Berita

Karima El Mahroug

Blitz

Karima El Mahroug, Ngaku ML Sama CR7

RABU, 23 FEBRUARI 2011 | 05:42 WIB

RMOL. Kasus skandal seks yang me­libatkan penari perut Karima El Mahroug mulai merembet ke mana-mana. Setelah Per­dana Menteri Italia yang juga bos AC Milan, Silvio Ber­lus­coni, kini bin­tang Real Madrid, Christiano Ro­naldo juga terseret.

El Mahroug mengaku me­nerima tawaran CR7, sapaan Ronaldo, untuk melakukan making love (ML) pada akhir 2009. Dia mendapat imbalan sebesar 4 ribu euro (Rp 48 juta) un­tuk sehari kencan bersama Ronaldo yang sekarang men­ja­di kekasih Irina Shayk.

“Ronaldo mencegat saya. Meng­goda dan meminta no­mor telepon. Saya tak tahu dia pesepakbola terkenal sampai ke­tika bertemu di restoran be­berapa hari setelahnya, saya li­hat banyak yang minta tanda-tangan kepadanya,” kata El Mahroug yang saat kejadian ter­sebut berumur 18 tahun.


Penari seksi itu juga meng­aku, beberapa kali kencannya dengan CR7  itu diakhiri di se­buah hotel. Saat El Mahroug ter­­bangun, pemain asal Por­tu­gal itu sudah meninggalkan ka­mar, hanya ada secarik ke­rtas bertuliskan, ”Saya berharap kamu tak ada di sini saat saya pulang nanti. Uang ada di tas,” kata El Mahroug menerangkan tulisan tersebut.

Menanggapi pengakuan El Mah­roug tersebut, pemain tim­nas Portugal itu langsung mem­bantah keras bahwa diri­nya pernah mengenal El Mahroug.

“Laporan tersebut se­pe­nuh­nya salah, saya tak mengenal wa­nita muda itu, saya tak per­nah bertemu dengannya atau ber­kencan. Bahkan, ber­hu­bung­an dengannya. Pada 29 De­sember 2009, saya meng­ik­uti sesi latihan di Madrid, se­perti yang saya lakukan sehari se­belumnya,” kilah Ronaldo.

Kalau hal ini bisa dibuktikan maka kapten Portugal tersebut  dapat dimejahijaukan ka­rena berhubungan badan deng­an wanita di bawah umur.   [RM]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya