Berita

Cirus Sinaga

X-Files

Panja Mafia Pajak Incar Jaksa Cirus

Tak Puas Dengan Keterangan Raja, Edmon dan Susno
MINGGU, 20 MARET 2011 | 07:19 WIB

RMOL. Komjen Susno Duadji tampil soft. Nada bicaranya tidak lagi meledak-ledak tatkala memberi keterangan kepada Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak DPR.

Polemik menyangkut kasus mafia pajak Gayus Tambunan se­lain dituntaskan lewat meka­nis­me hukum juga digarap lewat me­­kanisme politik. Lewat Panja itu, DPR memanggil sederet nama jenderal yang diduga me­ngetahui cikal-bakal kasus mafia pajak yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum dan ok­num Ditjen Pajak.

Namun, Panja merasa kurang puas dengan keterangan Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman. Karenanya, Panja Pajak memintai keterangan Susno. Sa­yangnya, Panja pun tak puas pada keterangan Susno.


Lantaran itu, menurut Ketua Pan­ja Mafia Hukum dan Mafia Pajak DPR Tjatur Sapto Edy, pi­haknya juga akan meminta ke­te­rangan Cirus Sinaga, bekas jaksa peneliti kasus Gayus Tambunan, Sat­gas Pemberantasan Mafia Hu­kum serta Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut politisi PAN tersebut, panja yang dipimpinnya itu masih menemukan banyak kejanggalan dalam penyelesaian kasus mafia pajak ini. “Dibutuhkan ketera­ngan dari mereka. Sejauh ini ma­sih banyak informasi yang belum tergali,” katanya.

Ia menambahkan, hasil pe­ngum­­pulan keterangan sejumlah nama oleh Panja bakal direko­men­da­sikan kepada kepolisian, ke­­jaksaan dan KPK yang kini ber­sinergi dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Tjatur, sama seperti pen­jelasan Raja Erizman dan Edmon Ilyas kepada Panja, pen­je­lasan Susno yang makan waktu tiga jam itu pun masih kurang ter­perinci. Ia menduga,  keterangan Susno  yang kurang detail dipe­ngaruhi agenda pembacaan vonis pada 24 Maret mendatang. Atas asumsinya itu, Tjatur merasa per­lu kembali mendengar kete­ra­ngan Susno pasca vonis diba­ca­kan majelis hakim Pengadilan Ne­geri Jakarta Selatan.

Namun, menurut kuasa hukum Susno, Maqdir Ismail, beban Sus­no menghadapi Panja ini tidak ter­lampau berat. Pasalnya, sebe­lum­nya kliennya telah menyam­paikan materi kasus pajak yang masih dalam sengketa ini kepada DPR. “Pak Susno yang mem­bong­kar kasus ini untuk pertama kali. Jadi saya rasa, ia tidak punya beban untuk menyampaikan keterangan lanjutan kepada DPR,” tuturnya.

Meski tidak terlibat secara lang­sung dalam merumuskan materi yang dikemukakan Susno di hadapan Panja, Maqdir ber­ke­yakinan, kliennya tetap pada apa yang dianggapnya benar. “Dia kan tahu benar dan bagaimana penanganan kasus ini.”

Namun, mengenai apa materi yang paling krusial serta bisa di­ja­dikan ‘senjata’’Susno untuk membela diri, Maqdir menolak me­nguraikannya secara mend­e­tail. Dia menyatakan, kliennya dan tim pengacara lebih menit­ik­beratkan perhatian pada materi persidangan yang dihadapi Susno.

 Bekas Kabareskrim Polri itu pun mengakui, saat ini yang men­jadi fokus konsentrasinya adalah agenda pembacaan vonis kasu­s­nya di PN Jakarta Selatan.

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Susno lainnya, M Asse­gaf. Saat dimintai tanggapan me­ngenai persiapan tim kuasa hu­kum menanggapi agenda vonis ter­sebut, ia mengatakan, hal ini se­penuhnya akan dihadapi klien­nya dan tim kuasa hukum. “Se­dangkan rekomendasi dari ka­la­ngan DPR ini nantinya dih­a­rap­kan menjadi masukan bagi aparat penegak hukum dalam mene­lu­suri keterlibatan pihak lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kabagpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar yang dimintai komentar tentang langkah Panja Mafia Hukum DPR dalam mengorek keterangan Susno, Raja Erizman dan Edmon Ilyas, menyatakan bahwa kepolisian akan merespon hal tersebut secara positif.

Artinya, lanjut Boy, pemang­gi­lan sederet jenderal yang diduga mengetahui atau bahkan diduga terlibat kasus mafia pajak sudah diketahui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. “Kami memberikan ap­resiasi atas penuntasan kasus ini. Ke­polisian pun tidak akan meng­halangi langkah DPR untuk me­mintai keterangan dari para pihak yang selama ini dianggap me­ngetahui penanganan kasus ter­sebut,” tandasnya.

Minta Panja Tak Debat Kusir
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR

Langkah Panja Mafia Pajak DPR diharapkan efektif. Soal­nya, selain waktu kerjanya me­pet, kewenangan Panja dalam me­minta keterangan sejumlah pihak terbatas.

Untuk itu, upaya optimal dan ke­mauan sejumlah kalangan da­lam menuntaskan kasus ini jadi modal utama dalam mem­bong­kar kasus pajak yang melibat­kan berbagai kelompok tersebut.

Keterangan mengenai hal ter­sebut dinyatakan Wakil Ketua Ko­misi III DPR Azis Syam­sud­din. Me­nurut dia, peran Panja Pajak DPR dalam menuntaskan kasus mafia pajak secara lang­sung atau tidak langsung akan memberikan kontribusi bagi aparat penegak hukum.

Namun, sejauhmana reko­men­das­i yang akan disamp­a­i­kan kepada aparat penegak hu­kum, di­tentukan keseriusan Pan­ja Pa­jak dalam menelusuri dan me­nyingkap fakta maupun sumber-sumber yang dimintai keterangan.

Azis merasa agak sanksi de­ngan hasil yang akan diperoleh Panja. Masalahnya, menurut dia, selain mempunyai tenggat waktu dalam mengumpulkan infor­masi yang mepet, Panja Pa­jak juga di­kha­watirkan mem­ba­has atau bah­kan terjebak per­debatan-per­de­batan yang tidak substansif. Un­tuk itu, ia memin­ta agar Panja Pa­jak fokus dalam menangani per­soalan yang ada. “Jangan sam­pai perdebatan yang ada menjadi semacam debat kusir yang justru sarat muatan politis,” tandasnya.

Akibatnya, lanjut Azis, per­soa­lan krusial menyingkap ma­fia pajak maupun mafia hukum, bisa jadi tidak akan mem­buah­kan hasil optimal. “Ini harus di­hin­dari karena hanya akan me­ngu­ras energi percuma,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar para koleganya di DPR tidak terjebak persoalan-per­soa­lan klasik yang sering mun­cul dalam membahas suatu per­soalan. “Si­lakan dibuka peran masing-ma­sing pihak sampai se­jauh mana,” katanya seraya me­nambahkan, yang paling pen­ting Panja Pajak bisa diper­tanggungjawabkan.

Dia menambahkan, Panja ti­dak mempunyai kewenangan da­­lam menindak seseorang yang diidentifikasi terkait ma­sa­lah ma­fia pajak dan mafia hu­kum. Un­tuk itu, prinsip azas pra­duga ti­dak bersalah hen­dak­nya dite­gak­kan setiap angggota Panja.  “Tu­gas pokok Panja adalah me­ngum­pulkan informasi yang sam­pai se­jauh ini belum bisa di­ungkap apa­rat penegak hukum.”

Jika Tulus, Panja Didukung Rakyat
Asfinawati, Pengamat Hukum

Satuan Tugas (Satgas) Pem­be­rantasan Mafia Hukum mau­pun personel kepolisian dan ke­jaksaan hendaknya men­du­kung langkah Komisi III DPR mem­bentuk Panitia Kerja (Panja) Ma­fia Pajak. Dukungan itu di­per­lukan karena Panja ber­tu­ju­an untuk membuka kebuntuan upaya pemberantasan mafia pa­jak oleh aparat penegak hukum.

“Bagi saya, semakin banyak pihak yang concern mengenai pemberantasan mafia hukum itu bagus. Artinya ada kesa­ma­an sikap dalam memerangi ke­ja­hatan extraordinary seperti ini,” ujar bekas pimpinan Ya­ya­san Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Ia mengingatkan, dalam prak­­tiknya Panja juga harus mempunyai modal kuat. Modal dasar yang wajib mendukung kinerja anggota Panja Mafia pajak ini antara lain menguasai substansi perkara didukung data dan semua berkas pena­ng­anan mafia pajak maupun mafia hukum, termasuk berita acara, hasil ekspos perkara dan audit investigasi Ditjen Pajak yang di­lakukan jajaran Itjen Pajak serta kepolisian dan kejaksaan.

“Kalau tujuannya tulus dan tidak ada konflik kepentingan, saya yakin Panja akan men­da­pat dukungan semua pihak,” tutur­nya seraya menambahkan, lang­kah aparat penegak hukum mem­berikan data penangan kasus Gayus akan sangat mem­bantu Panja dalam mengum­pul­kan ke­terangan dan buk­ti-bukti yang selama ini belum tersingkap.

Namun, Asfinawati mera­gu­kan Panja akan bisa berjalan mu­lus. Pasalnya, data dari apa­rat penegak hukum maupun Dit­jen Pajak selama ini sifatnya sangat rahasia dan tertutup.

Sudah pasti, kata dia, dengan ke­wenangan yang dikan­to­ngi­nya, aparat penegak hukum  eng­gan membuka hasil pe­ny­e­li­dikan maupun penyidikan un­tuk Panja. “Di sisi lain, hal ini akan sangat membahayakan pro­ses penyelidikan dan penyi­di­kan yang dilakukan kepo­li­sian maupun kejaksaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, apapun ha­sil yang diperoleh Panja, nan­tinya selain menjadi masukan bagi kepolisian dan kejaksaan, bisa juga ditindaklanjuti ke KPK. Koordinasi dengan KPK ini dibutuhkan, karena KPK tengah mencari data seputar dugaan korupsi yang dilakukan Gayus.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya