Berita

Pemerintah 'Kalah' Perang dengan Tommy karena Kejaksaan Tidak Serius

JUMAT, 11 MARET 2011 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sikap tidak serius Kejaksaan Agung menjadi penyebab kalahnya Pemerintah Indonesia dalam "perang" melawan Tommy Soeharto dalam dalam kasus sita pajak PT Timor Putra Nasional (TPN) di Pengadilan Guernsey, Inggris.

"Nampak ada keengganan atau ketidakseriusan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung terlalu berleha-leha," ujar perwakilan anggota Koalisi Pelacak Aset, Faiq di Wisma Imperium, Jakarta, Jumat (11/3) petang.

Padahal, katanya, jika saja Kejaksaan Agung cepat merespons dan menindaklanjuti putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung itu, maka pemerintah tidak akan dikalahkan oleh Tommy dalam gugatan Paribas terkait pembatalan transfer uang sebesar 36 juta euro atau sebesar Rp 421 miliar ke Garnet Investment Limited di Pengadilan Guernsey.


"Kalau waktu itu Kejaksaan cepat merespons, maka Tommy tidak bisa mengajukan judicial review terhadap kewenangan Financial Intelligence service (FIS)," katanya.

Mahkamah Agung sudah memenangkan Pemerintah, dalam hal ini menteri Keuangan, dalam gugatan Tommy Soeharto. Pemerintah dinyatakan berhak menyita aset PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Tommy, senilai Rp 1,2 triliun, karena diduga berasal dari hasil kejahatan. Mengikuti putusan MA tersebut, Financial Intelligence Service (FIS) pun langsung membekukan aset Tommy tersebut. Namun saat ini FIS sendiri, berdasarkan putusan pengadilan Guernsey terhadap (JR) yang diajukan PT Garnet Investment Limited, tidak lagi memiliki kewenangan untuk membekukan aset Tommy. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya