Berita

ICW Desak KPK Kembalikan Uang 1,2 Triliun yang Dinikmati 15 Perusahaan

JUMAT, 11 MARET 2011 | 07:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera menyelesaikan penanganan kasus korupsi penilaian dan pengesahan rencana karya tahunan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Pelalawan, Riau. Desakan ini muncul karena KPK sangat lamban mengusut kasus itu.

"Kami mendorong agar uang negara Rp 1,2 triliun yang dinikmati 15 perusahaan untuk menangani program itu dirampas saja oleh negara (KPK)," kata
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan ICW, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).

Selain itu, kata Febry, KPK juga harus melakukan penyidikan yang lebih mendalam dalam menyoroti hubungan antara 15 perusahaan tersebut dengan pihak perantara saat program di Departemen Kehutanan itu dilakukan. Dengan begitu, ke 15 perusahaan itu bisa diproses secara hukum.

Selain itu, kata Febry, KPK juga harus melakukan penyidikan yang lebih mendalam dalam menyoroti hubungan antara 15 perusahaan tersebut dengan pihak perantara saat program di Departemen Kehutanan itu dilakukan. Dengan begitu, ke 15 perusahaan itu bisa diproses secara hukum.

"Perantara yang pertama kali mendesain perusahaan boneka yang dapat izin dari Bupati Pelalawan perlu diusut juga, agar bisa menjerat pihak-pihak dari perusahaan tersebut sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi penilaian dan pengesahan RKT UPHHKHT di Kabupaten Pelalawan, Riau, tahun 2001-2006 ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka, yakni Syuhada Tasman, Burhanudin Husin, dan Bupati Siak Arwin AS. Sejak Syuhada dan Burhanudin ditetapkan sebagai tersangka tahun 2008, dan Arwin pada September 2009 lalu, KPK sampai saat ini belum menahan ketiganya.[ono]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya