Berita

ahmad yani/ist

Kasus Sisminbakum Bisa Dihentikan Demi Hukum

SENIN, 07 MARET 2011 | 14:33 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta Jaksa Agung Basief Arief segera memberi kepastian hukum  dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Kalau memang tidak cukup bukti, Kejaksaan Agung sebaiknya mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3).

Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di gedung DPR, Jakarta (Senin,  7/3).

"Kasus Sisminbakum ini muter-muter seperti gasing kalau tidak memungkinan (untuk dilimpahkan Pengadilan) sebaiknya di-SP3 saja. Karena SP3 juga bagian dari proses hukum. Jadi bukan malapetaka. Jangan ada rumor Kejagung tidak profesional dalam menjalankan tugas," kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang.


Senada dengan Edi, anggota Komisi III DPR lainnya, Syarifudin Sudding juga meminta Kejaksaan Agung memberikan kepastikan hukum dalam kasus yang juga melibatkan Yusril Ihza Mahendra tersebut.

"Kejagung seharusnya memberikan kepastian hukum. Saya mempertanyakan pandangan Jaksa Agung atas putusan bebas terhadap kasus Romli (Atmasasista, mantan Dirjen AHU Depkum HAM) terkait dengan kasus Yusril. Karena kasus Yusril satu kesatuan dengan kasus Romli. Kejagung diminta beri kepastian hukum," ucap politisi Hanura ini.

Bahkan, Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP mengingatkan agar Kejaksaan Agung jangan merusak sistem hukum yang ada. Dalam beberapa kasus PK justru diajukan oleh Kejagung. Padahal Instrumen Peninjauan Kembali dalam KUHAP hak mutlak terpidana atau ahli waris.

"Dalam konteks kasus Sisminbakum sudah ada putusan Romli bebas. Saya berharap Kejagung tidak menggunakan PK karena itu merusak sistem hukum kita. Kecuali kita ubah dulu UU KUHAP. Kalau sudah begini silakan gelar perkara lagi. Kalau sudah ada putusan MA meskipun kita tidak menganut asas yurisprudensi, ini bisa jadi acuan. Agar ini tidak dikriminalisasi lagi, kita stop kriminalisasi hukum," pintanya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya