RMOL. Komjen Susno Duadji tampil soft. Nada bicaranya tidak lagi meledak-ledak tatkala memberi keterangan kepada Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak DPR.
Polemik menyangkut kasus mafia pajak Gayus Tambunan seÂlain dituntaskan lewat mekaÂnisÂme hukum juga digarap lewat meÂÂkanisme politik. Lewat Panja itu, DPR memanggil sederet nama jenderal yang diduga meÂngetahui cikal-bakal kasus mafia pajak yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum dan okÂnum Ditjen Pajak.
Namun, Panja merasa kurang puas dengan keterangan Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman. Karenanya, Panja Pajak memintai keterangan Susno. SaÂyangnya, Panja pun tak puas pada keterangan Susno.
Lantaran itu, menurut Ketua PanÂja Mafia Hukum dan Mafia Pajak DPR Tjatur Sapto Edy, piÂhaknya juga akan meminta keÂteÂrangan Cirus Sinaga, bekas jaksa peneliti kasus Gayus Tambunan, SatÂgas Pemberantasan Mafia HuÂkum serta Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut politisi PAN tersebut, panja yang dipimpinnya itu masih menemukan banyak kejanggalan dalam penyelesaian kasus mafia pajak ini. “Dibutuhkan keteraÂngan dari mereka. Sejauh ini maÂsih banyak informasi yang belum tergali,†katanya.
Ia menambahkan, hasil peÂngumÂÂpulan keterangan sejumlah nama oleh Panja bakal direkoÂmenÂdaÂsikan kepada kepolisian, keÂÂjaksaan dan KPK yang kini berÂsinergi dalam penanganan kasus tersebut.
Menurut Tjatur, sama seperti penÂjelasan Raja Erizman dan Edmon Ilyas kepada Panja, penÂjeÂlasan Susno yang makan waktu tiga jam itu pun masih kurang terÂperinci. Ia menduga, keterangan Susno yang kurang detail dipeÂngaruhi agenda pembacaan vonis pada 24 Maret mendatang. Atas asumsinya itu, Tjatur merasa perÂlu kembali mendengar keteÂraÂngan Susno pasca vonis dibaÂcaÂkan majelis hakim Pengadilan NeÂgeri Jakarta Selatan.
Namun, menurut kuasa hukum Susno, Maqdir Ismail, beban SusÂno menghadapi Panja ini tidak terÂlampau berat. Pasalnya, sebeÂlumÂnya kliennya telah menyamÂpaikan materi kasus pajak yang masih dalam sengketa ini kepada DPR. “Pak Susno yang memÂbongÂkar kasus ini untuk pertama kali. Jadi saya rasa, ia tidak punya beban untuk menyampaikan keterangan lanjutan kepada DPR,†tuturnya.
Meski tidak terlibat secara langÂsung dalam merumuskan materi yang dikemukakan Susno di hadapan Panja, Maqdir berÂkeÂyakinan, kliennya tetap pada apa yang dianggapnya benar. “Dia kan tahu benar dan bagaimana penanganan kasus ini.â€
Namun, mengenai apa materi yang paling krusial serta bisa diÂjaÂdikan ‘senjata’’Susno untuk membela diri, Maqdir menolak meÂnguraikannya secara mendÂeÂtail. Dia menyatakan, kliennya dan tim pengacara lebih menitÂikÂberatkan perhatian pada materi persidangan yang dihadapi Susno.
Bekas Kabareskrim Polri itu pun mengakui, saat ini yang menÂjadi fokus konsentrasinya adalah agenda pembacaan vonis kasuÂsÂnya di PN Jakarta Selatan.
Hal serupa disampaikan kuasa hukum Susno lainnya, M AsseÂgaf. Saat dimintai tanggapan meÂngenai persiapan tim kuasa huÂkum menanggapi agenda vonis terÂsebut, ia mengatakan, hal ini seÂpenuhnya akan dihadapi klienÂnya dan tim kuasa hukum. “SeÂdangkan rekomendasi dari kaÂlaÂngan DPR ini nantinya dihÂaÂrapÂkan menjadi masukan bagi aparat penegak hukum dalam meneÂluÂsuri keterlibatan pihak lainnya,†tuturnya.
Sementara itu, Kabagpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar yang dimintai komentar tentang langkah Panja Mafia Hukum DPR dalam mengorek keterangan Susno, Raja Erizman dan Edmon Ilyas, menyatakan bahwa kepolisian akan merespon hal tersebut secara positif.
Artinya, lanjut Boy, pemangÂgiÂlan sederet jenderal yang diduga mengetahui atau bahkan diduga terlibat kasus mafia pajak sudah diketahui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. “Kami memberikan apÂresiasi atas penuntasan kasus ini. KeÂpolisian pun tidak akan mengÂhalangi langkah DPR untuk meÂmintai keterangan dari para pihak yang selama ini dianggap meÂngetahui penanganan kasus terÂsebut,†tandasnya.
Minta Panja Tak Debat KusirAzis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPRLangkah Panja Mafia Pajak DPR diharapkan efektif. SoalÂnya, selain waktu kerjanya meÂpet, kewenangan Panja dalam meÂminta keterangan sejumlah pihak terbatas.
Untuk itu, upaya optimal dan keÂmauan sejumlah kalangan daÂlam menuntaskan kasus ini jadi modal utama dalam memÂbongÂkar kasus pajak yang melibatÂkan berbagai kelompok tersebut.
