Berita

Mirza Ghulam Ahmad/ist

Hidayat Nur Wahid Tak Terima Perda Larangan Ahmadiyah Disebut Kerjaan PKS

MINGGU, 06 MARET 2011 | 18:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Peraturan Daerah yang melarang Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk melakukan aktivitas belakangan ini terus bermunculan. Setelah Sumatera Selatan, lalu disusul Jawa Timur, Banten, dan terakhir Jawa Barat juga mengeluarkan Perda sejenis.

Menurut mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid, Perda larangan Ahmadiyah itu sejalan dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. "Ya masih sejalan. Dan itu yang dikatakan oleh Pak Menteri Agama dan itu yang dikatakan juga oleh Pak Jaksa Agung. Itu dimulai dari Sumatera Selatan, baru kemudian Jawa Timur, Banten, lalu kemudian Jawa Barat," katanya kepada Rakyat Merdeka Online.

Lahirnya Perda-perda ini dituding sebagian kalangan merupakan kerjaan PKS. Dan itu dibantah oleh Hidayat Nur Wahid yang juga mantan Ketua MPR ini. Dia menegaskan, para kepala daerah yang mengeluarkan Perda larangan Ahmadiyah itu umumnya bukan kader PKS, kecuali Jawa Barat, Ahmad Hermawan.


"Harus diingat bahwa Gubernur Sumatera Selatan (Alex Nurdin) itu bukan dari PKS, itu dari Golkar dan juga dari Demokrat juga. Kemudian Jawa Timur itu Pak Karwo pasti bukan PKS, ya Demokrat. Wakilnya dari Gus Iful mantan Ketua GP Anshor. Banten bukan dari PKS, tapi dari Golkar. Jawa Barat memang dari PKS.  Sekali lagi ini bukan agenda PKS. Karena agenda ini konsisten dengan UUD kita," tandas Hidayat. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya