Berita

ilustrasi/ist

MORATORIUM HUTAN

Karena Kita Membutuhkan Fresh Money

SENIN, 21 FEBRUARI 2011 | 23:34 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sangat disayangkan bila program penyelamatan lingkungan yang dilakukan pemerintah tidak didasarkan pada kesadaran dan kebutuhan nasional, melainkan karena imbalan hibah yang diberikan donor asing. Sementara di sisi lain, program titipan asing itu justru mengganggu perekonomian nasional. 

“Padahal dana yang diberikan sebenarnya terlalu murah untuk pengorbanan kita. Saat ini pun kita sudah berkorban dengan menyediakan oksigen dunia. Jadi tidak adil kalau kita terus menerus dipaksa mengurangi emisi karbon. Tapi karena kita butuh fresh money, perjanjian itu akhirnya disepakati,” demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada wartawan di Jakarta, Senin siang (21/2).

Komentar Eva ini disampaikan untuk mengkritik Letter of Intent antara Kerajaan Norwegia dengan Indonesia yang ditandatangani bulan Mei tahun lalu. Dalam LoI itu, Indonesia sepakat mengurangi emisi rumah kaca salah satunya dengan menghentikan penebangan hutan atau moratorium.

Perjanjian itu berlaku efektif sejak awal tahun ini, dan Indonesia mendapatkan imbalan hibah sebesar Rp 1 miliar dolar AS. Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa moratorium hanya berlaku pada kawasan hutan primer dan lahan gambut saja. Namun belakangan, LSM asing memaksakan agar moratorium hutan berlaku untuk semua jenis kawasan hutan, termasuk hutan sekunder dan area penggunaan lainnya.

Menurut Eva, yang paling penting untuk dilakukan adalah memperkuat komitmen pemerintah dalam hal mengelola hutan dan sumber daya alam dengan lestari. Hal ini dipercaya lebih pro-rakyat karena di saat bersamaan dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian nasional. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya