syarifuddin sudding/ist
syarifuddin sudding/ist
RMOL. Tidak hanya partai yang ada di Sekretariat Gabungan Partai Pendukung Pemerintah yang dilobi Partai Demokrat untuk menggolkan usul pembentukan hak angket pajak pada awalnya. Partai di luar pemerintah, seperti Hanura, juga diajak untuk memperkuat usul tersebut.
"Saya pertama kali di ajak Partai Demokrat. Pak Sucipto (anggota Komisi III F-Demokrat) masuk ke ruangan saya mengajak mendukung hak angket dan kami sepakat," kata Wakil Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 20/2).
Namun, dia tidak tahu kenapa Partai Demokrat mundur dan mencabut dukungan. Meski begitu usul pembentukan ini terus digalang hingga memenuhi persyaratan, yaitu diusulkan minimal 25 anggota dan minimal satu fraksi.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
UPDATE
Kamis, 30 April 2026 | 22:15
Kamis, 30 April 2026 | 21:41
Kamis, 30 April 2026 | 21:37
Kamis, 30 April 2026 | 20:41
Kamis, 30 April 2026 | 20:21
Kamis, 30 April 2026 | 20:16
Kamis, 30 April 2026 | 19:46
Kamis, 30 April 2026 | 19:32
Kamis, 30 April 2026 | 19:27
Kamis, 30 April 2026 | 19:25