Keterangan mengenai hal terÂsebut dinyatakan Wakil Ketua KoÂmisi III DPR Azis SyamÂsudÂdin. MeÂnurut dia, peran Panja Pajak DPR dalam menuntaskan kasus mafia pajak secara langÂsung atau tidak langsung akan memberikan kontribusi bagi aparat penegak hukum.
Namun, sejauhmana rekoÂmenÂdasÂi yang akan disampÂaÂiÂkan kepada aparat penegak huÂkum, diÂtentukan keseriusan PanÂja PaÂjak dalam menelusuri dan meÂnyingkap fakta maupun sumber-sumber yang dimintai keterangan.
Azis merasa agak sanksi deÂngan hasil yang akan diperoleh Panja. Masalahnya, menurut dia, selain mempunyai tenggat waktu dalam mengumpulkan inforÂmasi yang mepet, Panja PaÂjak juga diÂkhaÂwatirkan memÂbaÂhas atau bahÂkan terjebak perÂdebatan-perÂdeÂbatan yang tidak substansif. UnÂtuk itu, ia meminÂta agar Panja PaÂjak fokus dalam menangani perÂsoalan yang ada. “Jangan samÂpai perdebatan yang ada menjadi semacam debat kusir yang justru sarat muatan politis,†tandasnya.
Akibatnya, lanjut Azis, perÂsoaÂlan krusial menyingkap maÂfia pajak maupun mafia hukum, bisa jadi tidak akan memÂbuahÂkan hasil optimal. “Ini harus diÂhinÂdari karena hanya akan meÂnguÂras energi percuma,†ujarnya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar para koleganya di DPR tidak terjebak persoalan-perÂsoaÂlan klasik yang sering munÂcul dalam membahas suatu perÂsoalan. “SiÂlakan dibuka peran masing-maÂsing pihak sampai seÂjauh mana,†katanya seraya meÂnambahkan, yang paling penÂting Panja Pajak bisa diperÂtanggungjawabkan.
Dia menambahkan, Panja tiÂdak mempunyai kewenangan daÂÂlam menindak seseorang yang diidentifikasi terkait maÂsaÂlah maÂfia pajak dan mafia huÂkum. UnÂtuk itu, prinsip azas praÂduga tiÂdak bersalah henÂdakÂnya diteÂgakÂkan setiap angggota Panja. “TuÂgas pokok Panja adalah meÂngumÂpulkan informasi yang samÂpai seÂjauh ini belum bisa diÂungkap apaÂrat penegak hukum.â€
Jika Tulus, Panja Didukung RakyatAsfinawati, Pengamat HukumSatuan Tugas (Satgas) PemÂbeÂrantasan Mafia Hukum mauÂpun personel kepolisian dan keÂjaksaan hendaknya menÂduÂkung langkah Komisi III DPR memÂbentuk Panitia Kerja (Panja) MaÂfia Pajak. Dukungan itu diÂperÂlukan karena Panja berÂtuÂjuÂan untuk membuka kebuntuan upaya pemberantasan mafia paÂjak oleh aparat penegak hukum.
“Bagi saya, semakin banyak pihak yang concern mengenai pemberantasan mafia hukum itu bagus. Artinya ada kesaÂmaÂan sikap dalam memerangi keÂjaÂhatan extraordinary seperti ini,†ujar bekas pimpinan YaÂyaÂsan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.
Ia mengingatkan, dalam prakÂÂtiknya Panja juga harus mempunyai modal kuat. Modal dasar yang wajib mendukung kinerja anggota Panja Mafia pajak ini antara lain menguasai substansi perkara didukung data dan semua berkas penaÂngÂanan mafia pajak maupun mafia hukum, termasuk berita acara, hasil ekspos perkara dan audit investigasi Ditjen Pajak yang diÂlakukan jajaran Itjen Pajak serta kepolisian dan kejaksaan.
“Kalau tujuannya tulus dan tidak ada konflik kepentingan, saya yakin Panja akan menÂdaÂpat dukungan semua pihak,†tuturÂnya seraya menambahkan, langÂkah aparat penegak hukum memÂberikan data penangan kasus Gayus akan sangat memÂbantu Panja dalam mengumÂpulÂkan keÂterangan dan bukÂti-bukti yang selama ini belum tersingkap.
Namun, Asfinawati meraÂguÂkan Panja akan bisa berjalan muÂlus. Pasalnya, data dari apaÂrat penegak hukum maupun DitÂjen Pajak selama ini sifatnya sangat rahasia dan tertutup.
Sudah pasti, kata dia, dengan keÂwenangan yang dikanÂtoÂngiÂnya, aparat penegak hukum engÂgan membuka hasil peÂnyÂeÂliÂdikan maupun penyidikan unÂtuk Panja. “Di sisi lain, hal ini akan sangat membahayakan proÂses penyelidikan dan penyiÂdiÂkan yang dilakukan kepoÂliÂsian maupun kejaksaan,†ujarnya.
Dia menambahkan, apapun haÂsil yang diperoleh Panja, nanÂtinya selain menjadi masukan bagi kepolisian dan kejaksaan, bisa juga ditindaklanjuti ke KPK. Koordinasi dengan KPK ini dibutuhkan, karena KPK tengah mencari data seputar dugaan korupsi yang dilakukan Gayus.
[RM]