presiden sby/ist
presiden sby/ist
RMOL. Ada beberapa kalangan yang menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melanggar konstitusi karena menggunakan Istana Negara untuk membicarakan partai politik kemarin petang. Namun hal itu dibantah.
"Ini saya kira soal kecerdikan orang melihat persoalan. Secara konstitusional tidak ada yang dilanggar. Kita memang kritis, tapi tetap fair (dalam menilai), itu bukan melanggar konstitusi," kata pengamat hukum tatanegara Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Rabu, 2/3).
Meski begitu, lanjutnya, dari segi etika konstitusi SBY tidak layak menjadikan Istana sebagai tempat untuk membicarakan partai politik. Pasalnya, partai politik bukan bagian dari pemerintahan.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
UPDATE
Kamis, 30 April 2026 | 12:14
Kamis, 30 April 2026 | 11:56
Kamis, 30 April 2026 | 11:43
Kamis, 30 April 2026 | 11:27
Kamis, 30 April 2026 | 11:06
Kamis, 30 April 2026 | 11:05
Kamis, 30 April 2026 | 11:02
Kamis, 30 April 2026 | 10:50
Kamis, 30 April 2026 | 10:45
Kamis, 30 April 2026 | 10:28