Berita

ahmad yani/ist

Kasus Sisminbakum Bisa Dihentikan Demi Hukum

SENIN, 07 MARET 2011 | 14:33 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta Jaksa Agung Basief Arief segera memberi kepastian hukum  dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Kalau memang tidak cukup bukti, Kejaksaan Agung sebaiknya mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3).

Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di gedung DPR, Jakarta (Senin,  7/3).

"Kasus Sisminbakum ini muter-muter seperti gasing kalau tidak memungkinan (untuk dilimpahkan Pengadilan) sebaiknya di-SP3 saja. Karena SP3 juga bagian dari proses hukum. Jadi bukan malapetaka. Jangan ada rumor Kejagung tidak profesional dalam menjalankan tugas," kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang.


Senada dengan Edi, anggota Komisi III DPR lainnya, Syarifudin Sudding juga meminta Kejaksaan Agung memberikan kepastikan hukum dalam kasus yang juga melibatkan Yusril Ihza Mahendra tersebut.

"Kejagung seharusnya memberikan kepastian hukum. Saya mempertanyakan pandangan Jaksa Agung atas putusan bebas terhadap kasus Romli (Atmasasista, mantan Dirjen AHU Depkum HAM) terkait dengan kasus Yusril. Karena kasus Yusril satu kesatuan dengan kasus Romli. Kejagung diminta beri kepastian hukum," ucap politisi Hanura ini.

Bahkan, Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP mengingatkan agar Kejaksaan Agung jangan merusak sistem hukum yang ada. Dalam beberapa kasus PK justru diajukan oleh Kejagung. Padahal Instrumen Peninjauan Kembali dalam KUHAP hak mutlak terpidana atau ahli waris.

"Dalam konteks kasus Sisminbakum sudah ada putusan Romli bebas. Saya berharap Kejagung tidak menggunakan PK karena itu merusak sistem hukum kita. Kecuali kita ubah dulu UU KUHAP. Kalau sudah begini silakan gelar perkara lagi. Kalau sudah ada putusan MA meskipun kita tidak menganut asas yurisprudensi, ini bisa jadi acuan. Agar ini tidak dikriminalisasi lagi, kita stop kriminalisasi hukum," pintanya. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya