Berita

sofyan wanandi/ist

MORATORIUM HUTAN

SBY, Dahulukan Kepentingan Nasional!

KAMIS, 17 FEBRUARI 2011 | 17:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Presiden SBY diminta mendahulukan kepentingan nasional daripada menuruti desakan asing agar Indonesia menerapkan moratorium untuk semua jenis hutan. Bila keinginan pihak asing dituruti, rakyat Indonesia diyakini tambah miskin dan pengangguran membengkak.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 17/2) menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden SBY menginstruksikan Menhut Zulkifli Hasan segera menerapkan moratorium seluruh jenis hutan. Dia juga mengatakan, bahwa LSM yang mendesak moratorium adalah LSM yang dibiayai oleh pihak asing.

Sesuai kesepakatan Oslo tahun lalu, sejatinya moratorium hutan hanya berlaku pada kawasan hutan primer dan lahan gambut saja, dan efektif dimulai awal tahun ini. Nah, sebagai imbalannya, Indonesia mendapat dana 1 miliar dolar AS. Namun belakangan, negara luar lewat LSM asing berusaha menekan pemerintah melaksanakan moratorium untuk semua jenis kawasan hutan, seperti hutan sekunder dan area penggunaan lainnya. Hal itu dimaksudkan agar Indonesia tidak lagi menguasai bisnis pulp dan kertas dunia. Berdasarkan data Poyry 2025 Fibre Outlook, pada 2009 Indonesia merupakan produsen pulp dan kertas terbesar kesembilan di dunia dengan kontribusi sekitar 3,6 persen. Indonesia berpotensi kuat untuk berkembang lebih besar dan masuk peringkat lima besar.


Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, sehari sebelumnya (Rabu, 16/2) mengakui, pengelolaan hutan dengan baik mampu mendatangkan devisa yang besar bagi negara dan menyerap tenaga kerja. Ia memastikan potensi investasi di sektor kehutanan masih sangat besar, meski isu yang beredar investasi sektor ini akan mandeg menyusul disepakatinya moratorium hutan dan gambut.

Kembali pada keterangan Sofyan. Menurutnya, kalaupun moratorium diterapkan, sebaiknya ada kebijakan yang jelas, mengatur kawasan hutan mana yang boleh diusahai, dan mana yang dilarang. Hal ini penting agar jangan ditafsirkan sendiri-sendiri. Paling penting, moratorium harus menjamin perusahaan-perusahaan yang sudah dapat izin sebelumnya. Sofyan juga mendesak agar jangka waktu penerapan moratorium memiliki kepastian tenggat waktu. [guh]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya