Berita

sofyan wanandi/ist

MORATORIUM HUTAN

SBY, Dahulukan Kepentingan Nasional!

KAMIS, 17 FEBRUARI 2011 | 17:31 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Presiden SBY diminta mendahulukan kepentingan nasional daripada menuruti desakan asing agar Indonesia menerapkan moratorium untuk semua jenis hutan. Bila keinginan pihak asing dituruti, rakyat Indonesia diyakini tambah miskin dan pengangguran membengkak.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 17/2) menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden SBY menginstruksikan Menhut Zulkifli Hasan segera menerapkan moratorium seluruh jenis hutan. Dia juga mengatakan, bahwa LSM yang mendesak moratorium adalah LSM yang dibiayai oleh pihak asing.

Sesuai kesepakatan Oslo tahun lalu, sejatinya moratorium hutan hanya berlaku pada kawasan hutan primer dan lahan gambut saja, dan efektif dimulai awal tahun ini. Nah, sebagai imbalannya, Indonesia mendapat dana 1 miliar dolar AS. Namun belakangan, negara luar lewat LSM asing berusaha menekan pemerintah melaksanakan moratorium untuk semua jenis kawasan hutan, seperti hutan sekunder dan area penggunaan lainnya. Hal itu dimaksudkan agar Indonesia tidak lagi menguasai bisnis pulp dan kertas dunia. Berdasarkan data Poyry 2025 Fibre Outlook, pada 2009 Indonesia merupakan produsen pulp dan kertas terbesar kesembilan di dunia dengan kontribusi sekitar 3,6 persen. Indonesia berpotensi kuat untuk berkembang lebih besar dan masuk peringkat lima besar.


Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, sehari sebelumnya (Rabu, 16/2) mengakui, pengelolaan hutan dengan baik mampu mendatangkan devisa yang besar bagi negara dan menyerap tenaga kerja. Ia memastikan potensi investasi di sektor kehutanan masih sangat besar, meski isu yang beredar investasi sektor ini akan mandeg menyusul disepakatinya moratorium hutan dan gambut.

Kembali pada keterangan Sofyan. Menurutnya, kalaupun moratorium diterapkan, sebaiknya ada kebijakan yang jelas, mengatur kawasan hutan mana yang boleh diusahai, dan mana yang dilarang. Hal ini penting agar jangan ditafsirkan sendiri-sendiri. Paling penting, moratorium harus menjamin perusahaan-perusahaan yang sudah dapat izin sebelumnya. Sofyan juga mendesak agar jangka waktu penerapan moratorium memiliki kepastian tenggat waktu. [guh]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya