Berita

ilustrasi/ist

MORATORIUM HUTAN

Karena Kita Membutuhkan Fresh Money

SENIN, 21 FEBRUARI 2011 | 23:34 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sangat disayangkan bila program penyelamatan lingkungan yang dilakukan pemerintah tidak didasarkan pada kesadaran dan kebutuhan nasional, melainkan karena imbalan hibah yang diberikan donor asing. Sementara di sisi lain, program titipan asing itu justru mengganggu perekonomian nasional. 

“Padahal dana yang diberikan sebenarnya terlalu murah untuk pengorbanan kita. Saat ini pun kita sudah berkorban dengan menyediakan oksigen dunia. Jadi tidak adil kalau kita terus menerus dipaksa mengurangi emisi karbon. Tapi karena kita butuh fresh money, perjanjian itu akhirnya disepakati,” demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada wartawan di Jakarta, Senin siang (21/2).

Komentar Eva ini disampaikan untuk mengkritik Letter of Intent antara Kerajaan Norwegia dengan Indonesia yang ditandatangani bulan Mei tahun lalu. Dalam LoI itu, Indonesia sepakat mengurangi emisi rumah kaca salah satunya dengan menghentikan penebangan hutan atau moratorium.

Perjanjian itu berlaku efektif sejak awal tahun ini, dan Indonesia mendapatkan imbalan hibah sebesar Rp 1 miliar dolar AS. Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa moratorium hanya berlaku pada kawasan hutan primer dan lahan gambut saja. Namun belakangan, LSM asing memaksakan agar moratorium hutan berlaku untuk semua jenis kawasan hutan, termasuk hutan sekunder dan area penggunaan lainnya.

Menurut Eva, yang paling penting untuk dilakukan adalah memperkuat komitmen pemerintah dalam hal mengelola hutan dan sumber daya alam dengan lestari. Hal ini dipercaya lebih pro-rakyat karena di saat bersamaan dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian nasional. [guh]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya