Berita

ilustrasi/ist

MORATORIUM HUTAN

Karena Kita Membutuhkan Fresh Money

SENIN, 21 FEBRUARI 2011 | 23:34 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sangat disayangkan bila program penyelamatan lingkungan yang dilakukan pemerintah tidak didasarkan pada kesadaran dan kebutuhan nasional, melainkan karena imbalan hibah yang diberikan donor asing. Sementara di sisi lain, program titipan asing itu justru mengganggu perekonomian nasional. 

“Padahal dana yang diberikan sebenarnya terlalu murah untuk pengorbanan kita. Saat ini pun kita sudah berkorban dengan menyediakan oksigen dunia. Jadi tidak adil kalau kita terus menerus dipaksa mengurangi emisi karbon. Tapi karena kita butuh fresh money, perjanjian itu akhirnya disepakati,” demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada wartawan di Jakarta, Senin siang (21/2).

Komentar Eva ini disampaikan untuk mengkritik Letter of Intent antara Kerajaan Norwegia dengan Indonesia yang ditandatangani bulan Mei tahun lalu. Dalam LoI itu, Indonesia sepakat mengurangi emisi rumah kaca salah satunya dengan menghentikan penebangan hutan atau moratorium.

Perjanjian itu berlaku efektif sejak awal tahun ini, dan Indonesia mendapatkan imbalan hibah sebesar Rp 1 miliar dolar AS. Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa moratorium hanya berlaku pada kawasan hutan primer dan lahan gambut saja. Namun belakangan, LSM asing memaksakan agar moratorium hutan berlaku untuk semua jenis kawasan hutan, termasuk hutan sekunder dan area penggunaan lainnya.

Menurut Eva, yang paling penting untuk dilakukan adalah memperkuat komitmen pemerintah dalam hal mengelola hutan dan sumber daya alam dengan lestari. Hal ini dipercaya lebih pro-rakyat karena di saat bersamaan dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian nasional. [guh]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya