Berita

Romahurmuzy/ist

Inilah Makna Pernyataan SBY 'Satu Dua Partai Melanggar Kesepakatan'

RABU, 02 MARET 2011 | 22:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Rencana tata ulang koalisi pemerintahan SBY-Boediono saat ini belum ideal bila PKS dan Partai Golkar dikeluarkan sementara PDI Perjuangan dan Partai Gerindra belum memberikan kepastian akan bergabung dalam barisan partai politik pendukung pemerintah.

Namun karena bukan situasi ideal, Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy memakai matematika sederhana untuk membuat hitung-hitungan politik partai koalisi, yaitu, 6 - 2 + 2 = 6. Artinya, jika keluar 2 partai, masuk 2 partai. Tapi, bila keluar 1 partai, masuk 1 partai.

"Namun mengingat potensi resiko meletakkan Partai Golkar di luar kabinet, perlu pertimbangan yang masak untuk melangkah lebih jauh. Inilah yang tercermin dengan kalimat Presiden (SBY) kemarin, 'satu-dua parpol melanggar kesepakatan koalisi'," kata politisi muda PPP ini dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka Online malam ini.


Kalau memang SBY sudah firm bahwa dua partai politik positif akan ditendang dari pemerintahan, tentu kalimatnya menjadi, "dua partai politik langgar kesepakatan koalisi".

"Tapi dengan frasa 'satu-dua' itu, dugaan saya SBY masih menimbang posisi PG.
Selanjutnya, kalimat 'langgar kesepakatan koalisi', berarti  betapapun dibantah oleh parpol 'satu-dua' ini, evaluasi SBY sudah final. Kunci selanjutnya, tinggal menunggu kesediaan PDIP," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya