Berita

Dunia

Terima Sumbangan Asing, PM Jepang Tolak Mundur

JUMAT, 11 MARET 2011 | 16:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Perdana Menteri Jepang Naoto Kan mengakui telah menerima sumbangan dari luar negeri untuk kepentingan kampanye politiknya. Kan mengatakan bahwa dia tidak menyadari bahwa yang memberi sumbangan adalah seorang warga negara Korea Selatan.

"Saya kira dia seorang warga Jepang karena namanya mirip dengan nama Jepang. Saya tidak menyadari kalau dia warga asing," ujar Naoto Kan seperti dilansir BBC, Jumat (11/3).

Kendati demikian, Kan tetap keukeuh untuk mempertahankan jabatannya. Ia berkelit, hukum Jepang melarang praktek tersebut hanya jika dilakukan secara sadar. Ia juga berencana untuk mengembalikan sumbangan itu jika sudah ada kepastian bahwa orang tersebut adalah warga asing.


Hari Minggu (6/3) Menteri Luar Negeri Jepang Seiji Maehara sudah mengundurkan diri setelah mendapat kecaman karena kasus serupa, menerima uang dari seorang warga asing.

Jepang telah menerapkan pelarangan bagi politisi untuk menerima sumbangan dari warga asing yang bertujuan untuk mencegah negara-negara asing mempengaruhi politik dalam negeri Jepang.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya