Berita

presiden sby/ist

Bahaya bila Polri Ragu Jalankan Instruksi Presiden

MINGGU, 20 FEBRUARI 2011 | 15:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pimpinan Polri saat ini seharusnya sadar bahwa kekurangseriusan mereka dalam mematuhi perintah Presiden akan membahayakan masa depan Kepolisian dan bangsa Indonesia.

Hal itu dikatakan pengamat dan tokoh purnawirawan Kepolisian Kombes (purn) Alfons Loemau di Jakarta (Minggu, 20/2).

Hal itu dikatakannya, karena menilai Polri ragu-ragu dalam menjalankan 12 butir instruksi Presiden tentang tindak lanjut pengusutan kasus mafia pajak, yang melibatkan Gayus Tambunan, serta Instruksi Presiden mengenai penindakan atas ormas anarkis yang membahayakan keamanan masyarakat.


Karena itu, dia berharap, Polri tidak ragu-ragu lagi dalam mengambil berbagai tindakan hukum yang diperlukan untuk membongkar tuntas kasus Gayus, maupun membubarkan ormas anarkis, karena kedudukannya sebagai alat negara untuk penegakan hukum dijamin Undang-Undang.

"Kedudukan Kapolri sebagai perpanjangan tangan dari Presiden dalam menjalankan manajemen pemerintahan di bidang penegakan hukum diamanatkan dengan jelas dalam Undang undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara," tegasnya.

"Jika tugas tersebut tidak dapat dijalankan semestinya, Presiden harus waspada. Sebab, kabinet bisa dinilai tidak cakap dalam menjalankan konstitusi dan penegakan hukum. Keberlangsungan pemerintahan sedang dipertaruhkan,” tandas Alfons. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya