Berita

sofyan wanandi/ist

MORATORIUM HUTAN

SBY, Dahulukan Kepentingan Nasional!

KAMIS, 17 FEBRUARI 2011 | 17:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Presiden SBY diminta mendahulukan kepentingan nasional daripada menuruti desakan asing agar Indonesia menerapkan moratorium untuk semua jenis hutan. Bila keinginan pihak asing dituruti, rakyat Indonesia diyakini tambah miskin dan pengangguran membengkak.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 17/2) menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden SBY menginstruksikan Menhut Zulkifli Hasan segera menerapkan moratorium seluruh jenis hutan. Dia juga mengatakan, bahwa LSM yang mendesak moratorium adalah LSM yang dibiayai oleh pihak asing.

Sesuai kesepakatan Oslo tahun lalu, sejatinya moratorium hutan hanya berlaku pada kawasan hutan primer dan lahan gambut saja, dan efektif dimulai awal tahun ini. Nah, sebagai imbalannya, Indonesia mendapat dana 1 miliar dolar AS. Namun belakangan, negara luar lewat LSM asing berusaha menekan pemerintah melaksanakan moratorium untuk semua jenis kawasan hutan, seperti hutan sekunder dan area penggunaan lainnya. Hal itu dimaksudkan agar Indonesia tidak lagi menguasai bisnis pulp dan kertas dunia. Berdasarkan data Poyry 2025 Fibre Outlook, pada 2009 Indonesia merupakan produsen pulp dan kertas terbesar kesembilan di dunia dengan kontribusi sekitar 3,6 persen. Indonesia berpotensi kuat untuk berkembang lebih besar dan masuk peringkat lima besar.


Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, sehari sebelumnya (Rabu, 16/2) mengakui, pengelolaan hutan dengan baik mampu mendatangkan devisa yang besar bagi negara dan menyerap tenaga kerja. Ia memastikan potensi investasi di sektor kehutanan masih sangat besar, meski isu yang beredar investasi sektor ini akan mandeg menyusul disepakatinya moratorium hutan dan gambut.

Kembali pada keterangan Sofyan. Menurutnya, kalaupun moratorium diterapkan, sebaiknya ada kebijakan yang jelas, mengatur kawasan hutan mana yang boleh diusahai, dan mana yang dilarang. Hal ini penting agar jangan ditafsirkan sendiri-sendiri. Paling penting, moratorium harus menjamin perusahaan-perusahaan yang sudah dapat izin sebelumnya. Sofyan juga mendesak agar jangka waktu penerapan moratorium memiliki kepastian tenggat waktu. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya