Berita

boediono/ist

ICW: Metode Boediono Tidak Tepat Untuk Memberantas Mafia Hukum

SELASA, 08 MARET 2011 | 17:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Langkah Wakil Presiden Boediono yang meminta agar aparat penegak hukum melakukan pembuktian terbalik terhadap mafia pajak dan hukum Gayus Tambunan dinilai tidak tepat. Pasalnya metode pembuktian terbalik tidak akan bisa memproses si pemberi suap.

"Agak sulit kalau mau memproses siapa penyuap Gayus dengan pembuktian terbalik. Metode ini hanya cara bagaimana bisa mengembalikan uang kepada negara saja," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Farizi, kepada Rakyat Merdeka Online di Gedung KPK, Jakarta (Selasa, 8/3).

Donal mencontohkan kasus yang terjadi pada Bahasyim Assafii. Meski terungkap uang Rp 64 milar yang dimiliki mantan pejabat eselon II Ditjen Pajak itu sebagai uang "haram", tapi tetap saja siapa pemberi suapnya tidak bisa diproses. Pemberi suap berlindungi dengan pasal gratifikasi.


Seharusnya Boediono, masih kata Donal, menyoroti disparitas penegakan hukum yang dilakukan di Kepolisian. Di satu sisi dua Perwira Menengah Edmon Ilyas dan Sri Sumartini sudah divonis bersalah, sementara di sisi lain, tidak ada proses hukum terhadap Perwira Tinggi Raza Erizman selaku Direktur Ekonomi Bareksrim Mabes Polri.

"Soal disparitas itu menjadi problem mendasar di Kepolisian. Level Perwira Menengan dinyatakan bersalah, diberhentikan, sementara level Kepoisian yang lebih tinggi hanya disuruh minta maaf. Ini kan melecehkan logika hukum," demikian Donal.[ono]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya