkut beberapa pengusaha keÂlas kakap. Saya tidak asal ngoÂmong, Gayus sendiri yang bersaksi di pengadilan bahwa dirinya menangani 151 peruÂsahaan,†katanya.
Neta menambahkan, sehaÂrusÂnya Bareskrim Polri melakukan pengusutan sejak awal dibÂuÂkaÂnya safety box milik Gayus tanÂpa ada penundaan. “Aparat peÂneÂgak hukum di negeri ini seÂlalu mengulur-ngulur peÂnyiÂdiÂkan. Padahal, saya yakin meÂreÂka bisa melakukan itu. PerÂlengkapan Bareskrim itu super canggih, tapi kok tetap saja tidak bisa,†tandasnya.
Menurutnya, pembuktian terÂbalik pada tingkat penyidikan meÂrupakan terobosan tepat unÂtuk membongkar perÂseÂkongÂkolan pajak dalam kasus Gayus Tambunan. Selama ini, Gayus terkesan tutup mulut mengenai perusahaan-perusahaan yang meÂnyuap dirinya. Dengan pemÂbuktian terbalik, Gayus harus buka mulut. “Dengan sistem pemÂbuktian terbalik pada tingÂkat penyidikan, dia tidak bisa lagi tutup mulut,†imbuhnya.
Lantaran itu, Neta berharap BaÂreskrim Mabes Polri mengÂguÂnakan azas tersebut dalam taÂhap penyidikan. Namun, dÂiperÂlukan meÂkanisme akuntabilitas sebeÂlum sistem pembuktian terÂbalik di tingkat penyidikan ini diterapÂkan. “Karena dalam pemÂbuktian terbalik ini harus ditemukan dulu
predicat crime nya. Jadi itu yang beÂnar-benar teruji,†ujarnya.
Selain itu, Neta berharap KoÂmiÂsi Pemberantasan Korupsi unÂtuk mengambil alih perkara tersebut. Sebab, kasus tersebut akan mandek di Bareskrim Polri karena terlalu banyak meÂnaÂngani kasus.
“Demi terungÂkapÂnya peÂnyuap Gayus itu, saya imbau KPK unÂtuk turun taÂngan. Bareskrim itu sudah terÂlalu banyak meÂnaÂngaÂni perkara. Tidak fokus ke kasus korupsi, ada terorisme dan kriÂminal lainÂnya. Bahkan, saat ini seÂdang serius dengan pengusuÂtan kasus bom meledak,†ucapnya.
[RM]