Berita

RUHUT SITOMPUL/ist

Sejak Awal Ruhut Sarankan Mega Tolak Panggilan KPK

MINGGU, 20 FEBRUARI 2011 | 13:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dukungan agar Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi yang meringankan dalam kasus Mirandagate tidak hanya datang dari kadernya di partai berlambang kepala banteng itu.

Jurubicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga mendukung mantan Presiden itu untuk tidak hadir besok (Senin, 21/2) sebagasi saksi seperti yang diajukan Max Moein dan Poltak Sitorus, anggota Komisi IX DPR 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Sebelum Ibu Mega ngomong (tidak datang), saya sudah lebih dahulu mengatakan Ibu Mega jangan datang. Karena itu dia tidak datang. Ingat ya ini hanya saksi yang meringankan, tidak ada sanksi kalau tidak datang," ujar Ruhut kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 20/2).


Ruhut mengingatkan, Mega seorang negawaran, bersih dari praktik korupsi. Karena itu Mega tidak pilih kasih, kalau ada kadernya yang korupsi tidak akan dibela.
 
"Untuk Dudhi Makmun Murod (dalam kasus yang sama) sebelumnya, dia tidak pernah datang. Sekarang kasus (Dudhi) itu sudah inkracht. Masak gara-gara Max Moein minta-minta lalu (Mega) datang. Saya bangga dengan Bu Mega tidak pilih kasih," tegas Ruhut.

Soal argumen Max memanggil Mega karena untuk memastikan apakah uang suap itu sebagai pemenangan Miranda S Goeltom atau kampanye Pemilu PDI Perjuangan 2004 lalu Ruhut memaklumi.  "Ya itu namanya usaha, bela diri," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya