Berita

Pemerintah 'Kalah' Perang dengan Tommy karena Kejaksaan Tidak Serius

JUMAT, 11 MARET 2011 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sikap tidak serius Kejaksaan Agung menjadi penyebab kalahnya Pemerintah Indonesia dalam "perang" melawan Tommy Soeharto dalam dalam kasus sita pajak PT Timor Putra Nasional (TPN) di Pengadilan Guernsey, Inggris.

"Nampak ada keengganan atau ketidakseriusan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung terlalu berleha-leha," ujar perwakilan anggota Koalisi Pelacak Aset, Faiq di Wisma Imperium, Jakarta, Jumat (11/3) petang.

Padahal, katanya, jika saja Kejaksaan Agung cepat merespons dan menindaklanjuti putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung itu, maka pemerintah tidak akan dikalahkan oleh Tommy dalam gugatan Paribas terkait pembatalan transfer uang sebesar 36 juta euro atau sebesar Rp 421 miliar ke Garnet Investment Limited di Pengadilan Guernsey.


"Kalau waktu itu Kejaksaan cepat merespons, maka Tommy tidak bisa mengajukan judicial review terhadap kewenangan Financial Intelligence service (FIS)," katanya.

Mahkamah Agung sudah memenangkan Pemerintah, dalam hal ini menteri Keuangan, dalam gugatan Tommy Soeharto. Pemerintah dinyatakan berhak menyita aset PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Tommy, senilai Rp 1,2 triliun, karena diduga berasal dari hasil kejahatan. Mengikuti putusan MA tersebut, Financial Intelligence Service (FIS) pun langsung membekukan aset Tommy tersebut. Namun saat ini FIS sendiri, berdasarkan putusan pengadilan Guernsey terhadap (JR) yang diajukan PT Garnet Investment Limited, tidak lagi memiliki kewenangan untuk membekukan aset Tommy. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya