Berita

margarito khamis/ist

Bila Dipecat, Lily Wahid Punya Hak Ajukan Pembubaran PKB ke MK

RABU, 02 MARET 2011 | 19:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Anggota Komisi XI DPR Lily Wahid diancam akan di-recall oleh partainya, Partai Kebangkitan Bangsa karena tidak mendukung hak angket pajak. Secara konstitusional, PKB tak berhak menarik keanggotaan adik kandung mantan Presiden Abdurrahman Wahid tersebut.

Demikian dikatakan pengamat hukum tatanegara Margarita Khamis kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (2/3).

Margarito mengingatkan, pada masa Orde Baru ada tiga anggota DPR yang di-PAW (pergantian antar waktu) oleh masing-masing partainya karena mengajukan pertanyaan dan pernyataan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. Ketiga orang tersebut adalah Bambang Waris Kusuma dari Golkar, Sri Bintang Pamungkas dari PPP, dan Rusmini dari Fraksi TNI-Polri. Pada saat itu, terang Margarito, masyarakat marah dan mengecam recall terhadap ketiga politisi tersebut.


"Hal-hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan anggota MPR membuat pasal 20 A ayat 3 UUD 1945. Anggta DPR itu memliki hak-hak lain, termasuk hak imunitas. Karena bagaimana mungkin seorang anggota DPR yang menjalankan hak konstitusionalnya di tempat konstitusionalnya, tapi dilarang," kata Margarito.

Lanjut Margarito, bila dipecat oleh PKB karena alasan mendukung hak angket tersebut,  Lily Wahid berhak untuk melawan. Karena itu akan terjadi kekisruhan di tubuh PKB. Dengan alasan ini, terangnya, Lily bisa mengajukan pembubaran PKB ke Mahkamah Konstitusi. Karena PKB dinilai melanggar konstitusi. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya