Berita

AJI Jakarta Minta Dipo Alam Pelajari UU Pers

RABU, 23 FEBRUARI 2011 | 14:48 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kecaman yang dialamatkan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam terus berdatangan. Kali ini. Alianji Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras seruan boikot yang disampaikan Dipo Alam terhadap media yang selalu mengkritik pemerintah.

Dalam rilis yang ditandatangani Ketua AJI Jakarta Wahyu Dhaytmika, disebutkan bahwa sikap Dipo Alam tersebut bertentangan dengan semangat kebebasan pers.

“AJI Jakarta menilai pernyataan itu mencerminkan kurangnya pemahaman Dipo Alam atas semangat kebebasan pers dan UU 40/1999 tentang Pers. Jika pemerintah merasa dirugikan oleh pemberitaan media, seharusnya pemerintah menggunakan hak jawab dan mekanisme lain sesuai UU Pers. Untuk keberatan atas pemberitaan di stasiun televisi, ada mekanisme penyelesaian keberatan lewat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” tulis rilis yang juga ditandatangani Koordinator Advokasi AJI Jakarta Jojo Raharjo.

Di sisi lain, sebagai organisasi profesi, AJI Jakarta juga mengingatkan agar media massa di Indonesia senantiasa menjunjung tinggi kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.

“Ini sesuai dengan semangat yang tercantum dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yang menegasan bahwa setiap wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” demikian AJI Jakarta. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya