Berita

ahmad yani/ist

Kasus Sisminbakum Bisa Dihentikan Demi Hukum

SENIN, 07 MARET 2011 | 14:33 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta Jaksa Agung Basief Arief segera memberi kepastian hukum  dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Kalau memang tidak cukup bukti, Kejaksaan Agung sebaiknya mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3).

Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di gedung DPR, Jakarta (Senin,  7/3).

"Kasus Sisminbakum ini muter-muter seperti gasing kalau tidak memungkinan (untuk dilimpahkan Pengadilan) sebaiknya di-SP3 saja. Karena SP3 juga bagian dari proses hukum. Jadi bukan malapetaka. Jangan ada rumor Kejagung tidak profesional dalam menjalankan tugas," kata anggota Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang.


Senada dengan Edi, anggota Komisi III DPR lainnya, Syarifudin Sudding juga meminta Kejaksaan Agung memberikan kepastikan hukum dalam kasus yang juga melibatkan Yusril Ihza Mahendra tersebut.

"Kejagung seharusnya memberikan kepastian hukum. Saya mempertanyakan pandangan Jaksa Agung atas putusan bebas terhadap kasus Romli (Atmasasista, mantan Dirjen AHU Depkum HAM) terkait dengan kasus Yusril. Karena kasus Yusril satu kesatuan dengan kasus Romli. Kejagung diminta beri kepastian hukum," ucap politisi Hanura ini.

Bahkan, Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP mengingatkan agar Kejaksaan Agung jangan merusak sistem hukum yang ada. Dalam beberapa kasus PK justru diajukan oleh Kejagung. Padahal Instrumen Peninjauan Kembali dalam KUHAP hak mutlak terpidana atau ahli waris.

"Dalam konteks kasus Sisminbakum sudah ada putusan Romli bebas. Saya berharap Kejagung tidak menggunakan PK karena itu merusak sistem hukum kita. Kecuali kita ubah dulu UU KUHAP. Kalau sudah begini silakan gelar perkara lagi. Kalau sudah ada putusan MA meskipun kita tidak menganut asas yurisprudensi, ini bisa jadi acuan. Agar ini tidak dikriminalisasi lagi, kita stop kriminalisasi hukum," pintanya. [zul]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya